REKRUTMEN PENDAMPING DESA TAHUN 2023

  • 2 min read
  • Sep 24, 2022
rekrutmen pendamping lokal desa 2022

Dalam rangka pengisian kekosongan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) pada posisi Pendamping Lokal Desa (PLD) Tahun Anggaran 2022, maka akan dilaksanakan rekrutmen baru TPP pada posisi PLD dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut:

A. Ketentuan

Ketentuan pengisian/rekrutmen baru merujuk pada Lampiran Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 40 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa Bab IV Huruf C nomor 2 tentang Rekrutmen Baru.

B. Kualifikasi Pendamping Lokal Desa (PLD)

  1. Pendidikan minimal SLTA atau sederajat;
  2. Memiliki pengalaman dalam bidang pembangunan Desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun;
  3. Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD);
  4. Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet;
  5. Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
  6. Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat;
  7. Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar.

C. Tata Cara Pendaftaran

  1. Pendaftaran dilaksanakan secara daring/online melalui website: http://rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id;
  2. Untuk melihat persyaratan dan kualifikasi, klik tab menu/tombol ”persyaratan”;
  3. Untuk melihat lokasi dan kuota yang dibutuhkan, klik tab menu/tombol ”kuota PLD”;
  4. Untuk melihat besaran honorarium PLD, klik tab menu/tombol ”Honorarium”;
  5. Untuk mendaftar, klik menu/tombol ”pendaftaran”;
  6. Upload surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Badan PengembanganSDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi;
  7. Lanjutkan mengisi form pendaftaran sesuai kolom-kolom yang diminta;
  8. Mengunggah/upload dokumen yang diminta (KTP dan/atau Surat Keterangan Domisili);
  9. Klik tombol ”Kirim”;
  10. Jika muncul pesan ”Pendaftaran Berhasil”, maka pendaftaran anda berhasil.

D. Jadwal Pelaksanaan

Jadwal Pelaksanaan rekrutmen baru PLD tahun 2022 adalah sebagai berikut:

No Uraian Jadwal Pelaksanaan
Hari Tanggal
1 Pengumuman Rekrutmen Jumat 23 September 2022
2 Penerimaan Pendaftaran Rabu – Minggu 28 September – 2 Oktober 2022
3 Seleksi administrasi Senin – Rabu 03 – 05 Oktober 2022
4 Pengumuman hasil seleksi administrasi Kamis 06 Oktober 2022
5 Pemanggilan Tes Tulis Sabtu 08 Oktober 2022
6 Seleksi Tes Tulis Senin 10 Oktober 2022
7 Pengumuman Hasil Tes Tulis dan

Pemanggilan Tes Wawancara

 

Rabu

12 Oktober 2022
8 Seleksi Tes Wawancara Kamis – Rabu 13 – 19 Oktober 2022
9 Penetapan Hasil Seleksi oleh Tim

Seleksi

Jumat 21 Oktober 2022
10 Pengumuman Hasil Rekrutmen Baru Jumat 28 Oktober 2022
11 SK Pengangkatan Rabu 25 November 2022
12 Pelatihan Pratugas/Pembekalan Senin – Rabu 28 – 30 November 2022
13 Kontrak Kerja Jumat 01 Desember 2022
14 Penempatan/Mulai Bertugas Jumat 01 Desember 2022

Catatan: jadwal sewaktu-waktu dapat berubah

E. Keterangan

  1. Peserta yang lulus pendaftaran maupun yang tidak lulus pendaftaran akan diumumkan melalui website Kementerian dengan alamat: http://rekrutmenpldkemendesa.go.id; klik menu “Hasil Pendaftaran” selambat-lambatnya satu minggu setelah pendaftaran ditutup.
  2. Pelamar yang   lulus  registrasi/seleksi  administrasi  akan  dipanggil  untuk mengikuti seleksi tahap berikutnya;
  3. Waktu, tempat dan tata cara pelaksanaan seleksi akan disampaikan pada saat pemanggilan peserta;
  4. Seluruh informasi pelaksanaan rekrutmen baru PLD dapat diakses pada website Kementerian dengan alamat:  http://rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id.

