Tahapan Seleksi REKRUTMEN PENDAMPING DESA 2022

  • 2 min read
  • Sep 25, 2022

Tahapan Seleksi REKRUTMEN PENDAMPING DESA

Pendaftara/Registrasi

  1. Isi Form sesuai pendaftaran sesuai dengan kolom yang diminta
  2. Mengunggah/upload dokumen surat lamaran kerja beserta ijazah terakhir yang di tujukan kepada Kepala
  3. Badan Pengembangan SDM, Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
  4. Mengunggah/upload dokumen lainya yang diminta (KTP dan/atau Surat Keterangan Domisili)

Proses Seleksi Pendaftaran

  • Proses penyeleksian administrasi oleh tim seleksi

Pengumuman Hasil Pendaftaran

  • Pengumuman hasil seleksi administrasi,untuk lanjut ke proses lanjutan yakni tes tulis dan tes wawancaraa.

Tes Tulis

  • Tes tulis akan diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi yang bekerja sama dengan KEMENDESA PDTT

Tes Wawancara

  • Tes wawancara akan diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi yang bekerja sama dengan KEMENDESA PDTT

Penetapan Hasil Seleksi

  • Penetapan hasil dari seluruh proses seleksi dan tes

Kontrak Kerja dan Penugasan

Tugas pokok dan fungsi

Pendamping Lokal Desa (PLD) adalah TPP yang memiliki wilayah kerja di Desa. Tugas pokok Pendamping Lokal Desa sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, PDTT No. 19 Tahun 2020

  • melakukan pendampingan dalam kegiatan Pendataan Desa, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa yang berskala lokal Desa;
  • terlibat aktif mencatat dan melaporkan kegiatan sehari-hari di Desa yang berkaitan dengan implementasi SDGs Desa, kerja sama antar Desa, dan BUM Desa ke dalam aplikasi laporan harian dalam SID;
  • melaksanakan penilaian mandiri melalui aplikasi laporan harian dalam SID; dan
  • meningkatkan kapasitas diri secara mandiri maupun melalui komunitas pembelajar.

Rincian Tugas Pendamping Lokal Desa (PLD)

Fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan

melakukan fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa

  1. kegiatan fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa dibuktikan dengan laporan
  2. ketersedian dan ketepatan waktu dokumen-dokumen perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pengawasan Pembangunan Desa, dibuktikan dengan laporan
  3. RPJM Desa, RKP Desa, APB Desa, laporan realisasi dan LPP Desa terpublikasikan dan/ atau dapat diakses masyarakat

Percepatan pencapaian SDGs Desa

Melakukan fasilitasi dan pendampingan dalam rangka percepatan pencapaian SDGs Desa

  1. kegiatan fasilitasi dan pendampingan dalam rangka percepatan pencapaian SDGs Desa dibuktikan dengan laporan
  2. Data SDGs Desa dan Indeks Desa terupdate setiap tahun

Fasilitasi dan pendampingan pengembangan ekonomi lokal

Melakukan fasilitasi dan pendampingan dalam rangka pengembangan ekonomi lokal dan BUM Desa/ BUM Desa Bersama

  1. kegiatan fasilitasi dan pendampingan dalam rangka pengembangan ekonomi lokal dan BUM Desa/ BUM Desa Bersama dibuktikan dengan laporan
  2. BUM Desa/ BUM Desa Bersama di wilayahnya melakukan pendaftaran
  3. BUM Desa/ BUM Desa Bersama di wilayahnya melakukan pemutakhiran Data
  4. BUM Desa/ BUM Desa Bersama di wilayahnya terakreditasi sesuai jadwal

Meningkatkan partisipasi masyarakat

Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pembangunan Desa

  1. meningkatnya partisipasi masyarakat dalam Pembangunan Desa dibuktikan dengan meningkatnya keterlibatan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa

Melakukan aktivasi kelembagaan masyarakat.

melakukan aktivasi kelembagaan masyarakat dalam mendukung Pembangunan Desa

  1. tumbuh dan berkembanngnya kelembagaan masyarakat (kelembagaan formal maupun nonformal) dan terlibat aktif dalam mendukung Pembangunan Desa

Meningkatkan kapasitas diri

Meningkatkan kapasitas diri secara mandiri maupun melalui komunitas pembelajar

  1. secara mandiri meningkatkan kapasitas dan aktif melibatkan diri dalam komunitas pembelajaran yang diselenggarakan oleh kementerian/lembaga pemerintah non-kementerian, Pemerintah Daerah, dan Pihak Ketiga

Melaporkan pelaksanaan tugas.

Melaporkan pelaksanaan tugas melalui aplikasi Daily Report Pendamping Desa

  1. Laporan elektronik pelaksanaan tugas PD dalam aplikasi Daily Report Pendamping Desa

Melaksanakan tugas lain dari Kementerian

Melaporkan pelaksanaan tugas melalui aplikasi Daily Report Pendamping Desa

  1. Laporan pelaksanaan tugas lain dalam aplikasi Daily Report Pendamping Desa

5 tahapan pendaftaran pendamping desa 2022

Post Terkait :

9 thoughts on “Tahapan Seleksi REKRUTMEN PENDAMPING DESA 2022

  1. 1. Untuk mengkonfirmasi bahwa Pendamping Desa tidak sepenuhnya melalsanakan TUPOKSI nya kemana ya ???
    2. Masa kerja PD/PLD berapa Tahun, dan yang berwenamg untuk rekruitmen/Pemberhentian PLD dan PD instansi mana PMD prov atau Kabupaten ???
    3. Di Daerah kami Untuk PLD dari Tahun 2015 Sd sekarang tetap Orang 3 ini … apa tidak ada regenerasi yang lebih mampu dari 3 orang ini ???

  2. Di daerah saya PD/PLD tidak bijaksana dlm melaksanakan tugas Dan selalu membiarkan banyak pembangunan yg tdk trlaksana secara maksimal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *