Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa
Permendesa PDTT No 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendesa PDTT No 18 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa
Kepmendesa PDTT N. 40 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa
Kepmen Tenaga Kerja No. 201 Tahun 2021 tentang Penetapan SKKNI kategori aktifitas jasa professional, ilmiah, dan teknis golongan pokok aktifitas professional, ilmiah dan teknis lainnya untuk jabatan tenaga pendamping Profesional (SKKNI TPP)
Kepmendesa PDTT No. 73 tahun 2022 tentang Lembaga Sertifikasi Profesi Kementerian Desa PDTT
Apakah di setifikasi tenaga pendamping Desa tersebut juga dilakukan tes: kompetensi teknis, kompetisi manajerial, dan kompetensi sosio kultural? Soalnya pernah dengar dalam sertifikasi tersebut hanya disuruh melengkapi serta menyerahkan dokumen kegiatan aktivitas kinerja dilapangan saja yang berbetuk fortofolio. DAN Tes wawancara saja.
Sangat bagus dan bermanfaat jika lembaga ini dapat melakukan sertifikasi secara tepat dan hasilnya bisa digunakan/ terpakai oleh sipenerima lembar sertifikat … Mungkin perlu juga ditelusuri penerima sertifikat… Pada saat penerapan di desa… Teknik memfasilitasi forum desa/ berdiri di depan warga tidak bisa berbicara… Saran saya… Utk pendamping sering dilakukan pelatihan tambahan berdasarkan evaluasi…
Tinggalkan Balasan ke Yudi Laksono Batalkan balasan