Kirim ARTIKEL
Pendampingdesa.com
Senin, Februari 6, 2023
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Permendesa
    • Permendagri
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa
pendampingdesa.com
No Result
View All Result
REKRUTMEN DUTA DIGITAL 2022 KEMENDESA

REKRUTMEN DUTA DIGITAL 2022 KEMENDESA

REKRUTMEN DUTA DIGITAL 2022 KEMENDESA

LOWONGAN DUTA DIGITAL 2022

admin by admin
Februari 10, 2022
in Lowongan
0 0
40
0
SHARES
23.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

REKRUTMEN DUTA DIGITAL 2022 KEMENDESA Smart Village (Desa Cerdas) adalah Desa yang mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa melalui pemanfaatan teknologi dalam berbagai aspek pembangunan desa, Dalam Program Peningkatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) melalui Program Desa Cerdas mendorong pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi menjadi salah satu sektor prioritas dalam penggunaan dana desa yang diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa.

Duta Digital adalah Personil yang berkedudukan di kabupaten dan bertugas mendampingi pelaksanaan program Desa Cerdas di 4 – 6 desa lokasi program Desa Cerdas, Duta Digital bertugas melakukan koordinasi, sosialisasi dan advokasi serta melakukan pendampingan penyusunan rencana kerja dan implementasi pelaksanaan Pembangunan Desa Cerdas bersama Kader Digital di lokasi Program Desa Cerdas. Duta Digital juga melakukan pendampingan dalam prioritas kegiatan peningkatan literasi digital dan program pemberdayaan digital melalui ruang komunitas digital desa termasuk diantaranya menjalin kemitraan dan inovasi desa sesuai dengan kebutuhan lokal desa.

Tugas & Tanggung jawab

Duta Digital memiliki tugas dan tanggungjawab sebagai berikut:

  1. Melakukan koordinasi dengan Kementerian Desa PDTT, Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa guna memastikan pelaksanaan pendampingan kegiatan Desa Cerdas berjalan dengan baik;
  2. Melakukan sosialisasi Desa Cerdas di tingkat kabupaten dan bersama dengan kader di tingkat desa serta melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan;
  3. Melakukan advokasi terkait regulasi kepada pemerintah kabupaten yang mendukung penguatan pelaksanaan Desa Cerdas di desa;
  4. Menyusun rencana prioritas literasi digital dan pemberdayaan digital (termasuk program kemitraan dan pengembangan inovasi desa) di tingkat kabupaten berdasarkan kebutuhan lokal dan dengan mengacu pada strategi induk Desa Cerdas;
  5. Menyusun rencana kerja Duta Digital terkait kegiatan Desa Cerdas di wilayah kerjanya yang meliputi: sasaran hasil kerja, pelaksanaan kegiatan, perangkat pendukung yang digunakan, waktu pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi, dan pelaporan;
  6. Memberikan bimbingan teknis dan pendampingan bagi para Kader Digital Desa dalam perencanaan dan pengembangan konsep Desa Cerdas berdasarkan karakteristik dan keunikan desa;
  7. Memberikan pendampingan bagi Kader Digital Desa terkait pelaksanaan peningkatan kapasitas yang dibutuhkan desa dalam menjalankan program Desa Cerdas yang telah disusun;
  8. Memberikan pendampingan Kader Digital Desa dalam pengelolaan ruang komunitas digital di desa desa dimana duta digital bertugas;
  9. Melakukan koordinasi, monitoring dan evaluasi terkait program-program pemberdayaan digital untuk mengukur tingkat pemanfaatan digital di desa dalam rangka memberikan rekomendasi untuk perbaikan program;
  10. Mendokumentasikan praktik-praktik terbaik dalam konteks lokal terkait pemberdayaan digital dalam program Desa Cerdas;
  11. Membuat laporan bulanan dan menyampaikan kepada Kementerian Desa PDTT, Pemerintah Kabupaten yaitu ke Dinas PMD Kabupaten;
  12. Menjalankan penugasan lain yang diberikan oleh Kementerian Desa PDTT dalam mendukung pengembangan model desa cerdas.
REKRUTMEN DUTA DIGITAL 2022 KEMENDESA
REKRUTMEN DUTA DIGITAL 2022 KEMENDESA

