DATA DESA
Kedaulatan Rakyat, 27 April 2022
“Dalam ranah kebijakan, pembangunan wilayah berupaya memenuhi kebutuhan spesifik atau asimetris, tidak gebyah uyah atau one fits for all”


“Dalam ranah kebijakan, pembangunan wilayah berupaya memenuhi kebutuhan spesifik atau asimetris, tidak gebyah uyah atau one fits for all”


BANSOS menjadi Isu penting di tengah masyarakat yang selalu menjadi topik trending dan tidak berhenti dari hari ke hari di tengah masyarakat baik Keluarga Penerima Manfaat (KPM), warga non KPM dan pemangku kebijakan kebijakan skala kecil di setiap desa, dusun dan bahkan sampai tingkat RT tidak ketinggalan membicarakan Bansos dalam tanda kutip beberapa diantaranya hanya membicarakan sekilas saja.
Koordinasi antara Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan babinsa ini dilakukan non formal di kediaman pendamping lokal desa yang notabene adalah pasutri dengan pendamping PKH, yang sebenarnya secara manusiawi hanya saling curhat satu sama lain. Sebab kondisi masyarakat di desa cidora dan mungkin di desa2 lain selalu beruba-ubah.
Saya sendiri TPP Kemendes Pendamping Lokal Desa yang lebih fokus pada pendampingan BLT DD yang melalui Regulasi yang berlaku bahwa Dana Desa tahun 2022 40 % ditunjukan pada bantuan langsung tunai (BLT). Seiring waktu regulasi regulasi turunan selalu menjadi acuan terakhir bagi desa-desa untuk menentukan KPM BLT DD.
Baru baru ini BPNT di Banyumas merubah kebijakanya dari semula dikelola atau lebih tepatnya di”urusi” TKSK selama kurun waktu yang cukup lama berubah menjadi ranah Pendamping PKH dan dilaksanakan oleh Kantor Pos, yang tentu saja menimbulkan dampak positif terutama berubah menjadi “uang tunai” bukan lagi beras sembako yang menimbulkan berbagai polemik. BPNT sendiri bersumber pada DTKS Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Sementara pada pendampingan Tahap pertama ini Dana Desa untuk BLT (Bantuan Langsung Tunai) dari Dana Desa tidak begitu mengalami kendala yang berarti selain setiap desa-desa sudah memahami aturan dan tahapan yang berlaku mereka juga sudah banyak belajar bagaimana menenangkan msyarakat pada yang namanya BANSOS pemerintah. Desa cidora kecamatan lumbir memiliki jumlah KPM BLT DD sebanyak 116 dengan total salur DD sebesar Rp. 34,800,000
Isu isu di tengah masyarakat masih yang itu-itu saja seperti misalnya : “yang dapat BLT kok itu? Yang dapat PKH kok orang yang kurang layak? menurut pandangan masyarakat itu sendiri yang tentu mengacu pada hal hal seperti sawah, ladang atau perkebunan yang dimiliki KPM. Padahal suatu kasus pernah didapati bahwa ternyata bukan milik KPM tetapi diserahi tanggung jawab oleh saodara dari KPM itu sendiri.
Ada cerita unik saat pendampingan BLT DD di desa Cidora, misalnya ; seorang Kadus mendatangi saya dengan sangat lantang mengatakan bahwa salah satu penerima BLT DD juga menerima BPNT, dan kenapa yang menerima juga masih tergolong keluarga perangkat desa tersebut? Saya tidak menjawab tetapi menjelaskan bahwa semua keputusan dilakukan melalui musdes khusus dan itu bukan wewenang pendamping untuk menentukan secara personal setiap KPM. Mau tidak mau saya tetap menelusuri hal tersebut, dengan konfirmasi pada pemdes. setelah ditelusuri dengan melalui upload data di MONEV DD tidak terjadi kendala. Tentu saja sebagai pendamping jauh sebelum nya selalu Mengingatkan bahkan menitik beratkan bahwa penerima BLT DD Harus bukan penerima BPNT atau PKH.
Koordinasi tingkat sektoral setiap wilayah desa desa menurut saya sangatlah penting untuk saling mengingatkan akan wacana yang ada di tengah masyarakat dan juga pada data-data penerima BANSOS. Sebab Bansos menjadi hal yang sangat membantu masyarakat ditengah pandemi yang sudah berlangsung sekian lama. Selain tentu saja regulasi-regulasi yang harus tepat disusun dan di sosialisasikan sebelum nya agar tidak terjadi hal2 yang tidak diinginkan.
Faktor yang tak kalah penting adalah sebuah pertanyaan yang selalu muncul di kalangan masyarakat, kenapa ada penerima bansos baik itu BPNT,BLT DD, dan PKH selalu menjadi ajang pembicaraan ketidakpuasan dari warga masyarakat yang satu ke yang lain?
Apa sumber data?
Atau kebijakan skala desa?
Atau hanya sebatas sentimentil?
Saya sendiri belum menemukan jawaban yang tepat untuk pertanyaan – pertanyaan diatas yang selalu ada di setiap desa . Harapanya Tentu Pemdes secara umum harus mampu menjawab karena Pemdes lebih tahu tentang warganya dan lebih memahami melalui DTKS yang mereka update.
Sebagai pendamping lokal desa saya berharap BANSOS akan terus berjalan dan mampu menciptakan kemandirian bukan ketergantungan.
Parungkamal, 6 April 2022
Sungkowo Edi Purnomo
(Pendamping Lokal Desa)





Peningkatan Kapasitas Mandiri terus dilakukan oleh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Malang, utamanya sejak tahun 2021.
Pandemi tahun lalu tak jadi kendala, setidaknya via ZoomMeeting oleh Kemendesa PDTT, TPP (KPW) Provinsi Jawa Timur, & Kab. Malang.
Meski belum tersasar Program Peningkatan Kapasitas P3PD atau lainnya, sejak 2021 Koorkab beserta TPP Malang terus melakukan giat In Service Training (IST) baik “diselipkan” dalam Rapat Koordinasi Kabupaten maupun dalam bentuk yang kreatif.
“Masih banyak ruang kosong yang perlu diisi dengan inisiasi-inovasi dalam ruang luas pendampingan,” arahan Koorkab Winartono yang sering disampaikan dalam beberapa forum.
“Pendampingan tak soal lingkup kantor Pemerintahan Desa belaka. Tema-tema sektor masih banyak yang bisa dikembangkan. Literasi dan publikasi ‘kabar baik’ dari (pendampingan) desa juga perlu digerakkan. Ini tak lain untuk kemajuan dan kemandirian Desa” tegas pria asal Tuban ini.
Ini memang benar, apalagi mengingat Kabupaten Malang termasuk wilayah yang luas dengan 378 Desa (33 Kecamatan), total TPP 177 (Januari, 2022). Apalagi Sumber Daya (Manusia-Alam), sumber daya Pemerintahan yang relatif produktif.
Peningkatan kapasitas SDM menjadi penting dan vital adanya. Judul IST pun mesti variatif, tak melulu soal data ataupun perencanaan pembangunan.
Hal senada ditimpali juga oleh Dewangga Anggri K, PD Kecamatan Poncokusumo.
“Hal demikian (red: inisiasi-inovasi dan literasi kabar baik) penting, tetapi juga perlu niat baik yang kuat. Semua tinggal ada kemauan apa tidak” ujar Pria pengagum lagu Ari Lasso yang jebolan S1 Ekonomi Pembangunan UMM ini.
Mendukung motto “Mari Bergerak, Mari Berdampak, dan Tebar Kabar Baik”, Zainul Arifin TAPM Wilayah “Tengger” 7 Kecamatan (Jabung, Tumpang, Poncokusumo, Tajinan, Lawang, Wajak, Dampit) kali ini (31/03/2022) menggelar IST bersama 7 Koordinator Kecamatan.
“Materi Analisis Sosial (Ansos) kita pilih bukan tanpa dasar. Selain urjen, ini (red: Ansos) dan tema materi lainnya kita list bersama TPP di kecamatan wilayah dampingan.” Jelas Pria yang mengaku suka jika melihat yang berseragam keki (khaki) ini.
IST dengan tema “Ansos: Analisis Potensi Wilayah dan Daerah serta Pemanfaatannya dalam Pendampingan Desa” ini bertempat di Wisata Sumber Jenon Desa Gunung Ronggo Kecamatan Tajinan. Acara dimulai jam 08.00 WIB Kamis, 31 Maret 2022.
Selain Koorkab, yang direncanakan turut hadir adalah Hendri Khairudin, ST (TAPM) sebagai pemateri pemantik. Acara diikuti oleh TPP (PD-PLD) di 7 kecamatan tersebut. Dan seperti biasanya, tak menutup kemungkinan hadir pula beberapa Perangkat atau Kader Desa setempat.
sumber: https://www.pendampingdesamalang.com/2022/03/angkat-materi-ansos-tpp-malang-terus.html

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) menunjuk Universitas Negeri Surabaya (UNESA) sebagai salah satu perguruan tinggi penyelenggara program Rekognisi Pembelajaran Lampau Desa (RPL Desa). Bersama dengan UNY, UNESA dipercaya sebagai pelaksana RPL Desa gelombang pertama yang akan dimulai pada Maret mendatang.
Hal itu disampaikan langsung Kepala Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat, Kemendesa PDTT, Prof. Dr. Luthfiyah Nurlaela, M.Pd., dalam kunjungan kerjanya ke UNESA pada Jumat (11/02/2021).

REKRUTMEN DUTA DIGITAL 2022 KEMENDESA Smart Village (Desa Cerdas) adalah Desa yang mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa melalui pemanfaatan teknologi dalam berbagai aspek pembangunan desa, Dalam Program Peningkatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) melalui Program Desa Cerdas mendorong pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi menjadi salah satu sektor prioritas dalam penggunaan dana desa yang diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa.
Duta Digital adalah Personil yang berkedudukan di kabupaten dan bertugas mendampingi pelaksanaan program Desa Cerdas di 4 – 6 desa lokasi program Desa Cerdas, Duta Digital bertugas melakukan koordinasi, sosialisasi dan advokasi serta melakukan pendampingan penyusunan rencana kerja dan implementasi pelaksanaan Pembangunan Desa Cerdas bersama Kader Digital di lokasi Program Desa Cerdas. Duta Digital juga melakukan pendampingan dalam prioritas kegiatan peningkatan literasi digital dan program pemberdayaan digital melalui ruang komunitas digital desa termasuk diantaranya menjalin kemitraan dan inovasi desa sesuai dengan kebutuhan lokal desa.
Duta Digital memiliki tugas dan tanggungjawab sebagai berikut:

Duta digital memiliki indikator dan keluaran yang diharapkan dapat dicapai sebagai berikut:
Kualifikasi Duta Digital Desa Cerdas
Seluruh calon pelamar harap melihat ketentuan aturan untuk melamar, terutama dalam aturan:

Arah pembangunan perdesaan di Indonesia bertumpu kepada pencapaian 18 tujuan SDGs Desa yang mampu berkontribusi terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Dalam pencapaian ini tentu memerlukan sumber daya manusia (SDM) pedesaan yang berkualitas dan berdaya saing.
Komitmen untuk peningkatan SDM Pedesaan ini diwujudkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mengembangkan program Afirmasi Pendidikan Tinggi untuk Perangkat Desa.
Melalui Afirmasi pendidikan tinggi ini, memungkinkan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, Pengurus BUMDES dan Pendamping Desa dapat menempuh Pendidikan Tinggi tingkat sarjana (S1) dengan lebih mudah.
Sebagai implementasi program Afirmasi Pendidikan Tinggi untuk perangkat Desa, Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Ahmad Dahlan Jakarta mencanangkan program Beasiswa Sarjana Desa yaitu program beasiswa kuliah online yang diperuntukkan bagi Kepala Desa, perangkat Desa, BPD, pengurus BUMDES, dan Pendamping Desa.
Melalui program beasiswa Sarjana Desa yang didesain dengan kurikulum khusus beroreintasi pembangunan desa, memungkinkan peserta program dapat secara langsung mempraktikkan ilmu yang diperolehnya dalam proses pembangunan desa.
Dengan sistem perkuliahan blended learning berbasis virtual, memungkinkan Kepala Desa, perangkat Desa, BPD, pengurus BUMDES, dan Pendamping Desa dapat mengikuti proses perkuliahan dengan lebih mudah, efektif dan efisien, kapanpun dan dimanapun.
Program Beasiswa Sarjana Desa ini salah satu kontribusi ITB Ahmad Dahlan dalam pencapaian target SDGs desa yang pada akhirnya bermuara pada pencapaian SDGs Nasional.
[drivr id=”1D6FRVJmXUT-9cZrD5LMxgZXF5qJf70qC” type=”application”]
[drivr id=”1osYyv4XeuCeN81tJwN9mNe9h3VfkwmvK” type=”application”]
Sumber: https://itb-ad.id/sarjana-desa/

Kabar menggembirakan bagi warga Desa Genengan, Kecamatan Pakisaji. Desa yang masuk kategori terpadat ketiga yang berada di sebelah timur Gunung Katu itu, bakal ikuti lomba Kampung bersih, sehat, dan asri (Berseri), tingkat Provinsi Jawa Timur, mewakili Kabupaten Malang.
Tak mengherankan jika dari hari ke hari, warga Desa Genengan memacu semangat gotong-royong, termasuk pemuda desa yang telah memiliki gerakan kesadaran lingkungan.
Nah, bersama warga, pemuda yang memiliki nama Sahabat Relawan Lingkungan itu, turut bergerak mendampingi bersama warga untuk menyambut baik amanah Pemerintah Kabupaten Malang tersebut.
Kali ini, Jumat (4/2/2022) bersama Pemerintah Desa, Genengan, BPD, Pemuda Karangtaruna, Ibu-ibu PKK Genengan, warga RW 06, dan warga RT 1, 2, 3, Sahabat Relawan Lingkungan mengikuti rapat.
Hadir beberapa tokoh Desa Genengan, Zaenal Arifin, Kades Genengan; Andoko, Sekretaris Desa Genengan; Alfan Mujarot, Sekretaris BPD Desa Genengan; Edy Wahyu Kurniawan, Korcam TPP Pakisaji; Jumariyanto, Ketua RW 6; Munif, Ketua RT 2; Irfa’uddin, Koordinator Sahabat Relawan Lingkungan; Roihan Rikza, PLD Pakisaji, dan beberapa tokoh lainnya.
Melalui sambutannya, Zaenal Arifin, Kades Genengan, menyampaikan, agar momen keikutsertaan dalam Lomba Kampung Berseri, menjadi semangat kegotong-royongan warga.
“Kita ada lomba ya tetap gotong-royong, guyub, dan rukun. Tidak ada lomba, ya tetap gotong-royong, ya guyub. Kerja Bakti dilingkungan kita ini, misalnya, sudah menjadi rutinitas. Nah, kali ini kita dipercaya, karna semangat semua itu. Mari kita bersama saling bahu membahu menyambut,” ujarnya.
Selain itu, Irfauddin, Koordinator Sahabat Relawan Lingkungan, mengungkapkan akan menggerakkan pemuda untuk mengikuti Lomba Berseri, sebagaimana prosedur yang telah ditetapkan.
Menurutnya, tidak cukup hanya meninjau bersihnya lingkungan Desa, tapi juga perlu mendokumentasikan semua bentuk kegiatan yang berkaitan dengan Lingkungan.
“Kami akan bergerak dan akan membuat tim kecil untuk bersama-sama menyemarakkan kegiatan ini. Kami juga akan menunjuk 5 pemuda untuk menjadi tim dokumentasi yang akan terus mengawal Lomba Kampung Berseri ini,” terangnya.
Sementara itu, Edy Wahyu Kurniawan, Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Pakisaji, memotivasi warga agar tidak perlu menjadi orang lain untuk mengikuti Lomba Kampung Berseri ini.
Menurutnya, modal warga Desa Genengan yang telah tertanam bertahun-tahun, seperti modal sosial, kesadaran menjaga lingkungan, dan komitmen untuk selalu melestarikan alam, adalah sebuah prestasi yang tak ternilai.
“Karena faktor-faktor itulah, akhirnya Pemerintah Kabupaten Malang, menunjuk Desa Genengan untuk tampil di tingkat Provinsi Jawa Timur. Siap tidak siap, ya inilah kondisi kita. Harus bisa menularkan virus positif ini bagi desa-desa lainnya,” tuturnya. (roy)
sumber: https://jejakdesa.com/2022/02/07/bakal-ikuti-kampung-berseri-sahabat-relawan-lingkungan-desa-genengan-bergerak/

Tujuan
Tourist Information Center:
Destinasi (Place To Go)
Aktivitas (Things To Do)
Siapa yang dapat bergabung
Pengelola BUM DESA dan BUM DESA BERSAMA atau yang bekerjasama dengan pihak ketiga, dan yang sudah melakukan pendaftaran nama / badan hukum pada aplikasi http://bumdes.kemendesa.go.id/
materi selengkapnya di bawah ini:
[drivr id=”1_2Vw_FYyaZ80PSo8eMktRQaVKMuQ-Dcw” type=”application”]



Selengkapnya Materi Penyaluran Dana Desa PMK No.190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa dibawah ini:
[drivr id=”1D7e8CMLQzMCodtoQhk0PQNxXlKBbm5I3″ type=”application”]

Arah pembangunan nasional 2020-2024;
Selengkapnya tentang DESA CERDAS (SMART VILLAGE) AKSELERASI PEMBANGUNAN DESA-DESA DI INDONESIA di bawah ini:
[drivr id=”14Xp9Mf2AA8jEomwtl4zRuQ0wRHaoNbqZ” type=”application”]
disampaikan oleh:
HELMIATI SH. M.Si
Kepala Pusat Pengembangan Daya Saing Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (BPI)
Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi

Terdapat lima prinsip dan lima strategi Desa Peternakan Terpadu-Berkelanjutan yang harus dicermati dan dijadikan landasan dalam setiap pengambilan keputusan dan pelaksanaan pengelolaan usaha peternakan terpadu-berkelanjutan. Pelaksanaan prinsip dan strategi ini akan memperkuat upaya meraih profit dan benefit dalam usaha peternakan terpadu-berkelanjutan.
Selengkapnya tentang PEDOMAN UMUM DESA PETERNAKAN TERPADU BERKELANJUTAN (KLIK DISINI)