Kirim ARTIKEL
Pendampingdesa.com
Kamis, September 21, 2023
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Permendesa
    • Permendagri
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa
pendampingdesa.com
No Result
View All Result
sertifikasi pendamping desa

sertifikasi pendamping desa

Sertifikasi Pendamping Desa

admin by admin
Juli 29, 2022
in Berita Desa, Pendamping Desa
0 0
16
0
SHARES
11.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sertifikasi Pendamping Desa

Kebutuhan akan tenaga pendamping profesional untuk pendampingan desa yang memiliki kompetensi tertentu dan jumlahnya terus meningkat, menunjukkan bahwa tenaga pendamping profesional telah memenuhi syarat untuk menjadi sebuah profesi. Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut.

Dalam rangka mengembangkan profesi tenaga pendamping profesional pendampingan desa beserta sistem penjaminan kualitas terhadap kinerjanya, maka keberadaan sertifikasi profesi tenaga pendamping profesional mutlak diperlukan. Hal tersebut ditegaskan dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa yang menyatakan bahwa tenaga pendamping profesional harus memiliki sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi.

Sertifikasi kompetensi tersebut diterapkan secara bertahap, lebih lanjut Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 19 tahun 2020 menegaskan bahwa tenaga pendamping profesional yang belum memiliki sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi masih tetap dapat menjalankan tugasnya selama 2 (dua) tahun terhitung sejak Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tersebut mulai berlaku.

Pentingnya sertifikasi profesi tenaga pendamping profesional, akan memberikan implikasi kepada banyak pihak, yaitu:

  1. Bagi Desa dan masyarakat desa, sertifikasi akan menjamin terselenggaranya layanan pendampingan Desa yang berkualitas. Dewasa ini masih dijumpai tenaga pendamping profesional yang sebenarnya tidak atau belum memiliki kompetensi dan atau pengalaman kerja sesuai kebutuhan masyarakat dan Desa.
  2. Bagi institusi pengguna, sertifikasi akan menjamin bahwa tenaga pendamping profesional yang dipekerjakan benarbenar memiliki kompetensi sesuai kebutuhan dan biaya yang telah dikeluarkan.
  3. Bagi tenaga pendamping profesional, sertifikasi ini merupakan pengakuan terhadap profesinya. Pengakuan tersebut akan diikuti oleh adanya penghargaan (gaji, upah, dan insentif lain) yang memadai, sesuai dengan standar gaji atau remunerasi yang berlaku bagi seorang tenaga pendamping profesional dan tingkat pengalaman yang dimiliki. Dengan demikian, masa depan dan keberlanjutan profesi tenaga pendamping profesional akan semakin terjamin.

Sebagai salah satu syarat pembentukan profesi tenaga pendamping profesional dan melalui serangkaian kegiatan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, maka telah ada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Tenaga Pendamping Profesional untuk pendampingan desa sesuai Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Jasa Lainnya Golongan Pokok Aktifitas Perorangan Lainnya pada Jabatan Tenaga Pendamping Profesional. Akan tetapi dalam praktiknya, sesuai dengan perjalanan waktu dan perubahan regulasi di Kemendesa PDTT, maka perlu dilakukan tinjauan ulang dan/atau revisi atas SKKNI dimaksud.

 

Post Views: 1,935
Tags: Sertifikasi Pendamping Desa

Related Posts

Kader Pembangunan Manusia Stunting Kalipare Antusias ikut Bimtek eHDW
Pendamping Desa

Kader Pembangunan Manusia Stunting Kalipare Antusias Ikut Bimtek eHDW

Agustus 30, 2023
Tugas Pendamping Desa Tidak Akan Pernah Selesai, Mengapa?
Pendamping Desa

Tugas Pendamping Desa Tidak Akan Pernah Selesai

Agustus 15, 2023
Musyawarah Dusun Tiga Desa di Malang Rekor Tercepat
Berita Desa

Musyawarah Dusun Tiga Desa di Malang Rekor Tercepat

Agustus 13, 2023
BERCAKAP-CAKAP SDGs DESA SETELAH 2 TAHUN
Pendamping Desa

BERCAKAP-CAKAP SDGs DESA SETELAH 2 TAHUN

Maret 13, 2023
6 cara fasilitasi musyawarah desa
Pendamping Desa

6 Cara Fasilitasi Musyawarah Desa

Februari 26, 2023
Pengelolaan Dana Desa 2023
Berita Desa

Pengelolaan Dana Desa 2023

Desember 23, 2022
Next Post
Kedudukan Desa

Kedudukan Desa

Comments 16

  1. Romli SE MM says:
    1 tahun ago

    Sangat bermanfaat dan juga perlu sekali untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang pendampingan seorang petugas Desa Desa

    Balas
  2. Rakhmat Ghozi says:
    1 tahun ago

    Apakah tenaga pendamping profesional yang telah memiliki sertifikasi, perlu legalitas ijin operasional…?