Indikator dan Output

Duta digital memiliki indikator dan keluaran yang diharapkan dapat dicapai sebagai berikut:

  1. Terlaksananya koordinasi dengan Kementerian Desa PDTT, Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa guna memastikan pelaksanaan pendampingan kegiatan Desa Cerdas berjalan dengan baik;
  2. Terlaksananya koordinasi dengan Kementerian Desa PDTT, Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa guna memastikan pelaksanaan pendampingan kegiatan Desa Cerdas berjalan dengan baik;
  3. Terlaksananya sosialisasi Desa Cerdas di tingkat kabupaten dan bersama dengan kader di tingkat desa serta melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan;
  4. Terlaksananya advokasi terkait regulasi kepada pemerintah kabupaten yang mendukung penguatan pelaksanaan Desa Cerdas di desa;
  5. Rencana prioritas literasi digital dan pemberdayaan digital (termasuk program kemitraan dan pengembangan inovasi desa) di tingkat kabupaten berdasarkan kebutuhan lokal dan dengan mengacu pada strategi induk Desa Cerdas;
  6. Rencana kerja Duta Digital terkait kegiatan Desa Cerdas di wilayah kerjanya yang meliputi: sasaran hasil kerja, pelaksanaan kegiatan, perangkat pendukung yang digunakan, waktu pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi, dan pelaporan;
  7. Terlaksananya bimbingan teknis dan pendampingan bagi para Kader Digital Desa dalam perencanaan dan pengembangan konsep Desa Cerdas berdasarkan karakteristik dan keunikan desa
  8. Terlaksananya pendampingan bagi Kader Digital Desa terkait pelaksanaan peningkatan kapasitas yang dibutuhkan desa dalam menjalankan program Desa Cerdas yang telah disusun;
  9. Terkelolanya ruang komunitas digital di desa desa dimana duta digital bertugas;
  10. Terlaksananya koordinasi, monitoring dan evaluasi terkait program-program pemberdayaan digital untuk mengukur tingkat pemanfaatan digital di desa dalam rangka memberikan rekomendasi untuk perbaikan program;
  11. Dokumentasi praktik-praktik terbaik dalam konteks lokal terkait pemberdayaan digital dalam program Desa Cerdas dalam bentuk laporan;
  12. Laporan bulanan yang disampaikan kepada Kementerian Desa PDTT dan Pemerintah Kabupaten yaitu ke Dinas PMD Kabupaten;
  13. Keluaran lain sesuai dengan penugasan yang diberikan oleh Kementerian Desa PDTT dalam mendukung pengembangan model desa cerdas.

Kualifikasi

Kualifikasi Duta Digital Desa Cerdas

  1. Latar belakang Pendidikan minimum D3, keilmuan Manajemen, Ekonomi, Sosial, Administrasi, Ilmu Komunikasi, Studi Pembangunan, dan Teknik Komputer dan Informatika (yang diutamakan adalah Studi Pembangunan dan Sosial);
  2. Pengalaman minimum 2 tahun di bidang pemberdayaan masyarakat dan diutamakan pernah membidangi pemberdayaan teknologi berbasis digital;
  3. Diutamakan yang memiliki pengalaman sebagai pelatih/memberikan bimbingan teknis terkait digital literacy;
  4. Diutamakan pernah bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga Pemerintahan dan Non Pemerintahan (LSM, swasta/CSR, start-up dan mitra pembangunan lainnya);
  5. Memiliki kemampuan berorganisasi, kewirausahaan dan kemampuan dalam memecahkan masalah;
  6. Bersedia mengikuti pelatihan sebagai Duta Digital;
  7. Dapat mengoperasikan Microsoft Office meliputi meliputi: Word, excel dan power point, dll;
  8. Mempunyai ketertarikan yang tinggi terhadap pemanfaatan teknologi dan pemberdayaan masyarakat berbasis digital;
  9. Diutamakan pernah terlibat dalam program digital seperti pengembangan desa digital, pembuatan applikasi, pembuatan konten digital seperti foto, video atau tulisan karya pribadi dengan topik pemberdayaan masyarakat atau infomasi tentang desa.
  10. Berdomisili di lokasi kabupaten

