Kategori: Berita Desa

  • PENDAMPING DESA SALAH SATU KUNCI PERFORMA KEMENDES PDTT

    PENDAMPING DESA SALAH SATU KUNCI PERFORMA KEMENDES PDTT

    Menteri Desa, pembangunan daerah tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar didampingi Plt. Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Rosyidah Rachmawaty dan Staf Khusus Menteri, Abdul Malik Haramain beri arahan  dalam kegiatan Training of Trainers (TOT) Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendamping Profesional P3PD tahap III di Hotel Salak Padjajaran Bogor, Senin (14/12/2020).

    Dalam arahannya, Abdul Halim Iskandar atau yang karib disapa Gus Menteri ini dengan tegas mengatakan, salah satu kunci keberhasilan performa Kemendes PDTT ada di pendamping desa.

    “Kenapa pendamping selalu saya pikirkan? Karena sejak awal sudah saya sampaikan ke teman-teman di Kemendes PDTT, salah satu kunci performa Kemendes PDTT itu ada di pendamping,” ujar Gus Menteri.

    Tugas baru pendamping desa ke depan, kata Gus Menteri, adalah pemutakhiran data Sistem Informasi Desa (SID) milik Kemendes PDTT yang akan memuat semua data desa di seluruh Indonesia menjadi salah satu indikatornya.

    Menurutnya, dengan terlatih dan teredukasinya pendamping desa akan dapat membantu dan mengupdate SID di setiap saat.

    “Karena basis utama yang bisa menunjukkan dan memberikan dukungan eksistensi Kemendes PDTT adalah data, bukan yang lain,” jelas Gus Menteri.

    “Nah, kalau kita tidak bisa memberikan sajian data yang valid dan update, maka kita tidak akan bisa memberikan satu perawatan yang tinggi terhadap keberadaan Kemendes PDTT,” sambungnya.

    Dengan data valid dan terupdate yang diperoleh, lalu kemudian dianalisis dan diinformasikan ke publik oleh Kemendes PDTT, di situlah Ia meyakini jika data Kemendes PDTT akan menjadi referensi.

    Ia berharap, dengan adanya ToT ini dapat memberikan transformasi pengetahuan dan keterampilan seluruh pendamping desa.

    “Saya berharap betul bahwa kegiatan ToT ini menghasilkan satu produk yang akhirnya betul-betul bisa memberikan transformasi pengetahuan dan keterampilan kepada seluruh pendamping meskipun tentu dengan segala keterbatasan yang ada,” ungkapnya.

    Selain itu, Gus Menteri juga meminta para pendamping untuk terus menyosialisasikan kebijakan-kebijakan Kemendes PDTT. Hal itu diharapkan agar perencanaan pembangunan desa bisa selaras dengan kebijakan-kebijakan Kemendes PDTT.

    “Kuncinya juga di pendamping desa, dalam upaya memberikan arahan dan motivasi kepada pengambil kebijakan di desa untuk berjalan sesuai dengan kebijakan yang diambil oleh Kemendes PDTT.” Tutup Gus Menteri.

  • DPD Apresiasi Kemendes karena Bentuk Relawan Desa Lawan COVID-19

    DPD Apresiasi Kemendes karena Bentuk Relawan Desa Lawan COVID-19

    Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mengapresiasi kinerja Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar yang dinilai berhasil mencegah penyebaran COVID-19 di perdesaan.

    Menurutnya, kebijakan membentuk Relawan Desa Lawan COVID-19 sangat efektif dan hasilnya desa-desa bersih dari bahaya Corona.

    “Apabila awalnya kita tidak mempersiapkan sampai ke desa, saya memprediksikan itu tingkat penyebaran COVID-19 itu akan jauh lebih meningkat dan meluas,” ungkap Fachrur Razi dalam keterangan tertulis, Selasa (8/9/2020).

    Saat Rapat Kerja dengan Kemendes PDTT yang digelar virtual, Fachrur Razi juga mengapresiasi Kemendes PDTT yang cepat hadir dengan program BLT Dana Desa saat ekonomi nasional mulai kelimpungan. Ia tidak membayangkan nasib masyarakat desa apabila tidak ada program BLT Dana Desa.

    “Artinya, apa kontribusi negara menghadirkan dana desa sampai ke desa itu sangat signifikan sekali,” ujarnya.

    Fachrur Razi meminta Abdul Halim lebih masif lagi melakukan kontrol progres BLT Dana Desa untuk mengantisipasi penyelewengan di daerah. Kata dia, DPD RI siap membantu turun ke daerah apabila diperkenankan oleh Kemendes PDTT.

    “Saya minta kepada Pak Menteri, di sini ada 34 Provinsi, nanti mohon dilibatkan 34 senator ini ketika Pak Menteri turun ke daerah, silakan kita dilibatkan, kita sudah ada anggarannya sendiri,” pungkasnya.

    Pada saat yang sama, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar membeberkan langkah-langkah strategis yang telah dilaksanakan merespon pandemi COVID-19. Menurut dia, setidaknya ada dua hal yang harus segera ditangani cepat dan serius dampak dari COVID-19 itu, yakni kesehatan dan ekonomi.

    Langkah untuk penanganan kesehatan, Kemendes PDTT membentuk Relawan Desa Lawan COVID-19 yang bertugas untuk memberikan edukasi masyarakat serta menyediakan fasilitas cuci tangan dengan sabun di tempat-tempat umum.

    Selanjutnya, setelah kesehatan ditangani maka ekonomi juga harus digenjot. Oleh karenanya, Abdul Halim bilang merealokasikan Dana Desa untuk BLT sebagai jaring pengaman sosial karena dengan BLT tersebut ekonomi di perdesaan tetap berjalan.