    Balas
  3. Hen says:
    1 tahun ago

    Dulu tahu n 2011 sudah ada sertifikasi juga tapi tidak digunakan malah Sampai 10 juta buat sertifikasi untuk mendatangkan asesor nya ,ada yg lulus gaji fasilitator tetap yg dapat duit tetap asesor dan yg membuat kebijakan

    Balas
  4. Hen says:
    1 tahun ago

    Sertifikasi guna yg baru lulus sedangkan yg sudah lama dipemberdayaan utk apa.dulu tahun 2011 ada sertifikasi bayar 6 juta hasil nya apa,yg untung bagi asesor dan yg buat kebijakan

    Balas
  5. Riswandi says:
    1 tahun ago

    Integritas pendamping di setiap desa perlu di pertanyakan sejauh mana loyalitas nya sebagai pendamping desa.

    Balas
    • Anom says:
      1 tahun ago

      Sertifikasi ini jalan tengah untuk mengatasi beban tugas afirmatif yang lebih besar daripada tugas esensial. Kebijakan yang relatif baru setelah di masa sebelumnya terdapat sertifikasi serupa tapi tidak berkelanjutan.

      Balas
  6. Roby Kogoya says:
    1 tahun ago

    Selamat malam kementerian desa , saya mau membertanyakan di sini adalah kami pendamping lokal desa di Papua bagian pengunugan kambanyak belum memiliki kartu ketenaga kerjaan maka kementerian desa tolong mengerti kami di Papua bagian pengunugan , karena bagian pengunugan jaringan yelek maka sehingga pemerintah tolong perhatikan kami , pendamping lokal desa,

    Balas
  7. Darwin says:
    1 tahun ago

    Saya mau mendaftar pendamping desa kapan jadwal penerimaan pendamping desa.dab bagai agar saya bisa lewat dan di terima menjadi pendampNg desa. Oke boss

    Balas
  8. Anom says:
    1 tahun ago

    Sertifikasi ini jalan tengah untuk mengatasi beban tugas afirmatif yang lebih besar daripada tugas esensial. Kebijakan yang relatif baru setelah di masa sebelumnya terdapat sertifikasi serupa tapi tidak berkelanjutan.

    Balas
  9. Yames Serera says:
    1 tahun ago

    Pendamping Lokal Desa Osama

    Balas
  10. Yames Serera says:
    1 tahun ago

    Distrik Kagayem

    Balas
  11. Yames Serera says:
    1 tahun ago

    PLD
    Distrik
    Kagayem

    Balas
  12. Yames Serera says:
    1 tahun ago

    Pendampingan Desa

    Balas
  13. Nitenius Wenda says:
    12 bulan ago

    Saya siap kerja pendamping desa

    Balas
  14. Kristianus bunai says:
    12 bulan ago

    Saya siap kerja dalam PD/PLD
    Pendamping propesional

    Balas
  15. Kristianus bunai says:
    12 bulan ago

    Saya siap kerja dalam PD/PLD
    Pendamping propesional Desa

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DOWNLOAD

Pos-pos Terbaru

  • Kader Pembangunan Manusia Stunting Kalipare Antusias Ikut Bimtek eHDW Agustus 30, 2023
  • Tugas Pendamping Desa Tidak Akan Pernah Selesai Agustus 15, 2023
  • Musyawarah Dusun Tiga Desa di Malang Rekor Tercepat Agustus 13, 2023
  • Panduan Penyusunan Laporan Keuangan BUM Desa Maret 24, 2023
  • BERCAKAP-CAKAP SDGs DESA SETELAH 2 TAHUN Maret 13, 2023

Categories

  • Berita Desa (116)
  • BUMDESA (2)
  • Contoh Surat Keputusan (6)
  • Kemiskinan Esktrem (1)
  • Keuangan Desa (4)
  • Lowongan (8)
  • Modul Pendampingan (60)
  • OPINI (6)
  • Pendamping Desa (88)
  • Regulasi (22)
    • Peraturan Presiden (2)
  • SDGs Desa (4)
  • Stunting (6)
  • Uncategorized (16)
PENDAMPINGDESA

Pendamping desa adalah sebuah jabatan di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia yang pembentukannya berdasarkan Undang-Undang Desa, yang bertugas untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat di sebuah desa


Kategori

  • Berita Desa
  • BUMDESA
  • Contoh Surat Keputusan
  • Kemiskinan Esktrem
  • Keuangan Desa
  • Lowongan
  • Modul Pendampingan
  • OPINI
  • Pendamping Desa
  • Peraturan Presiden
  • Regulasi
  • SDGs Desa
  • Stunting
  • Uncategorized

Recent News

  • Kader Pembangunan Manusia Stunting Kalipare Antusias Ikut Bimtek eHDW
  • Tugas Pendamping Desa Tidak Akan Pernah Selesai
  • Musyawarah Dusun Tiga Desa di Malang Rekor Tercepat
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa

© 2022 by Jasa Pembuatan Website Wordpress. @tanpatinta

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Permendesa
    • Permendagri
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa

© 2022 by Jasa Pembuatan Website Wordpress. @tanpatinta

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In