Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menerima kunjungan Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola di ruang kerjanya, Rabu (5/2).
Pertemuan tersebut membahas tentang peningkatan kapasitas pendamping desa.
“Tahun ini memang kita moratorium pengisian kekurangan (pendamping desa). Saya ingin fokus ke capacity building (pengembangan kapasitas),” ujar Menteri Halim.
Menteri Halim mengatakan, pengembangan kapasitas penting untuk memastikan kualitas pendamping desa mumpuni dari berbagai aspek.
Menteri Halim berharap pendamping desa mudah beradaptasi dan tanggap terhadap permasalahan-permasalahan baru di desa.
“Nanti ada assessment juga untuk pendamping desa. Bisa drop kalau tidak ada peningkatan kapasitas,” ujar Menteri Halim.
Terkait hal tersebut, Longki Djanggola mengatakan, Sulawesi Tengah sendiri memiliki sekitar 1.800 desa dengan jumlah pendamping desa sebanyak 800 orang.
Dari 800 pendamping desa tersebut, 50 diantaranya mengundurkan diri karena telah miliki profesi dan pekerjaan lain.
“50 pendamping desa mengundurkan diri karena ada yang sudah jadi guru, tenaga kontrak, dan lain-lain,” ujar Longki Djanggola.
Longki mengakui, banyaknya program pemerintah yang fokus ke desa memiliki dampak signifikan terhadap peningkataan taraf hidup masyarakat desa.
Longki mengatakan, diturunkannya anggaran langsung ke desa berdampak besar pada peningkatan perputaran uang perdesaan.
“Sekarang perputaran uang ada di desa. Jadi betul-betul masyarakat desa itu hidup. Tinggal bagaimana memanage-nya (mengelola),” ujar Longki.
Pertemuan tersebut juga membahas tentang pengembangan kawasan transmigrasi di Sulawesi Tengah.
Program transmigrasi di Sulawesi Tengah memiliki kontribusi besar terhadap proses pembangunan daerahnya.
“Peranan transmigrasi begitu besar,” ujar Longki.
sumber: https://kemendesa.go.id/berita/view/detil/3090/menteri-halim-kapasitas-pendamping-desa-harus-ditingkatkan
Semoga cepat direalisasikan untuk semua provinsi
Saya salah satu Perangkat Desa yang tentunya merasakan betul adanya pendamping Desa. Saya lebih setuju kepada penilaian ulang SDM Pendamping Desa sebab PLD di Desa saya kurang maksimal dalam memdampingi Desa.. RAB kurang Paham Siskeudes Tidak paham lalu harus bagaimana????