    “Targetnya adalah untuk bangkitkan ekonomi. Itulah makanya syarat-syarat yang kita tuangkan di dalam penataan dan pendataan calon penerima BLT itu yang pertama belum masuk di TKS, tetapi nyata-nyata memang miskin, yang kedua kehilangan mata pencaharian, yang ketiga karena keluarganya yang berpenyakit rentan dan menahun,” jelasnya.

    Selanjutnya, Abdul Halim mengatakan Kemendes PDTT mengeluarkan regulasi agar sisa dari BLT Dana Desa digunakan semaksimal mungkin untuk Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dengan besaran upah minimal 50% dari pagu anggaran.

    Prinsip dari PKTD minimal upah 50% dilakukan dengan alasan meningkatkan daya beli dan pekerjaan yang dilaksanakan dengan PKTD relatif tidak membutuhkan keahlian dan tidak membutuhkan material khusus

    “Contoh kita sampaikan desa yang punya wisata di bersihkan, dirawat dengan menggunakan dana desa dan PKTD, ini berarti tidak banyak material yang dibutuhkan,” ujarnya.

    “Harapannya, daya beli warga masyarakat naik dan sedikit banyak berkontribusi kepada upaya pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak sampai minus pada triwulan ketiga nanti,” pungkasnya.

     

    ____
    sumber: https://news.detik.com/berita/d-5164996/dpd-apresiasi-kemendes-karena-bentuk-relawan-desa-lawan-covid-19
  • BAHAN SOSIALISASI PROTOKOL NORMAL BARU DESA

    BAHAN SOSIALISASI PROTOKOL NORMAL BARU DESA

    A. Tujuan

    1. Mewujudkan masyarakat desa yang produktif dan aman dari penularan Corona Virus Disease (COVID-19).
    2. Meningkatkan dukungan pemerintah desa dan segenap elemen masyarakat desa dalam upaya Pencegahan Penularan COVID-19 di desa.
    3. Menciptakan tata  kelola  desa  dalam  pencegahan  penularan  COVID-19  melalui adaptasi pola hidup bermasyarakat dalam tatanan normal baru.

     

    B. Pelaksana

    Pemerintah desa dan segenap elemen masyarakat desa.

     

    C. Prinsip

    1. Terbuka
    2. Sederhana dan jelas
    3. Partisipatif

     

     

    Download File JPG di bawah ini :

    [download id=”97″]

  • MENTERI HALIM: KAPASITAS PENDAMPING DESA HARUS DITINGKATKAN

    MENTERI HALIM: KAPASITAS PENDAMPING DESA HARUS DITINGKATKAN

    Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menerima kunjungan Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola di ruang kerjanya, Rabu (5/2).
    Pertemuan tersebut membahas tentang peningkatan kapasitas pendamping desa.
    “Tahun ini memang kita moratorium pengisian kekurangan (pendamping desa). Saya ingin fokus ke capacity building (pengembangan kapasitas),” ujar Menteri Halim.
    Menteri Halim mengatakan, pengembangan kapasitas penting untuk memastikan kualitas pendamping desa mumpuni dari berbagai aspek.
    Menteri Halim berharap pendamping desa mudah beradaptasi dan tanggap terhadap permasalahan-permasalahan baru di desa.
    “Nanti ada assessment juga untuk pendamping desa. Bisa drop kalau tidak ada peningkatan kapasitas,” ujar Menteri Halim.
    Terkait hal tersebut, Longki Djanggola mengatakan, Sulawesi Tengah sendiri memiliki sekitar 1.800 desa dengan jumlah pendamping desa sebanyak 800 orang.
    Dari 800 pendamping desa tersebut, 50 diantaranya mengundurkan diri karena telah miliki profesi dan pekerjaan lain.
    “50 pendamping desa mengundurkan diri karena ada yang sudah jadi guru, tenaga kontrak, dan lain-lain,” ujar Longki Djanggola.
    Longki mengakui, banyaknya program pemerintah yang fokus ke desa memiliki dampak signifikan terhadap peningkataan taraf hidup masyarakat desa.
    Longki mengatakan, diturunkannya anggaran langsung ke desa berdampak besar pada peningkatan perputaran uang perdesaan.
    “Sekarang perputaran uang ada di desa. Jadi betul-betul masyarakat desa itu hidup. Tinggal bagaimana memanage-nya (mengelola),” ujar Longki.
    Pertemuan tersebut juga membahas tentang pengembangan kawasan transmigrasi di Sulawesi Tengah.
    Program transmigrasi di Sulawesi Tengah memiliki kontribusi besar terhadap proses pembangunan daerahnya.
    “Peranan transmigrasi begitu besar,” ujar Longki.
    sumber: https://kemendesa.go.id/berita/view/detil/3090/menteri-halim-kapasitas-pendamping-desa-harus-ditingkatkan
  • Pemerintah Matangkan Pelaksanaan Dana Desa 2020 dan Pengembangan BUMDes

    Pemerintah Matangkan Pelaksanaan Dana Desa 2020 dan Pengembangan BUMDes

    Konsistensi pemerintah dalam upaya meningkatkan kemajuan desa-desa di Indonesia dibuktikan salah satunya melalui pelaksanaan Dana Desa (DD). Alokasi untuk dana desa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020 jumlahnya mencapai Rp. 72 triliun dengan rata-rata per Desa memperoleh sebesar Rp. 960 juta.

    Sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada Ratas tanggal 11 Desember 2019 yang dituangkan dalam kebijakan penyaluran dana desa melalui PMK No. 205/PMK.07/2019 tanggal 31 Desember 2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, mekanisme penyaluran Dana Desa tahun 2020 dibagi tiga tahap dengan komposisi yaitu 40% (tahap I), 40% (tahap II), 20% (tahap III).

    Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Kawasan, Sonny Harry B. Harmadi menegaskan bahwa pemerintah sepakat bahwa penyaluran Dana Desa tahun 2020 dijalankan sesuai PMK No. 205/PMK.07/2019. Kementerian Dalam Negeri diminta segera mengirimkan surat edaran kepada pemerintah daerah (pemda) untuk percepatan pemenuhan penyaluran tahap I DD tahun 2020.

    Penyaluran tahap I ditargetkan paling cepat dilaksanakan pada bulan Januari dan paling lambat pada bulan Juni. Sedangkan, tahap II paling cepat di bulan Maret dan paling lambat bulan Agustus, sementara untuk tahap III paling cepat dilakukan pertengahan tahun atau sekitar bulan Juli.

    “Dengan Desa tersosialisasi melalui surat edaran itu diharapkan akan mempercepat penyaluran tahap I. Kemenko PMK dan Kemendes PDTT dalam waktu 1 (minggu) ini agar dapat memantau daerah yang layak salur dan untuk dilakukan penyerahan secara simbolis oleh Presiden,” ujar Sonny saat memimpin Rapat Koordinasi Eselon I tentang Pengembangan BUMDes dan Pelaksanaan Dana Desa 2020 di Ruang Rapat Lantai 13 Kemenko PMK, Jakarta.

    Ia menjelaskan, hasil pantauan digunakan untuk menetapkan Desa lokasi penyerahan simbolis dan didasarkan pada kriteria Desa yang sudah layak salur, diutamakan telah memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) berkategori maju serta sudah mengimplementasikan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Online dan Interkoneksi Siskeudes dan OMSPAN.

    Melalui rapat tersebut, pemerintah juga sepakat akan melakukan revitalisasi BUMDes dan menyepakati agar BUMDes/BUMDesma masuk dalam target RPJMN 2020 – 2024 dengan memasukkan indikator target 1.670 BUMDes/BUMDesma berstatus maju. Fokus mengembangkan 655 BUMDes/BUMDesma dengan produk unggulan yang jelas dan pembinaan terhadap seluruh desa mandiri di Indonesia agar memiliki BUMDes berkategori maju dan dapat dijadikan best practices untuk direplikasi.

    “BUMDes yang maju tapi pasif harus kita dorong untuk menjadi aktif. Lalu kita targetkan 10% dari BUMDes/BUMDesma yang statusnya masih berkembang kita dorong supaya bisa menjadi maju,” tegas Sonny.

    Akan tetapi, di samping itu, pemerintah juga mengusulkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) no. 60/2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN dan PP No. 43/2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Desa. Kemendes PDTT nantinya yang akan menginisiasi revisi PP tersebut serta berkoordinasi dengan Kemenkumham agar dapat dimasukkan dalam Progsun Nasional 2020.

    “Aturan BUMDes juga akan kita perkuat agar dapat menjadi badan hukum, namun dengan fleksibilitas BUMDes berbadan hukum atau tetap badan usaha,” tutup Sonny.

     

    sumber: https://www.kemenkopmk.go.id/artikel/pemerintah-matangkan-pelaksanaan-dana-desa-2020-dan-pengembangan-bumdes

  • Kemendes PDTT Wujudkan Desa Inklusif Lewat Musyawarah Desa

    Kemendes PDTT Wujudkan Desa Inklusif Lewat Musyawarah Desa

    Sekjen Kemendes PDTT Anwar Sanusi menjelaskan bahwa lima tahun berjalannya UU Desa sudah ada proses perubahan wajah di pedesaan yang mulai membaik. Baik itu dari segi infrastruktur dan pelayanan sosial.

    “Ini adalah fakta yang harus diakui keberhasilannya,” ungkap Anwar dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/11/2019).

    Hal itu ia ungkapkan saat menjadi pembicara dalam diskusi publik di Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta pada Jumat (8/11).

    “Kalau berbicara ke depan, kita harus move on dari masa lalu, infrastruktur penting tapi bukan yang utama. Rekognisi yang menguat di pedesaan harus betul-betul didorong dan mengaktualisasikan dalam kegiatan yang berpihak betul kepada masyarakat desa, sehingga di desa tidak ada lagi orang atau kelompok masyarakat yang ditinggalkan. Tak ada lagi tuduhan kafir, cacat, sesat dan lain-lain. Kita harus terus mempromosikan keragaman di masyarakat,” tambahnya.

    Lebih lanjut Anwar mengatakan bahwa dalam mewujudkan desa inklusif haruslah diperkuat musyawarah desanya. Untuk itu, aturan pertama yang dibuat Kemendes PDTT yakni Peraturan Menteri (Permen) tentang Musyawarah Desa, karena musyawarah merupakan instrumen yang ada di desa untuk pembangunan desa.

    “Di situ sudah disebutkan bagaimana kegiatan harus inklusif dan mementingkan seluruh masyarakat desa. Ke depan, kita terbuka untuk melakukan review, dan forum ini adalah forum yang tepat untuk mendapatkan masukan bagaimana untuk menciptakan desa yang inklusif,” katanya.

    Edy Supriyanto, Direktur SEHATI, pegiat Desa Inklusif Sukoharjo, menjelaskan SEHATI sejak 1997 membuat kegiatan-kegiatan yang melibatkan disabilitas.

    “Langkah awal kami melakukan pengorganisiran disabilitas dengan membangun kelompok sehingga sekarang di Kabupaten Sukoharjo ada 60 desa yang selalu melakukan pertemuan untuk memperkuat kelompok rentan,” ungkap Edy

    Edy menjelaskan SEHATI sudah membentuk self help group. Kelompok-kelompok ini yang akan memperkuat program-program desa inklusif. “Ada dua faktor yang harus ada untuk mendorong program-program inklusi di didesa yaitu akses dan partisipasi,” tambah Edy.

    Menurut Edy, Musdes masih belum dipahami oleh desa, misalnya Musdes itu harus diawal sebelum Musrenbang. “Banyak desa melakukan Musrenbang dulu baru Musdes, ini yang kami kawal,” ungkap Edy.

