Tahapan Seleksi REKRUTMEN PENDAMPING DESA
Pendaftara/Registrasi
- Isi Form sesuai pendaftaran sesuai dengan kolom yang diminta
- Mengunggah/upload dokumen surat lamaran kerja beserta ijazah terakhir yang di tujukan kepada Kepala
- Badan Pengembangan SDM, Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
- Mengunggah/upload dokumen lainya yang diminta (KTP dan/atau Surat Keterangan Domisili)
Proses Seleksi Pendaftaran
- Proses penyeleksian administrasi oleh tim seleksi
Pengumuman Hasil Pendaftaran
- Pengumuman hasil seleksi administrasi,untuk lanjut ke proses lanjutan yakni tes tulis dan tes wawancaraa.
Tes Tulis
- Tes tulis akan diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi yang bekerja sama dengan KEMENDESA PDTT
Tes Wawancara
- Tes wawancara akan diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi yang bekerja sama dengan KEMENDESA PDTT
Penetapan Hasil Seleksi
- Penetapan hasil dari seluruh proses seleksi dan tes
Kontrak Kerja dan Penugasan
Tugas pokok dan fungsi
Pendamping Lokal Desa (PLD) adalah TPP yang memiliki wilayah kerja di Desa. Tugas pokok Pendamping Lokal Desa sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, PDTT No. 19 Tahun 2020
- melakukan pendampingan dalam kegiatan Pendataan Desa, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa yang berskala lokal Desa;
- terlibat aktif mencatat dan melaporkan kegiatan sehari-hari di Desa yang berkaitan dengan implementasi SDGs Desa, kerja sama antar Desa, dan BUM Desa ke dalam aplikasi laporan harian dalam SID;
- melaksanakan penilaian mandiri melalui aplikasi laporan harian dalam SID; dan
- meningkatkan kapasitas diri secara mandiri maupun melalui komunitas pembelajar.
Rincian Tugas Pendamping Lokal Desa (PLD)
Fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan
melakukan fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa
- kegiatan fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa dibuktikan dengan laporan
- ketersedian dan ketepatan waktu dokumen-dokumen perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pengawasan Pembangunan Desa, dibuktikan dengan laporan
- RPJM Desa, RKP Desa, APB Desa, laporan realisasi dan LPP Desa terpublikasikan dan/ atau dapat diakses masyarakat
Percepatan pencapaian SDGs Desa
Melakukan fasilitasi dan pendampingan dalam rangka percepatan pencapaian SDGs Desa
- kegiatan fasilitasi dan pendampingan dalam rangka percepatan pencapaian SDGs Desa dibuktikan dengan laporan
- Data SDGs Desa dan Indeks Desa terupdate setiap tahun
Fasilitasi dan pendampingan pengembangan ekonomi lokal
Melakukan fasilitasi dan pendampingan dalam rangka pengembangan ekonomi lokal dan BUM Desa/ BUM Desa Bersama
- kegiatan fasilitasi dan pendampingan dalam rangka pengembangan ekonomi lokal dan BUM Desa/ BUM Desa Bersama dibuktikan dengan laporan
- BUM Desa/ BUM Desa Bersama di wilayahnya melakukan pendaftaran
- BUM Desa/ BUM Desa Bersama di wilayahnya melakukan pemutakhiran Data
- BUM Desa/ BUM Desa Bersama di wilayahnya terakreditasi sesuai jadwal
Meningkatkan partisipasi masyarakat
Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pembangunan Desa
- meningkatnya partisipasi masyarakat dalam Pembangunan Desa dibuktikan dengan meningkatnya keterlibatan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa
Melakukan aktivasi kelembagaan masyarakat.
melakukan aktivasi kelembagaan masyarakat dalam mendukung Pembangunan Desa
- tumbuh dan berkembanngnya kelembagaan masyarakat (kelembagaan formal maupun nonformal) dan terlibat aktif dalam mendukung Pembangunan Desa
Meningkatkan kapasitas diri
Meningkatkan kapasitas diri secara mandiri maupun melalui komunitas pembelajar
- secara mandiri meningkatkan kapasitas dan aktif melibatkan diri dalam komunitas pembelajaran yang diselenggarakan oleh kementerian/lembaga pemerintah non-kementerian, Pemerintah Daerah, dan Pihak Ketiga
Melaporkan pelaksanaan tugas.
Melaporkan pelaksanaan tugas melalui aplikasi Daily Report Pendamping Desa
- Laporan elektronik pelaksanaan tugas PD dalam aplikasi Daily Report Pendamping Desa
Melaksanakan tugas lain dari Kementerian
Melaporkan pelaksanaan tugas melalui aplikasi Daily Report Pendamping Desa
- Laporan pelaksanaan tugas lain dalam aplikasi Daily Report Pendamping Desa
Form lamaran bisa diunduh di mana, ya ?
Pada link ini tidak terlihat link unduhannya. Terimakasih
1. Untuk mengkonfirmasi bahwa Pendamping Desa tidak sepenuhnya melalsanakan TUPOKSI nya kemana ya ???
2. Masa kerja PD/PLD berapa Tahun, dan yang berwenamg untuk rekruitmen/Pemberhentian PLD dan PD instansi mana PMD prov atau Kabupaten ???
3. Di Daerah kami Untuk PLD dari Tahun 2015 Sd sekarang tetap Orang 3 ini … apa tidak ada regenerasi yang lebih mampu dari 3 orang ini ???
Di daerah saya PD/PLD tidak bijaksana dlm melaksanakan tugas Dan selalu membiarkan banyak pembangunan yg tdk trlaksana secara maksimal
Minta link pendaftaranya pak. Terima Kasih
I’m Nekius tabuni
Kabupaten Lanny jaya distrik kuyawage desa tumbupur
Pedamping Desa di distrik wunin kabpaten Tolikara
Saya harap dengan serius menerima rekrutmen PLD
Saya mau masuk pergantian pendamping distrik karena pendamping lama sudah meninggal dunia