Tata Cara Melamar

Seluruh calon pelamar harap melihat ketentuan aturan untuk melamar, terutama dalam aturan:

  1. Lampiran file berbentuk PDF dengan maksimal file sebesar 400KB;
  2. Membuat surat lamaran (format surat lamaran terlampir);
  3. Format CV harus disesuaikan (format CV terlampir);
  4. Membuat surat pernyataan bersedia melepas pekerjaan lainnya ketika dinyatakan lulus sebagai Duta Digital (format terlampir);
  5. Membuat surat pernyataan tidak terlibat secara langsung dan aktif dalam partai politik dan/atau organisasi terlarang (format terlampir);
  6. Membuat surat pernyataan tidak sedang proses hukum yang terlibat tindak pidana dan menjadi terdakwa dalam tindak pidana yang sudah diputuskan oleh Pengadilan (format terlampir);
  7. Membuat surat pernyataan tidak sedang dalam pengawasan BNN/D karena terlibat obat-obatan terlarang (Narkoba) (format terlampir);
  8. Membuat Essay maksimal 500 kata yang berisi tentang pengalaman kegiatan yang berkaitan dengan pemberdayaan/ peningkatan kapasitas masyarakat/ pengalaman sesuai kualifikasi yang dibutuhkan, permasalahan apa yang pernah dihadapi dalam pengalaman kegiatan tersebut, bagaimana cara mengatasi persoalan, lesson learn apa yang didapatkan dari pengalaman tersebut, motivasi melamar dan rencana kerja yang dilakukan ketika diterima menjadi Duta Digital.
  9. Sertifikat, piagam, surat rekomendasi, dll yang mendukung posisi yang dilamar.

Format Berkas

Surat Lamaran
Curriculum Vitae (CV)
Surat Pernyataan Bersedia Mengundurkan Diri
Surat Pernyataan Tidak Sedang Menjalani Proses Hukum
Surat Pernyataan Tidak Terlibat dan Aktif Dalam Partai Politik dan/atau Organisasi Terlarang

Selengkapnya klik Web resmi  https://rekrutmendutadigital.kemendesa.go.id/

Post Views: 1,629

Related Posts

Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Pendamping Desa 2022
Lowongan

Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Pendamping Desa 2022

Oktober 7, 2022
5 tahapan pendaftaran pendamping desa 2022
Lowongan

5 tahapan pendaftaran pendamping desa 2022

September 28, 2022
Download Contoh Surat Lamaran Rekrutmen Pendamping Desa Tahun 2022
Lowongan

Download Contoh Surat Lamaran Rekrutmen Pendamping Desa Tahun 2022

September 28, 2022
rekrutmen pendamping lokal desa 2022
Lowongan

REKRUTMEN PENDAMPING DESA TAHUN 2022

September 28, 2022
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI REKRUTMEN PENDAMPING DESA 2021
Lowongan

HASIL SELEKSI ADMINISTRASI REKRUTMEN PENDAMPING DESA 2021

November 30, 2021
Info Rekrutmen Pendamping Desa 2021
Lowongan

Info Rekrutmen Pendamping Desa 2021

November 19, 2021
Next Post
RPL Desa

UNESA Jadi Pelaksana RPL Desa Tahap Pertama

Comments 40

  1. Eko Nurhadmanto says:
    12 bulan ago

    Pendamping Desa linearkah jika mendaftar Duta Digital?