    “Desa Inklusi tidak hanya sekadar difabel mendapatkan anggaran, karena selama ini anggaran hanya untuk charity bukan untuk memperkuat kelompok disabilitas, ini yang kami kawal,” tambah Edy.

    Menurut Edy, kegiatan Desa Inklusi di Sukorharjo sudah masuk inovasi. “Sehati dipercaya menjadi salah satu tim inovasi di kabupaten. Ketika ada desa yang ingin masuk menjadi desa inklusi, sehati memberikan konsultasi dan mendorong pembentukan Perbup,” lanjutnya.

    Ulya Jamson, Dosen Fisipol UGM mengatakan bahwa Fisipol telah berkerja sama dengan program Peduli dan melakukan studi tentang inklusi sosial.

    “Setelah 2014 studi kembali ke desa lagi karena adanya shifting politik. Desa menjadi strategis dan sosial inklusi menjadi praktikal. Penelitian ini melihat 4 dimensi, yaitu mikro subjektif, makro obyektif, mikro obyektif dan makro obyektif,” katanya.

    Arie Sujito, sosiolog UGM dan Pengasuh Sanggar Maos Tradisi, menjelaskan bahwa prinsip inklusi desa, yaitu desa yang memberikan kesetaraan kepada masyarakat yaitu memberikan akses untuk terlibat dalam perencanaan di desa.

    “Inklusifitas itu ditandai dengan terlibatnya masyarakat dan kelompok rentan dalam pengambilan kebijakan,” ungkap Arie. Menurut Arie, desa merupakan entitas yang dalam sehariannya sudah melakukan inklusifitas. “Desa itu entitas yang sudah melakukan inklusifitas” tambah Arie.

    Arie mengajak kelompok rentan untuk menjadikan Musdes sebagai arena strategis dengan melibatkan kelompok disabilitas dan kelompok rentan lain dalam perencanaan desa.

    “Saya selalu bilang kalau tidak diundang di dalam Musdes, harus minta datang karena inklusifitas tidak bisa hadir begitu saja tanpa diperjuangkan, ruang-ruang itu harus direbut oleh kelompok-kelompok rentan,” ungkap Arie.

    “Kita harus melakuan terobosan, desa jangan menunggu dari kabupaten, desa harus mempunyai inisiatif untuk memperkuat desa inklusif,” katanya.

    Kementerian Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bekerja sama dengan Program Peduli dan Pusat Studi Perdesaan dan Kawasan (PSPK) UGM dalam menyelenggarakan Diskusi Publik yang bertemakan “Menuju Desa Inklusif 2020 : Peran Perguruan Tinggi dan Masyarakat Sipil dalam Mengawal Implementasi Desa Inklusif”.

    Diskusi ini bertujuan untuk mendapatkan input dan tanggapan dari civitas akademika, peneliti dan penggiat desa dalam implementasi Desa Inklusif yang diharapkan bisa dimulai pada 2020.

    Saat ini Kemendes PDTT bekerja sama dengan Program Peduli sedang menyelesaikan Panduan Fasilitasi Desa Inklusif. Panduan ini diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah desa, pendamping desa dan masyarakat untuk mewujudkan desa inklusif yang adil, setara dan tidak meminggirkan salah satu atau beberapa kelompok masyarakat dalam pembangunan.

    Buku panduan ini berawal dari semangat Undang-Undang no 6 tahun 2014 tentang Desa mengamanatkan tujuan pembangunan desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana-prasarana, pengembangan potensi ekonomi lokal, pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan secara berkelanjutan, serta berkontribusi terhadap perlindungan dan pemenuhan hak terhadap kelompok yang terpinggirkan.

  • Intip Desa Lamteuba, dari Dana Desa sampai Ubah Lahan Ganja ke Kunyit

    Intip Desa Lamteuba, dari Dana Desa sampai Ubah Lahan Ganja ke Kunyit

    Program membangun Indonesia dari pinggiran yang digagas Presiden Joko Widodo telah terasa manfaatnya, seperti di Desa Blang Tingkeum, Permukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimim Kabupaten Aceh Besar.

    Terletak di kaki Gunung Seulawah Agam, dulu daerah ini dikenal sebagai ladang ganja terbesar di Indonesia. Kisah kelam permukiman ini pun santer terdengar di Aceh. Disebut-sebut. semasa konflik terjadi masyarakat Lamteuba dikenal sebagai pelaku illegal logging. Mereka melakukan penebangan liar sehingga terbuka lahan untuk penanaman ganja.

    Saat ditemukannya ratusan hektare ladang ganja di wilayah itu oleh aparat, lambat laun Lamteuba pun dikenal sebagai daerah hitam. Stigma tersebut melekat pada desa-desa Lamteuba.

    Namun kini, Desa Blang Tingkeum fokus dalam mengatasi ketimpangan sosial. Salah satunya, dengan memanfaatkan dana desa untuk membangun ekonomi warganya.

    Menurut mantan Keuchik Gampong (kepala desa) Blang Tingkeum, M. Sulaiman, potensi besar Lamteuba terletak pada pertaniannya. Dana desa yang diberikan pemerintah saat ia menjabat pun tak luput digunakannya untuk mendukung kualitas pertanian.

    “Anggaran dana gampong waktu itu kami alokasikan sebagian untuk pagar rentang sawah, ini berguna supaya para hewan ternak kami tidak masuk ke sawah, agar tidak mengganggu hasil pertanian warga,” ujar Sulaiman saat ditemui detikcom di kediamannya, Rabu (18/9/2019).

    Warga Aceh memang terbiasa membiarkan ternaknya seperti sapi maupun kambing dilepas berkeliaran untuk mencari makan sendiri. Hal ini pula yang menjadi alasan Sulaiman untuk membuat pagar rentang sawah. Agar hewan ternak dan pertanian bisa berdampingan dengan baik.