Selengkapnya:

 

Kuota Pendamping Lokal Desa (PLD)

Kuota adalah TPP yang memiliki wilayah kerja di Desa. Tugas pokok Pendamping Lokal Desa sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, PDTT No. 19 Tahun 2020 , sudah di rinci berdasar dengan tingkat propinsi, kabupaten hingga sampai kecamatan Kebutuhan masing masing daerah sudah dirinci dalam web

Honorarium Pendamping Lokal Desa (PLD)

Berdasarkan Keputusan Meteri Desa PDTT NO.40 Tahun 2021, Berapa Honor PLD 2022? Dikutip dari situs rekrutmenpld.kemendesa.go.id, gaji atau honor yang akan diterima PLD saat bertugas berbeda-beda di setiap daerah. Gaji atau honor PLD akan dibayarkan setiap bulan. Link terkait Download Contoh Surat Lamaran Rekrutmen Pendamping Desa Tahun 2022 Baca juga 5 tahapan pendaftaran pendamping desa 2022

 

ikuti update terbaru tentang rekrutmen pendamping desa tahun 2022 dengan follow instagram kami @pendampingdesacom (KLIK DISINI) dan gabung grup telegram Pendamping Desa Nusantara (KLIK DISINI)

LINK TERBARU

REKRUTMEN TERBUKA Pendamping Lokal Desa Tahun Anggaran 2023

Post Terkait :

177 thoughts on “REKRUTMEN PENDAMPING DESA TAHUN 2023

    1. Mohon pertimbangan guna tes seleksi,..
      Karena saya masih awam jika tes online langsung dari kemendes..
      Untuk meminimalisir kebocoran soal tes..

      1. Perkenalkan. Saya Ahmad Bahtiar dari kec.Tasik Putri Puyu kab.kepulauan Meranti. Saya lolos seleksi administrasi tahun 2022. Nomor Hp saya.0823-84161748. yang saya daftarkan keliru satu angka. TKS bapak ibu atas kerjasamanya. Mohon maaf atas keliruannya

    1. Askum. Bapak ibu perkenalkan Nama Saya Ahmad Bahtiar saya berasal dari kecamatan Tasik putri puyu kab kepulauan Meranti. Dinyatakan lolos administrasi Sbg pendamping lokal 2022. No Hp yang benar adalah: 082384161748. Waktu online salah tulis. TKS bapak ibu

      1. Saatnya mengabdi u desa dan jadilah pendamping desa yg amanah. Ojo iku2 ae sg dijadikan kader tp slintutan soal bantuan ke warga

    1. Ditempat saya, yg itu2 aja yang menjabat pendamping desa, dan kader2nya yg Deket dg kades, gimana mau ada pengalaman, pdahal mereka ini banyak yg rangkap jabatan di instansi lain dan banyak didaerah saya yg punya kapabilitas yg lebih, saran saya pak menteri tolong rekrut ini benar2 di awasi, carilah yg benar2 berbobot, kalo nyari pengalaman auto banyak yg gugur pak, banyak pengangguran di desa.

      1. Hahah mau ketawa takut dosa, Benar bngat, kalau yg berapangalaman ya otomatis Anggota tahun kemaren saja kan, mereka selalu bisa perpanjang SK, jdi kita yg GK berpengalaman disana jngn terlalu ngarap, gimana juga dpat pangalaman toh yg diterima yg pengalaman,, padahal kinerja orang baru ini tidak di ragukan juga, lebih bnyak kerja dri pada ngomong di kantin.