    Balas
  2. Firdaus Gulo says:
    12 bulan ago

    rekrutman Duta digital ini memberikan dampak yang sangat Positif bagi masyarakat / warga desa, karna ada banyak warga desa yang belum memiliki pengertian tentang digital di kabupaten saya sendiri KAb. Nias Selatan.dengan adanya Duta digital ikut andil dalam Pembangunan Desa akan sangat berarti karna dapat memberikan edukasi terhadapt masyarakat tentang pengenalan, penggunaan dan pengoperasian digital itu sendiri. masyrakat yang telah mendapatkan edukasi digital dapat mecerdaskan dan mendaptkan wawasan Pengetahuan, dengan mudah mengoperasikan serta mencari informasi baik itu informasi yang berbentuk pendidikan, kesehatan dan ekonomi kreatif. ini kan berkesinambungan terhadap kehidupan masyrakat dan menjadikan masyrakat lebih kreatif dan inovatif tidak hanya melalui aspek pembangunan desa itu sendir tetapi dapat mengembangkan wawasan pemikiran masyrakat, maka rekrutmen duta digital ini salah satu alat untuk mencapai UUD yaitu Mencerdaskan Keehidupan Berbangsa.saya sangat menyambut baik dakn sangat ingin bisa mengambil andil untuk mencerdakskan kehidupan berbangsa. terimakasih

    Balas
    • Salehoddin says:
      9 bulan ago

      Ingin sekali mendaftar sebagai pendamping desa agar ikut membangun desa jadi makmur, namun selalu telat informasinya sehingga tidak ikut recruitmend

      Balas
      • RIO ISKANDNARi says:
        6 bulan ago

        Di era digitalisasi sekalrang ini, peran duta digital sangat dibutuhkan, output merupakan hasil akhir dari suatu proses, dan suatu proses diharapkan bisa mempadu padankan potensi SDA SDM didaerah tsb sehingga bisa menjadi magnet orang yang melihat membaca dan tercipta niat berinvestasi baik PMA, PMDN maupin perorangan.

        Dengan tujuan bersama saling menguntungkan, dari segi invrstor merasa nyaman berinvestasi di segala hal dan masy tempatan terbantu baik dari segi pemodalan, transfer teknologi dan IT, selain itu sumber daya alam terolah secara profesional hasil panen terjual/terkoordinir dengan mutu yang baik dan meminimalisir kerugian.

        Ini komentar saya ttg duta digital, dan saya siap bergabung ke Duta Digital, karena dasar dari UU Desa 6 Tahun 2014, perubahan2nya, dan ttg legalitas BUM Desa PP 11 Tahun 2021 maupun Permendes 3 Tahun 2021. Saya sempat bergabung di Kemendes TAPM (TA-PED) Prov Babel.

        Semoga saya bisa bergabung di DUTA DIGITAL Kemendes.

        Balas
        • RIO ISKANDAR says:
          6 bulan ago

          RIO ISKANDAR bukan tercetak RIO ISKANDNARi

          Balas
  3. agus h says:
    12 bulan ago

    duh euy sayang sekali..apa meski lulusan D3 aja yaa..apakah untuk slta sederajat tidak bisa ambil bagian yaa..

    Balas
  4. Siti Ngalimah says:
    12 bulan ago

    Tertarik dengan program Kemendes bahwa.akan d luncurkan DEsa Digital agar memudahkan setiap warga mengakses Desa masing-masing jadi lebih lengkap akurat up to date

    Balas
  5. Sony Maringka says:
    12 bulan ago

    Alamat yg dituju untuk email pendaftaran DUTA DIGITAL 2022 Kamana

    Balas
  6. Ferdinandus sandi syukur says:
    12 bulan ago

    Saya berminat

    Balas
    • Rahmad says:
      10 bulan ago

      Saya sudah meng input berkas atau bahan utk yang lulus ujian tes tertulis, tp sesudah selesai upload file ke link, kok tidak ada tindakan lanjutannya, apakah sudah terkirim atau tidak hasil UPLOAD FILE tsb. Yang ada hanya tampilan Preview saja…apkh cukup smpai distu? Atau ada yng meneumukan instruksi lain?