    “Anggaran pertama untuk pagar rentang sawah ini Rp 250 juta. Total ada sekitar 100 hektare lahan sawah, dan kurang lebih 250 kk (kepala keluarga) yang menerima manfaat dari dana desa ini,” terangnya.

    Sulaiman yang juga petani kunyit mengungkapkan permukiman yang memiliki delapan gampong kini sudah berubah menjadi kawasan produktif yang bisa menghasilkan berbagai macam produk pertanian. Salah satunya, kunyit yang menjadi sumber mata pencaharian setiap keluarga di sana.

    “Kami sangat bersyukur sekali. Karena mungkin permukiman kami ini di bawah kaki gunung merapi, jadi kualitas tanahnya subur. Selama ini menanam apapun selalu tumbuh, seperti kunyit ini, walaupun kemarau datang, kami selalu bisa mendapat hasilnya,” ungkap Sulaiman.

    Dia juga sukses menggerakkan warganya untuk beralih budidaya kunyit dari sebelumnya memanen hingga sekarang. Berbagai produk berbahan dasar kunyit ini ia olah untuk memenuhi kebutuhan pasar, sebagai bumbu masak, obat hingga bahan dasar kosmetik.

    Kini masyarakat Lamteuba terus berjuang meningkatkan kualitas kunyit tersebut. Agar selalu menyuburkan perekonomian warganya, Sulaiman pun berharap ke depan dana desa bisa menyentuh secara langsung budidaya kunyit ini agar nilai jualnya meningkat.

    “Kalau bisa dan kalau tidak menyalahi aturan dana desa ke depan bisa juga diberikan kepada para petani yang menggarap lahan. Terutama petani kunyit yang memerlukan bibit unggul sehingga petani kunyit dimudahkan untuk mendapatkan bibit unggul,” jelasnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Besar Bahrul Jamil terus mengupayakan harapan masyarakat di daerah terpencil seperti Blang Tingkeum ini. Agar dapat menganggarkan dana desa untuk mendukung potensi pertanian di daerah.

    “Contoh yang sudah dilakukan di desa Blang Tingkeum dari tanamam kunyit ini sudah lumayan bagus, sudah menghasilkan, dan dikenal keluar daerah hingga ke Malaysia dan Singapura karena memiliki khasiat yang bagus untuk obat maupun kosmetik,” tuturnya.

    “Khusus Lamteuba kita juga sudah memprioritaskan dengan melakukan kerja sama dengan BNN, untuk dana desa selanjutnya akan difokuskan ke pengganti tanaman ganja ke kunyit,” jelasnya

    Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Besar, pada tahun 2018 Gampong Blang Tingkeum menerima dana desa sebesar Rp 662.782.000, pada tahun 2019 meningkat hingga Rp 740.412.000. Selain untuk pager rentang sawah, dana desa ini digunakan untuk peningkatan infrastruktur demi kelancaran mobilitas warganya.

    sumber: https://news.detik.com/berita/d-4727361/intip-desa-lamteuba-dari-dana-desa-sampai-ubah-lahan-ganja-ke-kunyit

  • Kades se-Kabupaten Kupang Diingatkan Tidak Bekerja Sendiri Membangun Desa

    Kades se-Kabupaten Kupang Diingatkan Tidak Bekerja Sendiri Membangun Desa

    Para kepala desa (kades) se-Kabupaten Kupang diingatkan untuk tidak bekerja sendiri dalam membangun desa.

    Jabatan sebagai Kepala Desa merupakan kepercayaan dari masyarakat yang perlu dipertanggungjawabkan dengan bekerja sungguh-sungguh bagi kemajuan pembangunan di Desa.

    Kepala Desa juga harus mampu membangun kerjasama dan berkolaborasi bersama BPD dan pendamping Desa sehingga program pembangunan di Desa dapat berjalan secara baik dan maksimal.

    Peringatan ini disampaikan  Bupati Kupang Korinus Masneno saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi Bagi para Camat, Kepala Desa dan BPD di Lingkup Pemkab Kupang, Senin (30/9/2019).

    Hadir pada kegiatan tersebut Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe, Asisten Intelejen Kajati NTT Bambang Setiadi, Asisten 2 Setda Kab. Kupang Jemmy Uli, Kadis PMD Charles Panie, pimpinan OPD, para Camat dan Kades di Lingkup Pemkab Kupang.

    Lebih lanjut Bupati Kupang Korinus Masneno mengharapkan Dana Desa yang dikucurkan Pemerintah dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan di Desa.

    Pembangunan di Desa,; jelas Masneno harus sesuai dengan potensi yang dimiliki Desa dan dikembangkan secara baik.

    “Para Kades buat terobosan pembangunan terbaik, ambil langkah-langkah strategis,” jelas Masneno.

    Dirinya mengingatkan perangkat Desa memperhatikan administrasi dan pertanggungjawaban secara baik. Setiap kegiatan yang dilakukan, jelasnya,  harus disertai dengan bukti fisik serta administrasi yang baik.

    “Dalam berkerja, Bangun komunikasi dan jika mengalami kesulitan, jangan diam-diam saja, segera koordinasi untuk dicari solusinya. pedomani aturan yang ada jangan sampai menyalahi, apalagi sengaja melanggar. Baru-baru ini saya menandatangani SK Pemecatan bagi 11 Asn yang tersandung kasus korupsi, kasian, sampai air mata saya jatuh. Saya tidak menginginkan ada lagi Perangkat Desa maupun Asn yang terjerat kasus hukum,” ungkap Masneno.

    Kepada para Camat dengan tegas orang nomor satu di Kabupaten Kupang tersebut instruksikan agar membangun koordinasi yang baik dengan Perangkat Desa di wilayahnya. Selain itu dirinya mengharapkan para Camat dapat memberikan bimbingan dan pendampingan bagi para Kepala Desa dalam mensukseskan kegiatan pembangunan di Desa.

