Kirim ARTIKEL
Pendampingdesa.com
Kamis, Januari 26, 2023
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Permendesa
    • Permendagri
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa
pendampingdesa.com
No Result
View All Result
MENTERI HALIM: KAPASITAS PENDAMPING DESA HARUS DITINGKATKAN

MENTERI HALIM: KAPASITAS PENDAMPING DESA HARUS DITINGKATKAN

admin by admin
Februari 27, 2020
in Berita Desa, Pendamping Desa
0 0
2
0
SHARES
89
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menerima kunjungan Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola di ruang kerjanya, Rabu (5/2).
Pertemuan tersebut membahas tentang peningkatan kapasitas pendamping desa.
“Tahun ini memang kita moratorium pengisian kekurangan (pendamping desa). Saya ingin fokus ke capacity building (pengembangan kapasitas),” ujar Menteri Halim.
Menteri Halim mengatakan, pengembangan kapasitas penting untuk memastikan kualitas pendamping desa mumpuni dari berbagai aspek.
Menteri Halim berharap pendamping desa mudah beradaptasi dan tanggap terhadap permasalahan-permasalahan baru di desa.
“Nanti ada assessment juga untuk pendamping desa. Bisa drop kalau tidak ada peningkatan kapasitas,” ujar Menteri Halim.
Terkait hal tersebut, Longki Djanggola mengatakan, Sulawesi Tengah sendiri memiliki sekitar 1.800 desa dengan jumlah pendamping desa sebanyak 800 orang.
Dari 800 pendamping desa tersebut, 50 diantaranya mengundurkan diri karena telah miliki profesi dan pekerjaan lain.
“50 pendamping desa mengundurkan diri karena ada yang sudah jadi guru, tenaga kontrak, dan lain-lain,” ujar Longki Djanggola.
Longki mengakui, banyaknya program pemerintah yang fokus ke desa memiliki dampak signifikan terhadap peningkataan taraf hidup masyarakat desa.
Longki mengatakan, diturunkannya anggaran langsung ke desa berdampak besar pada peningkatan perputaran uang perdesaan.
“Sekarang perputaran uang ada di desa. Jadi betul-betul masyarakat desa itu hidup. Tinggal bagaimana memanage-nya (mengelola),” ujar Longki.
Pertemuan tersebut juga membahas tentang pengembangan kawasan transmigrasi di Sulawesi Tengah.
Program transmigrasi di Sulawesi Tengah memiliki kontribusi besar terhadap proses pembangunan daerahnya.
“Peranan transmigrasi begitu besar,” ujar Longki.
sumber: https://kemendesa.go.id/berita/view/detil/3090/menteri-halim-kapasitas-pendamping-desa-harus-ditingkatkan
Post Views: 2,140
Tags: pendamping desa

Related Posts

Pengelolaan Dana Desa 2023
Berita Desa

Pengelolaan Dana Desa 2023

Desember 23, 2022
6 Cara melaksanakan Musyawarah Desa
Pendamping Desa

6 Cara melaksanakan Musyawarah Desa

Desember 20, 2022
Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Desa
Modul Pendampingan

Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Desa

Desember 18, 2022
3 Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023
Berita Desa

3 Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023

Oktober 5, 2022
Konsep dan Definisi Kemiskinan Ekstrem
Berita Desa

Konsep dan Definisi Kemiskinan Ekstrem

Oktober 2, 2022
3 Cara Fasilitasi Diskusi Kelompok Terarah Rangkaian Rembug Stunting
Berita Desa

3 Cara Fasilitasi Diskusi Kelompok Terarah Rangkaian Rembug Stunting

September 30, 2022
Next Post
BAHAN SOSIALISASI PROTOKOL NORMAL BARU DESA

BAHAN SOSIALISASI PROTOKOL NORMAL BARU DESA

Comments 2

  1. Inggrid says:
    3 tahun ago

    Semoga cepat direalisasikan untuk semua provinsi

    Balas
  2. Muhammad Yunus says:
    2 tahun ago

    Saya salah satu Perangkat Desa yang tentunya merasakan betul adanya pendamping Desa. Saya lebih setuju kepada penilaian ulang SDM Pendamping Desa sebab PLD di Desa saya kurang maksimal dalam memdampingi Desa.. RAB kurang Paham Siskeudes Tidak paham lalu harus bagaimana????

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DOWNLOAD

Pos-pos Terbaru

  • PENYALURAN DANA DESA 2023 Desember 29, 2022
  • Pengelolaan Dana Desa 2023 Desember 23, 2022
  • 6 Cara melaksanakan Musyawarah Desa Desember 20, 2022
  • Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Desa Desember 18, 2022
  • 3 Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023 Oktober 5, 2022

Categories

  • Berita Desa (115)
  • BUMDESA (1)
  • Contoh Surat Keputusan (6)
  • Kemiskinan Esktrem (1)
  • Keuangan Desa (4)
  • Lowongan (8)
  • Modul Pendampingan (59)
  • OPINI (5)
  • Pendamping Desa (84)
  • Regulasi (22)
    • Peraturan Presiden (2)
  • SDGs Desa (4)
  • Stunting (5)
  • Uncategorized (16)
PENDAMPINGDESA

Pendamping desa adalah sebuah jabatan di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia yang pembentukannya berdasarkan Undang-Undang Desa, yang bertugas untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat di sebuah desa


Kategori

  • Berita Desa
  • BUMDESA
  • Contoh Surat Keputusan
  • Kemiskinan Esktrem
  • Keuangan Desa
  • Lowongan
  • Modul Pendampingan
  • OPINI
  • Pendamping Desa
  • Peraturan Presiden
  • Regulasi
  • SDGs Desa
  • Stunting
  • Uncategorized

Recent News

  • PENYALURAN DANA DESA 2023
  • Pengelolaan Dana Desa 2023
  • 6 Cara melaksanakan Musyawarah Desa
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa

© 2022 by Jasa Pembuatan Website Wordpress. @tanpatinta

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Permendesa
    • Permendagri
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa

© 2022 by Jasa Pembuatan Website Wordpress. @tanpatinta

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In