      Balas
  7. Rio Gobai says:
    12 bulan ago

    saya berminat, tetapi kewalahan dengan registrasi pendaftaran

    Balas
  8. Hariyanta says:
    12 bulan ago

    Program yang sangat bagus, sudah waktunya mempersiapkan masyarakat untuk menyongsong perubahan dibidang teknologi.
    Literasi bidang teknologi tetutama digitalisasi sangat dibutuhkan masyarakat desa, agar bisa menjadi masyrakakat yang cerdas dalam menerima dan mensikapi setiap perubahan.
    Selamat berkarya Kemendesa, semoga sukses.

    Balas
  9. Rio Iskandar says:
    12 bulan ago

    Terima kasih informasinya, Sejak lahirnya UU Desa 2014 dan pada Tahun 2015-2018 saya bergabung P3MD Prov Babel (Bangka Belitung). Dengan posisi sebagai TA PED, lokasi tugas pertama saya di Kabupaten Bangka (8 Kecamatan dan 62 Desa) dan beberapa tahun kemudian dipindah tugaskan ke Kabupaten Belitung (5 Kecamatan dan 42 Desa), kedua lokasi dengan posisi yang sama sebagai TA PED, dalam program Kemendesa P3MD dan sekarang Programnya dengan sebutan P3PD.

    Mohon diarahkan untuk bisa bergabung kembali membangun Desa dan Kabupaten Melalui DUTA DIGITAL 2022 KEMENDESA Smart Village (Desa Cerdas). Dan Saya siap ditugaskan kembali di Prov Babel.

    Saya asli Jakarta dan sekarang di jakarta, dan untuk KPT saya KTP Kabupaten Natuna dikarenakan istri tugas dari kementrian di kabupaten tersebut

    Balas
  10. Mansyur S says:
    12 bulan ago

    Mohon panduannya, setelah registrasi Duta Digital 2022. Tidak muncul Bukti/Halaman telah teregistrasi. Dimana Lamaran saya telah tersubmit dan terverifikasi tanpa masalah. Bagaimana saya bisa mengetahui lamaran saya telah terkirim

    Balas
    • Rahmad says:
      10 bulan ago

      Sama

      Balas
  11. Yohanes says:
    11 bulan ago

    Perekrutan pld

    Balas
  12. Wahyu setiawan says:
    11 bulan ago

    Saya berminat mendaftar, saya dari merauke

    Balas
  13. Abd haris says:
    11 bulan ago

    Alhamdulillah lulus seleksi berkas,tapi tdk liolos tes online karna pulsa data tdk cukup

    Balas
  14. Yerri nebsan says:
    10 bulan ago

    Kira kira papua belum keluar kh?

    Balas
  15. Yerri nebsan says:
    10 bulan ago

    Papua blum ada keluar k?
    Boleh kami krim lamaran

    Balas
  16. Rudy syahputra hsb says:
    10 bulan ago

    Saya berminat..masih bisakah

    Balas
  17. Rahmad says:
    10 bulan ago

    Saya sudah meng input berkas atau bahan utk yang lulus ujian tes tertulis, tp sesudah selesai upload file ke link, kok tidak ada tindakan lanjutannya, apakah sudah terkirim atau tidak hasil UPLOAD FILE tsb. Yang ada hanya tampilan Preview saja…apkh cukup smpai distu? Atau ada yng meneumukan instruksi lain?

    Balas
  18. Ruben Yatipai says:
    10 bulan ago

    Saya meramal pendamping desa tahun 2022

    Balas
  19. Jenny wapai says:
    10 bulan ago

    Saya berminat , masih bisakah?

    Balas
  20. Rahmad says:
    10 bulan ago

    Selamat malam..mhn info terkait keberlanjutan dr hasil tes tertulis via online bbrp minggu yg lalu. Kok link sprti pndfataran tidak tampil lg. Jd saat ini kita kehilangan info selanjutnya..mhn info dr pihak2 terkait..mksh..wassalam

    Balas
    • Vilomina L Nahak says:
      5 bulan ago

      Kapan pendaftaran pendamping desa dibuka?

      Balas
  21. Bakhtiar says:
    10 bulan ago

    Link recrument duta digital tidak bisa diakses untuk sekarang kami tidak tau kabar selanjutnya

    Balas
  22. Bakhtiar says:
    10 bulan ago

    Link recrument duta digital tidak bisa akses mohon bantuannya

    Balas
  23. LEBERINA ONDEAFO says:
    10 bulan ago

    Mohon petunjuk saya tidak bisa masuk link untuk melihat tanggal tes wawancara.mau masuk link muncul 503 …

    Balas
  24. Muhammad ali says:
    9 bulan ago

    Mohon tuk Rekrutmen Pendamping desa benar2 memiliki kemampuan yg cerdas dan bersertifikasi sesuai dgn aturan,dan mohon benar2 bertempat tinggal di wilayahnya masing2 bukan dari luar wilayah mereka tinggal🙏

    Balas
  25. Erni susanti says:
    9 bulan ago

    Assalamualaikum
    Setelah daftar ini tolong kirim saya Links pendaftaran daerah Baturaja ..terimaksh

    Balas
  26. Sri kusniati says:
    9 bulan ago

    Kenapa pengumuman kelulusannya lama skali sdah 1blan lebih selesai wawancra tp blm ada kbar kelulusan

    Balas
  27. Sri kusniati says:
    8 bulan ago

    Mohon info adakah yg tau jadwal pengumuman seleksi akhir duta digital krn sdh satu blan lebih stelah wawancara blm ada informasi slnjutnya

    Balas
    • NIdya says:
      7 bulan ago

      apakah sudah ada hasil tes wawancara duta digital fase 2?

      Balas
      • Sri kusniati says:
        6 bulan ago

        Blum ada

        Balas
  28. jamaludin says:
    8 bulan ago

    nih gimna caranya

    Balas
  29. Obeth wisal says:
    7 bulan ago

    Mengenai rektumen pendaping desa tahun 2022

    Balas
    • Hardjun pqmuttu says:
      7 bulan ago

      Apakah ada info pendaftaran pendamping desa tahun 2022 ??

      Balas
  30. Hardjun pqmuttu says:
    7 bulan ago

    Kapan pendaftaran pendanmping desa 2022 di buka?

    Balas
  31. Petrus douw says:
    6 bulan ago

    Kapan penerimaan tenaga baru

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DOWNLOAD

Pos-pos Terbaru

  • PENYALURAN DANA DESA 2023 Desember 29, 2022
  • Pengelolaan Dana Desa 2023 Desember 23, 2022
  • 6 Cara melaksanakan Musyawarah Desa Desember 20, 2022
  • Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Desa Desember 18, 2022
  • 3 Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023 Oktober 5, 2022

Categories

  • Berita Desa (115)
  • BUMDESA (1)
  • Contoh Surat Keputusan (6)
  • Kemiskinan Esktrem (1)
  • Keuangan Desa (4)
  • Lowongan (8)
  • Modul Pendampingan (59)
  • OPINI (5)
  • Pendamping Desa (84)
  • Regulasi (22)
    • Peraturan Presiden (2)
  • SDGs Desa (4)
  • Stunting (5)
  • Uncategorized (16)
PENDAMPINGDESA

Pendamping desa adalah sebuah jabatan di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia yang pembentukannya berdasarkan Undang-Undang Desa, yang bertugas untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat di sebuah desa


Kategori

  • Berita Desa
  • BUMDESA
  • Contoh Surat Keputusan
  • Kemiskinan Esktrem
  • Keuangan Desa
  • Lowongan
  • Modul Pendampingan
  • OPINI
  • Pendamping Desa
  • Peraturan Presiden
  • Regulasi
  • SDGs Desa
  • Stunting
  • Uncategorized

Recent News

  • PENYALURAN DANA DESA 2023
  • Pengelolaan Dana Desa 2023
  • 6 Cara melaksanakan Musyawarah Desa
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa

© 2022 by Jasa Pembuatan Website Wordpress. @tanpatinta

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Permendesa
    • Permendagri
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa

© 2022 by Jasa Pembuatan Website Wordpress. @tanpatinta

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In