    “Mari kita semua berkerja dengan baik, jangan takut berbuat yang terbaik demi membangun masyarakat. saling menolong dan menjadi berkat buat sesama, saling membangun demi Kabupaten Kupang yang maju dan sejahtera,” pesannya.

    Asisten intelejen Kajati NTT, Bambang Setiadi dalam paparannya menyatakan Kepala Desa memiliki kewenangan penuh terhadap pembangunan di Desa. Untuk itu dirinya berharap para Kades memahami aturan dan mekanisme pengelolaan Dana Desa.

    “Perangkat Desa harus memiliki pemahaman dan pengertian akan tugasnya sehingga tidak salah arah,” pesan Bambang.

    Kepada para Kades dan perangkat Desa lainnya, Bambang berpesan agar jangan takut berkerja dan mengelola Dana Desa dengan baik. Kades jelasnya bukan obyek pelanggar hukum melainkan obyek pembinaan hukum sehingga dapat berkerja secara baik.

    Kadis PMD Kab. Kupang Charles Panie dalam laporannya menyatakan kegiatan Rakord bagi Camat, Kades dalam rangka menyatukan persepsi, pemahaman dan sekaligus evaluasi dalam penyelenggaraan pembanguan di Desa.

    sumber: https://kupang.tribunnews.com/2019/10/01/kades-se-kabupaten-kupang-diingatkan-tidak-bekerja-sendiri-membangun-desa

  • KEMENDES PDTT RAIH PENGHARGAAN WEBSITE TERBAIK KEMENTERIAN/LEMBAGA

    KEMENDES PDTT RAIH PENGHARGAAN WEBSITE TERBAIK KEMENTERIAN/LEMBAGA

    JAKARTA – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mendapat penghargaan dengan kategori website terbaik dan inovatif pada ajang penganugerahan Indonesia Digital Initiative Awards (IDIA) 2019.

    Penghargaan tersebut diberikan kepada Kementerian dan Lembaga atas perannya mendorong inovasi teknologi informasi dan yang dinilai paling baik dalam menggunakan teknologi informasi di Kementerian/Lembaganya.

    Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengatakan bahwa peran media, peran aplikasi digital, dan peran sosial media penting sekali dalam membawa partisipasi masyarakat. Apalagi, di era digital 4.0 ini yang paling cepat adalah melalui website, media sosial, disamping media konvensional lainnya.

    “Jadi harapannya partisipasi masyarakat bisa lebih banyak lagi sehingga efektivitas dari program pemerintah tentang desa ini bisa lebih efektif,” ujarnya saat memberikan sambutan selepas mendapat penghargaan IDIA 2019 di Ballroom Lagoon Garden Sultan Hotel & Residence Jakarta pada Jumat (20/9).

    Dirinya mengisahkan, pada saat 6 bulan pertama menjadi menteri dirinya dipanggil presiden dan berpesan jangan hanya kerja keras saja tapi publik masyarakat perlu tahu kinerja kementerian.

    “Sejak saat itu hubungan dengan media dan sosial media kita lebih prioritas, karena keberhasilan pelaksanaan dana desa tergantung dari partisipasi masyarakat dan partisipasi masyarakat yang paling cepat adalah dengan melibatkan media dan media sosial,” kisahnya.

    Lanjutnya, teknologi digital tidak harus melibatkan orang-orang yang ahli digital saja. Tapi tujuannya orang yang paling awam pun bisa memanfaatkan teknologi informasi dan teknologi digital. Contohnya program Siskeudes yang dibuat BPKP dan Kemendagri sangat membantu kades.

    Selain itu, dengan palapa ring Kominfo, sekarang hampir semua desa sudah mempunyai website dan media sosial jadi komunikasinya lebih mudah.

    “Pemerintah melalui Kominfo ada program palapa ring, sekarang di Indonesia bagian barat, bagian tengah, bagian timur dan semua desa sudah terjangkau sama akses internet sehingga program digital bisa jalan. Di pelosok Indonesia bagian timur targetnya akhir tahun ini bisa selesai. Hampir 95 persen desa – desa di Indonesia program Siskeudes bisa jalan,” terangnya.

    Diakhir sambutannya dirinya mengucapkan terima kasih pada jajarannya yang telah berusaha menampilkan yang terbaik untuk informasi dan sosialisasi program Kemendes PDTT melalui website Kemendes PDTT “kemendesa.go.id” sehingga mendapatkan penghargaan.

    “Terima kasih pada teman-teman di Kemendes PDTT yang telah bekerja keras sehingga kita memperoleh pengakuan. Ini penting sekali karena keberhasilan program desa yang jumlahnya sangat banyak itu sangat tergantung dari partisipasi masyarakat dan hal ini tergantung dari sosialisasi kita kepada masyarakat,” pungkasnya.

    Website di Kemendes PDTT ini dalam pengelolaannya diisi oleh bagian Pemberitaan dan Publikasi, Biro Humas dan Kerjasama. dimana dibentuk tim-tim kecil yang memiliki fungsi masing-masing. Ada tim konten animasi, tim konten video, tim peliputan yang dikompilasi dan diramu sebelum dipublish oleh tim editorial sehingga konten-konten yang ditampilkan lebih menarik dan up to date.

    Agus Sudibyo, salah satu dewan juri dari dewan pers yang melakukan penilaian mengatakan, penghargaan website terbaik diberikan kepada Kemendes PDTT karena kementerian ini dalam mengembangkan website memenuhi unsur tiga hal.

    Ketiga hal tersebut yakni, konten, packaging dan interaktivitas dengan publik.

    Kemendes PDTT bisa menyajikan konten yang up to date sehingga masyarakat mau membuka website tersebut. Hal ini juga termasuk dalam penilaian kedua yakni packaging, dimana kemendes PDTT bisa menyajikan tampilan website yang eye catching.

    “Yang terpenting adalah interaksi masyarakat di dalam website tersebut. Artinya ada hasil konkrit dari pembentukan website,” katanya.

    IDIA 2019 memberikan penghargaan dengan kategori website terbaik dan Inovatif yang dimenangkan oleh Kemendes PDTT, kategori media sosial terbaik dan inovatif dimenangkan Kementerian ESDM dan kategori aplikasi terbaik dan inovatif dimenangkan oleh DPR RI.

    Penilaian IDIA 2019 dilakukan berdasarkan empat variable untuk menentukan Website, Aplikasi dan Media Sosial terbaik yaitu pertama, kualitas tampilan dan image branding, kedua, menilai substansi konten, ketiga, aktivitas, keempat, user experience dalam media komunikasi. Sehingga, apakah mudah cepat di akses publik.

    Dewan juri IDIA 2019 terdiri dari pakar IT, praktisi media, hingga pengamat parlemen.

    Acara ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika serta gabungan pihak swasta (Digital Indonesia, Circle Communication, dan Maven Digital Asia).

     

    sumber: https://www.kemendesa.go.id/view/detil/2977/kemendes-pdtt-raih-penghargaan-website-terbaik-kementerianlembaga

  • Usulan Pencairan DD Tahap II  Masih Proses di BPKAD

    Usulan Pencairan DD Tahap II Masih Proses di BPKAD

    KALIANDA (Lampost.co) — Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lampung Selatan tengah mengajukan usulan pencairan anggaran dana desa (DD) 2019 tahap II ke Kantor Badan Pengolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lamsel. Setidaknya ada 47 desa yang telah mengajukan proses pencairan DD tahap kedua.

    Hal tersebut diungkapkan, Kepala Dinas PMD Burhanudin melalui Kepala Seksi Pengelolaan Keuangan Desa Dinas Pertanian PMD Lamsel, M. Iqbal Fuad saat usai memberikan Pelatihan Siskeudes di Kantor Desa Bangunan, Rabu (10/7/2019). “Dari 256 desa di Lamsel, baru ada 47 desa yang sudah kami ajukan ke BPKAD Lamsel. Biasanya proses pengajuan hingga pencairan memakan waktu selama satu minggu. Ini untuk proses pencairan DD tahap II gelombang pertama,” katanya.

    Menurut Iqbal, hingga saat ini usulan pencairan yang masuk ke Dinas PMD sekitar 60 desa. Namun, baru 47 desa yang sudah diporses di BPKAD Lamsel. “Yang baru kita usulkan untuk pencairan DD tahap II sebesarp Rp19.483.998.482. Sisanya akan kita ajukan ke BPKAD pada Kamis (11/7/2019) untuk gelombang kedua. Kemungkinan ini akan terus bertambah,” kata dia.

    Iqbal mengatakan pihaknya mengimbau kepada seluruh desa yang di Lamsel dapat segera mengajukan usulan pencairan DD 2019 tahap II. Meski demikian, ia meminta desa wajib menyelesaikan persyaratan pengajuan. “Desa harus menyelesaikan semua syarat pengajuan pencairan tahap kedua. Adapun yang harus diselesaikan seperti laporan realisasi tahap pertama, print out Siskeudes, RKPDes 2019, laporan aset desa dan lainnya,” kata dia.

     

    sumber: http://www.lampost.co/berita-usulan-pencairan-dd-tahap-ii-masih-proses-di-bpkad.html

  • Percepat Pencairan Dana Desa, Pendamping Desa se-Situbondo Menggelar Rakor

    Percepat Pencairan Dana Desa, Pendamping Desa se-Situbondo Menggelar Rakor

    TIMESINDONESIA, SITUBONDO – Untuk mempercepat pencairan Dana Desa Tahap II 2019, Pendamping Desa se-Kabupaten Situbondo Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor).

    Rakor tersebut bertujuan untuk mempercepat Laporan Pengguna Dana (LPD) dan laporan pertanggung jawaban (LPJ) Realisasi Dana Desa Tahap I Tahun 2019.

    Pendamping Ahli Pembangunan Partisipatif (PA-PP) Edy Agus Priyadi, dalam rakor tersebut menyampaikan bahwa menurut Peraturan Menteri Keuangan RI 193/PMK.07 2018 Tentang Pengelolaan Dana Desa, Desa harus melengkapi dokumen persyaratan pencairan Dana Desa.

    Penyaluran Dana Desa dari RKUD ke RKD dilaksanakan setelah bupati/wali kota menerima dokumen persyaratan penyaluran dari Kepala Desa, dengan ketentuan dan tahapan yang telah ditentukan.

    Tahap I berupa peraturan Desa mengenai APBDesa; tahap II berupa laporan realisasi penyerapan dan capaian output Dana Desa tahun anggaran sebelumnya.

    “Dan tahap III berupa laporan realisasi penyerapan dan capaian output Dana Desa sampai dengan tahap II dan laporan konvergensi pencegahan stunting tingkat Desa tahun anggaran sebelumnya,” urai Edy.

    Semetara itu Dinas DPMD Kabupaten Situbondo melalui Kabid Bina Desa, Yogie Kripsian Sah membenarkan, bahwa dalam pengajuan Dana Desa tahap II Desa diharapkan menyelesaikan LPD dan SPJ DD Tahap I Tahun 2019.

    Menurut Yogie, DPMD mengambil langkah untuk percepatan pencairan DD Tahap II dengan catatan Desa harus tetap transparan akuntabel dalam pengelolaan alokasi dana desa di tahap I.