    1. Saatnya mengabdi u desa dan jadilah pendamping desa yg amanah. Ojo iku2 ae sg dijadikan kader tp slintutan soal bantuan ke warga

      1. Maaf kak kemarin sudah saya kirim cuma tidak ada tulisan pendaftaran berhasil setelah di klik kirim cuma kembali ke menu awal mohon bantuannya apa harus mengulang kembali dari awal

  1. Saya YUDI HANDIKA siap membantu mendampingi kemdes kualifikasi pendidikan terakhir S1 Bimbingan Konseling dan menguasai Microsoft office, word,Excel dan powerpoint

  2. Apakah pendamping desa boleh menjadi penyedia atau perantara untuk kegiatan pengadaan barang dan jasa di desa, apabila pendamping desa tidak mau mengajarkan tata cara pembuatan RAB dan APBDes dapat di berikan sangsi dan apakah di benarkan seorang pendamping desa minta bayaran dari kades atas pendampingan yg berikan nya kepada desa..

  3. MUNGKIN DI TEMPAT ATAU DAERAH LAIN PENDAMPING DRSA BAIK PD, PLD MAUPUN TA SDH BERJALAN DENGAN BAIK.
    DISEBAGIAN DAERAH YANG JAUH DARI IT TUGAS POKOK PENDAMPING DESA PERLU DITINJAU ULANG KEMBALI KARENA SELAMA INI PENDAMPING DESA HANYA DATANG SAAT MUSREMBANG DESA.
    SEHARUSNYA PENDAMPING DESA BAIK PD MAUPUN PLD MENDAMPINGI DESA MULAI DARI MUSREMBANG SAMPAI KEPADA PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA BAIK PROYEK PHISIK, PEMBERDAYAAN MAUPUN PEMBINAAN DAN PENCEGAHAN STANTING.
    BEGITU JUGA DENGAN PARA TENAGA AHLI DI SETIAP KABUPATEN HARUS AKTIF DALAM PEMBANGUNAN DI DESA.
    DISAMPING ITU JUGA DALAM PEMBUATAN LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN PENGGUNAAN APBDes HARUS DIDAMPINGI DALAM PENYUSUNAN SAMPAI LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN AGAR PERANGKAT DESA MENGETAHUI DAN MEMAHAMI CARA MENGINPUT DATA KEDALAM “SISKEUDES”
    PERLU KIRANYA JUGA TINGKAT KESEJAHTERAAN PD, PLD UTK DAERAH TERPENCIL LEBIH DIPERHATIKAN KARENA SANGAT BERPENGARUH KEPADA KINERJA MEREKA KE DESA-DESA TERPENCIL MAUPUN TERTINGGAL.
    KIRANYA KEDEPAN TUGAS PD, PLD DAPAT MEMBERI YANG TERBAIK KEPADA DESA TERTINGGAL DAN TERPENCIL DIPELOSOK NEGERI.
    TETAP SEMANGAT DALAM MEMBANGUN DESA.

  4. Izin komen kalau bisa yg dipilah untuk kedepan memang orang yg ingin memajukan desa tertinggal,
    Soalnya yg sudah2 biasanya bukan mengawasi bembangunan desa dan bukannya membantu apa yg di inginkan masyarakat.

    Kebanyakan pld jika sudah di kasi amplok sama aparat desa Alias di sogok atau di suap lebih mimilih diam aja dgn apa yg terjadi di desa tersebut..
    Seperti yg kami alami tentang program yg kami ajukan di waktu rapat desa ..
    Dan usulan itu menang prengkingan.
    Dana sudah turun di tahap ke 2 yg lalu..
    Sampai sekarang sudah mau masuk ke rapat desa untuk penganggaran 2023.
    Padahal usulan kami di rapat 2021.
    Jika kayak gini trus gimana desa mau maju.
    Dan sampai sekarang dana itu gak jelas kemana arahnya.
    Itu aja trima kasih ats kesempatan mencritakan isi hati..

  5. Saya selama ini sebagai trainer bagi PLD, PD dan TA P3MD terkait perencanaan dan penganggaran dana desa untuk pengembangan program penanggulangan AIDS berbasis masyarakat. Jika diberikan kesempatan untuk menjadi pendamping desa atau pendamling lokal desa saya bersyukur

  6. Yakin dibuka umum? Bukannya sudah ada nama titipan yang pasti jadi?

    Jangan cari muka seolah olah terhindar dari nepotisme baik individu maupun kelompok.