    “Oleh sebab itu DPMD Situbondo mensyaratkan desa dalam pengajuan Dana Desa Tahap II pada Bulan Juni-Juli 2019 harus menyertakan LPD dan SPJ Realisasi Tahap I,” terangnya.(*)

    sumber: https://www.timesindonesia.co.id/read/218508/20190628/184114/percepat-pencairan-dana-desa-pendamping-desa-sesitubondo-menggelar-rakor/

  • ICW Nilai Kenaikan Dana Desa Sarat Diselewengkan jika Tak Diawasi Masyarakat

    ICW Nilai Kenaikan Dana Desa Sarat Diselewengkan jika Tak Diawasi Masyarakat

    Merdeka.com – Dana Desa merupakan salah satu program unggulan dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo periode pertama. Bahkan dalam debat capres di Pilpres 2019 lalu, Jokowi mengungguli capaiannya dalam program tersebut. Malah dalam RAPBN, Jokowi menaikkan alokasi dana desa dari Rp257 triliun menjadi Rp400 triliun.

    Menganggap kenaikan tersebut, Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto menilai selama ini pemerintah memfokuskan pada pelatihan perangkat desa guna mengelola Dana Desa tersebut. Kata Agus, tak kalah penting namun tidak diperhatikan oleh pemerintah adalah pelatihan bagi masyarakat untuk mengawasi Dana Desa.

    Hal ini sangat penting karena menurut Agus banyak masyarakat daerah yang tidak tahu bagaimana mengawasi pengelolaan Dana Desa di desanya. Bahkan menurut survei yang pernah lembaganya lakukan, diketahui hanya sedikit masyarakat desa yang mengetahui dana apa saja yang masuk ke desanya.

    “Menurutku si harusnya ini paralel antara perangkat desa, BPD-nya dan masyarakatnya. Masyarakat itu bisa perwakilan dari tiap dusun atau RT-RT itu dilatih juga. Bagaimana si cara mengawasi, bagaimana si cara merencanakan, bagaimana si cara mengetahui ada manfaatnya atau tidak dari Dana Desa itu,” katanya saat ditemui Liputan6.com di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (5/7).

    Agus mengkhawatirkan jika yang dilatih hanya perangkat-perangkat desanya saja, maka akan muncul elit-elit desa baru yang melakukan pelanggaran.

    “Kalau tidak ada masyarakat yang dilatih untuk mengontrol ini, ini susah,” ucap Agus.

    Selama ini Agus melihat terus ada tren kenaikan alokasi anggaran Dana Desa tiap tahunnya. Maka dari itu, menurutnya wajib hukumnya untuk melibatkan masyarakat guna mengawasi dana yang jumlahnya tidak sedikit itu.

    “Jadi jangan berharap level kabupaten/kota itu yang terdiri dari beberapa kecamatan bisa diawasi kalau di level desanya sendiri tidak digolang. Jadi menurutku ya memang pengembangan masyarakat desa, peningkatan kapasitas masyarakat desa,” tutur Agus.

    Agus pun mengimbau supaya jangan hanya mengharapkan pengawasan dari Satgas Dana Desa maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Peran masyarakat jauh lebih vital dalam pengawasan Dana Desa.

    “Jangan hanya menyandarkan pengawasan itu kepada BPD atau Satgas Dana Desa jangan cuma itu. Karena ini adalah dana buat mereka, maka masyarakat harus ikut berpartisipasi melakukan perencanaan,” katanya.

    Banyak Potensi Korupsi

    Agus menganggap pelibatan masyarakat untuk mengawasi Dana Desa amat penting mengingat banyaknya potensi korupsi di dalamnya. Meskipun tidak menyebutkan data yang spesifik, Agus mengungkapkan bahwa setiap tahapan dari program Dana Desa, mulai dari perencanaan hingga eksekusi program sangat berpotensi akan terjadinya penyalahgunaan.

    “Mulai dari perencanaan si ada potensinya. Di setiap tahap itu perencanaan, pelaksanaan, pertangungjawaban ada. Beberapa oknum yang terjerat hukum juga di situ. Mereka menutup-nutupi alokasi anggarannya, ada mark up, kemudian pertanggungjawaban ditutup-tutupi,” tegas Agus.

    Dengan jumlah desa di Indonesia yang mencapai ribuan, maka akan sangat sulit bagi pemerintah mengawasinya. Oleh karena itu, kembali Agus menekan bahwa adalah suatu keniscayaan agar masyarakat dilibatkan dalam pengawasan.

    Masyarakat bisa terlibat dalam pengawasan kala mereka paham bagaimana mengawasi Dana Desa tersebut.

    “Misalnya ada disisihkan dari jumlah Dana Desa itu misalnya lima persennya atau dua persennya untuk sosialisasi bagi masyarakat mengawasi dana desa,” tutup Agus.

    Sebelumnya, Jokowi mengklaim telah membangun jalan di desa-desa sepanjang 191.000 kilometer. Menurut Jokowi, jalan tersebut bermanfaat bagi para petani guna mendistribusikan hasil panennya.

    Karena dirasa begitu bermanfaat, Jokowi memastikan keberlanjutan program tersebut. Hal ini diterjemahkan dalam bentuk kenaikan anggaran Dana Desa selama lima tahun kedepan.

    “Kita lihat desa-desa yang inovasinya bagus sekarang dana desanya atau BUMDes-nya membayar pajak lebih besar dari dana desanya. Bersama bank dunia ada program bursa inovasi desa, kita menyediakan fasilitator untuk masyarakat supaya ide-idenya bisa tergali keluar sehingga dana desanya bisa berinovasi,” kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo saat memberikan arahan pada acara Workshop Pengawasan Program Inovasi Desa dengan tema ‘Pengawasan Program Inovasi Desa dalam rangka meningkatkan efektivitas pemanfaatan Dana Desa’ di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (4/7).

    Sumber: https://www.merdeka.com/uang/icw-nilai-kenaikan-dana-desa-sarat-diselewengkan-jika-tak-diawasi-masyarakat.html