    Lowongan seperti ini tentu banyak yang berminat, masalahnya apakah sistem perekrutan emang murni atau ada main mata dan saling menitipkan di belakang rekrutmen.

    1. Mantap, jangan bicara fakta bng ☺️, tpi kita memang berharap kebaikan itu di mulai dari hal kecil, krna dampaknya besar. Kenyataannya petugas lama bisa melakukan perpanjangan masa kerjanya, jadi kita yg baru dan minim pengalaman di kader masyarakat tidak antusias juga, mungkin pengalaman sebagai kader sedikit, tetapi percayalah tidak ada orang yg tidak ingin memajukan desanya .

  7. Kalau untuk surat domisili bisa dari rt/rw min ? Atau harus d resmikan dari desa dan kecamatn serta disduk min. Terimakasih

  8. Mohon izin
    Pendamping desa yg di tugaskan harus betul-betul orang asli setempat agar kegiatan kampun tersebut dilakukan tiap hari harus dilaporkan agar daerah yang tertinggal boleh maju.
    Jika orang jau maka, petugas hanya muncul saat pencairan saja. Ga tau daerah setempat sudah berjalan sesuai program nasional atau tidak.

      1. Pas sampai tahap kirim kok ga muncul “pendaftaran berhasil”.. Apakah ini berarti sdh terkirim atau ada kesalahan apa ya kak admin? Sdh saya ulang daftar, tetap ga muncul ” pendaftaran berhasil”..

  9. Maaf sebelumnya saya kemarin juga mengirim lamaran dan data tetapi pas saya kirim ga ada tulisan pendaftaran berhasil , setelah data di kirim cuma langsung kembali ke awal lagi , apa data saya sudah masuk apa belum ya , mohon bantuannya

  10. selamat sore admin, izin bertanya, apakah yg tidak memiliki pengalaman pekerjaan tidak bisa mendaftar, karena saat tahap mengisi riwayat kerja saya klik hapus karena memang belum memiliki pengalaman kerja, namun saat akan ke bagian selesai malah tidak bisa lanjut? mohon bantuannya admin, terima kasih

  11. Selamat malam min saya ingin bertanya nih saya pernah bekerja sebagai bendahara di Tim Pelaksana Inovasi Desa selama 3 tahun tapi KTP saya sekarang sudah bukan lagi di daerah kabupaten tapi kota. apa masih bisa saya daftar? karena saya siap jadi Pendamping Desa tahun ini. Makasih

  12. Padahal sudah tahap akhir, sudah klik “Kirim”, tapi kenapa muncul tanda silang?
    Mohon bantuannya dan solusinya admin.

  13. Min mau nanya,saya di nyatan lolos administrasi,katanya mau dikasih link untuk ujian daring besok pagi tgl 10,yg saya bingung min Sampek sekarang saya belom dapat informasi apa2,mohon tanggapannya min🙏🙏

  14. Saya Daftar tapi tidak lolos seleksi adrimistrasi karena pengalaman pemberdayaan kurang dari 2 tahun..
    saya mau bertanya kalau pernah menjabat sebagai kepala Desa periode 2016-2022 bukan termasuk pengalaman bidang pemberdayaan masyrakat.
    karena dalam tugas pokok kepala deaa salah satu nya di bidang pemberdayaaan jadi kok gak termasuk pengalam di bidang pembwrdayaan

  15. Mohon Pencerahan
    Kalau pengalaman bidang pemberdaayyaan itu apa ajaaa?
    Kalau pernah menjabat kepala desa 2016-2022 apa gak punya pengalaman bidang pemberdayaan…?

  16. Pak, kenapa Rekrutmen pendamping desa tidak dibuka untuk semua desa, contoh Desa pining, kec. Pining, kab. Gayo lues, aceh sudah dua tahun saya ikuti, tapi selalu hanya dibuka untuk dua desa saja.? Terimakasih Pak, mohon pencerahannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *