Kategori: SDGs Desa

  • Permasalahan dalam Ketahanan Pangan

    Permasalahan dalam Ketahanan Pangan

    Secara spesifik, permasalahan dalam ketahanan pangan adalah penyediaan, distribusi, dan konsumsi pangan.

    Penyediaan Pangan

    Penyediaan pangan melalui peningkatan produksi pangan dalam negeri dihadapkan pada masalah pokok, yaitu semakin terbatas dan menurunnya kapasitas produksi.

    Desakan peningkatan penduduk beserta aktivitas ekonominya menyebabkan:

    1. terjadinya konversi lahan pertanian ke nonpertanian,
    2. menurunnya kualitas kesuburan lahan akibat kerusakan lingkungan,
    3. semakin terbatas atau tidak pastinya penyediaan air untuk produksi akibat kerusakan hutan.

    Distribusi Pangan

    Distribusi pangan adalah kegiatan menyalurkan bahan pangan dari point of production (petani produsen) kepada
    point of consumption (konsumen akhir). Dengan demikian, perlu dibuat pola distribusi pangan yang menjamin seluruh rumah tangga dapat memperoleh pangan dalam jumlah yang cukup sepanjang waktu dengan harga yang terjangkau. Permasalahan dalam distribusi pangan antara lain prasarana distribusi darat dan antarpulau, kelembagaan pemasaran, bervariasinya kemampuan produksi antarwilayah dan antarmusim, dan keamanan jalur distribusi.

    Konsumsi Pangan

    Permasalahan mengenai konsumsi penduduk Indonesia adalah belum terpenuhinya kebutuhan pangan karena belum tercukupinya konsumsi energi, meskipun konsumsi protein sudah mencukupi.

    Lumbung Pangan sebagai Cadangan Pangan Masyarakat

    Keberadaan lumbung pangan berperan sangat penting dalam menyangga ketersediaan pangan di desa. Selain sebagai cadangan penyediaan pangan, lumbung pangan juga berfungsi sebagai sarana untuk meningkatkan posisi tawar petani. Pada saat terjadi kelebihan produksi, seperti saat panen raya, petani dapat mengatur supply-nya. Lumbung pangan juga dapat berfungsi sebagai tempat penyimpan benih.

    Keberadaan lumbung pangan diarahkan menuju lumbung desa sebagai sarana untuk pemupukan cadangan pangan masyarakat yang fungsinya adalah mewujudkan ketersediaan, distribusi, dan konsumsi pangan dari waktu ke waktu. Modal awal lumbung pangan berbentuk natura, yaitu gabah yang disetor sekali pada waktu pembentukan. Selanjutnya, tidak ada aktivitas penyimpanan (setor). Aktivitas yang ada adalah peminjaman dan pengembalian dalam bentuk natura. Penggunaan pinjaman untuk konsumsi pada masa paceklik dan bantuan musibah (di Tasikmalaya), serta untuk modal kerja usaha tani (di Cirebon dan Cianjur). Kapasitas simpan rata-rata di Jawa Barat adalah 0,59% (dengan marketable surplus sekitar 4 juta ton), sedangkan di Jawa Tengah sebesar 0,92% (dengan marketable surplus sekitar 4,5 juta ton GKG). Di Jawa Tengah, lumbung desa dianggap sebagai kelembagaan desa yang mendukung ketahanan pangan dan dimiliki oleh semua desa (8.530 desa). Dari sejumlah tersebut, 25,12% (2.143 desa) mempunyai lumbung desa sebagai tempat menyimpan bahan pangan (sembako).

    Pendamping dan Pembina Desa

    Desa memulai kemandiriannya dengan bantuan stakeholders dalam kaitannya dengan penyediaan sumber bahan baku produksi. Dalam hubungan ini, para stakeholder ditempatkan sebagai posisi membina Desa. Adapun desa yang dibina berperan pada posisi menjadi desa binaan.

    Desa binaan dapat dipilih dan direkomendasikan untuk dijadikan “Desa Mandiri Pangan”. Jika dikaitkan dengan program Badan Ketahanan Pangan, kegiatan Desa Mandiri Pangan ini merupakan bagian dari program Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan. Desa Mandiri Pangan sangat urgen untuk dilaksanakan karena hasilnya merupakan prioritas dalam rangka memberdayakan masyarakat miskin atau rawan pangan menjadi mandiri.

    Secara umum, program Desa Mandiri Pangan bertujuan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat desa dalam mengembangkan usaha produktif berbasis sumber daya lokal, peningkatan ketersediaan pangan, serta peningkatan daya beli dan akses pangan rumah tangga sehingga dapat memenuhi kecukupan gizi rumah tangga (Peraturan Menteri Pertanian RI, 2015). Sementara, tujuan khususnya mengembangkan kemandirian dan perekonomian desa dengan pendekatan memperkuat titik tumbuh ekonomi di lokasi desa binaan perguruan tinggi yang berbasis pertanian, perikanan, dan teknologi pangan. Adapun sasaran kegiatan desa mandiri pangan ini adalah rumah tangga miskin yang mempunyai potensi pengembangan komoditas unggulan spesifik lokal dan potensi pengembangan titik tumbuh ekonomi pedesaan. Jika kegiatan Desa Mandiri Pangan ini dilaksanakan secara meluas maka akan berdampak pada penurunan tingkat kerawanan pangan dan gizi masyarakat miskin di daerah pedesaan.

    Program Desa Mandiri Pangan dijalankan melalui pendayagunaan sumber daya, kelembagaan, dan kearifan lokal perdesaan.

    Beberapa permasalahan prioritas umum yang harus segera ditangani melalui program ini meliputi:

    1. akses pangan, yaitu terbatasnya daya beli karena kemiskinan, terbatasnya kesempatan kerja, dan variabilitas harga pangan yang tinggi,
    2. ketiadaan atau keterbatasan sarana, terutama akses terhadap air, listrik, dan jalan,
    3. masalah ketersediaan pangan, yaitu jumlah penduduk yang lebih besar dibandingkan kemampuan produksi,
    4. masalah kesehatan atau gizi terhadap balita dengan berat badan di bawah standar.

    Pemberdayaan masyarakat dilakukan dengan menempatkan tenaga pendamping di setiap desa pelaksana selama empat tahap, yaitu dari tahap persiapan, penumbuhan, pengembangan dan kemandirian. Berdasarkan hal tersebut, pemilihan kelompok mitra pada desa binaan harus disesesuaikan dengan kondisi faktual potensi pengembangan komoditas unggulan dan potensi pengembangan titik tumbuh ekonomi pedesaan. Kelompok PKK juga perlu dilibatkan sebagai kelompok mitra untuk melakukan internalisasi pentingnya diversifikasi konsumsi pangan melalui jalur pendidikan formal dan non-formal sejak usia dini. Selain itu, pelibatan ini juga dapat menggiatkan aktivitas budi daya pekarangan dalam usaha penganekaragaman kuantitas dan kualitas pangan keluarga.

  • Bangkit Desa melalui Ketahanan Pangan dengan Pemberdayaan Masyarakat pada Era Industri 4.0

    Bangkit Desa melalui Ketahanan Pangan dengan Pemberdayaan Masyarakat pada Era Industri 4.0

    Bangkit Desa melalui Ketahanan Pangan dengan Pemberdayaan Masyarakat pada Era Industri 4.0. Pentingnya ketahanan pangan merupakan salah satu isu aktual di era industri 4.0. Bagaimana mewujudkan ketahanan pangan mulai dari Desa dengan menggerakkan BUMDesa merupakan salah satu bahasan yang menarik. Sejatinya, kelembagaan BUMDesa harus mampu memberikan kontribusi positif bagi penguatan ekonomi di pedesaan dalam mengembangkan perekonomian masyarakat, melalui pemberdayaan masyarakat, dengan modal sosial yang menjadi keunikan kekuatan Desa Indonesia.

    Mengapa BUMDesa perlu Didirikan

    Isu pangan menarik untuk dikupas tuntas karena memiliki kedekatan yang erat dengan kehidupan masyarakat Indonesia, khususnya dalam pengembangan perekonomian negeri ini. Kebijakan pengembangan basis ekonomi di pedesaan sudah lama dijalankan oleh pemerintah, baik itu Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota melalui berbagai program. Pogram tersebut dilaksanakan dalam berbagai bentuk, baik pemberian bantuan fisik maupun dalam bentuk bantuan dana (modal kerja). Namun, faktanya, belum berjalan secara maksimal dan membuahkan hasil yang memuaskan sebagaimana diinginkan bersama.

    Belajar dari pengalaman masa lalu, suatu pendekatan baru yang diharapkan mampu menstimulus dan menggerakkan roda perekonomian di pedesaan muncul melalui pendirian kelembagaan ekonomi desa yang dikelola sepenuhnya oleh masyarakat desa. Bentuk kelembagaan sebagaimana dimaksud dinamakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa). Badan usaha ini sesungguhnya telah diamanatkan di dalam UU tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa “Desa dapat mendirikan badan usaha milik desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa”. Dalam Peraturan dengan perkembangan desa dan BUMDesa saat ini, terutama setelah hadirnya UU Nomor 6 Tahun 2014 serta Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, yang menyebutkan bahwa, “untuk meningkatkan kemampuan keuangan pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan pendapatan masyarakat melalui berbagai kegiatan usaha ekonomi masyarakat pedesaan, didirikan badan usaha milik desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa”.

    Keberadaan kelembagaan Badan Usaha Milik Desa diharapkan dapat menjadi salah satu ikon dalam mewujudkan otonomi desa yang nyata sesuai dengan amanah UU Pemerintahan Daerah. Kemudian, kehadiran Badan Usaha Milik Desa akan menjadi penangkal bagi kekuatan korporasi asing dan nasional. Di sisi lain, bagi pemerintah desa, mereka dapat mengelola aset-aset dan potensi desa dengan kreatif, inovatif, dan mandiri melalui kepemilikan BUMDesa sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru di desa sekaligus memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat dalam mengakses modal kerja.

     

    Oleh: Urip Natanagoro Sedyowidodo

  • DATA DESA

    DATA DESA

    DATA DESA

    Kedaulatan Rakyat, 27 April 2022

    “Dalam ranah kebijakan, pembangunan wilayah berupaya memenuhi kebutuhan spesifik atau asimetris, tidak gebyah uyah atau one fits for all”

    data desa
    data desa
  • Indikator Pembangunan Berkelanjutan

    Indikator Pembangunan Berkelanjutan

    Indikator Pembangunan Berkelanjutan Surna T. Djajadiningrat (2005:123) menyatakan bahwa pembangunan berkelanjutan memerlukan perspektif jangka panjang. Ideal keberlanjutan pembangunan membutuhkan pencapaian keberlanjutan dalam hal ekologis, ekonomi, sosial budaya, politik, dan keberlanjutan pertahanan dan keamanan. Keberlanjutan ekologi prasyarat pembangunan dan kehidupan menjamin eksistensi bumi.

    Indikator Pembangunan Berkelanjutan. Kearifan budaya, suku di Indonesia memiliki konsep tradisional dapat menjamin keberlangsungan ekologis. misal sistem Subak di Bali atau pemaknaan hutan bagi suku Dayak di pedalaman Kalimantan dan beberapa suku lain yang memiliki filosofi harmonisasi dengan alam. Keberlanjutan ekonomi yang terdiri atas keberlanjutan ekonomi makro dan keberlanjutan ekonomi sektoral merupakan salah satu aspek keberlanjutan ekonomi dalam perspektif pembangunan.

    Indikator Pembangunan Berkelanjutan
    Indikator Pembangunan Berkelanjutan

    Indikator Pembangunan Berkelanjutan

    Keberlanjutan ekonomi makro tiga elemen yang diperlukan adalah

    efisiensi ekonomi, kesejahteraan ekonomi yang berkesinambungan dan peningkatan pemerataan dan distribusi kemakmuran. Hal ini akan dapat tercapai melalui kebijaksaaan ekonomi makro yang tepat guna dalam proses struktural yang menyertakan disiplin fiskal dan moneter. Keberlanjutan ekonomi sektoral yang merupakan keberlanjutan ekonomi makro akan diwujudkan dalam bentuk kebijaksanaan sektoral yang spesifik. Kegiatan ekonomi sektoral ini dalam bentuknya yang spesifik akan mendasarkan pada perhatian terhadap sumber daya alam yang bernilai ekonomis sebagai kapital.

    Koreksi terhadap harga barang dan jasa, serta pemanfaatan sumber daya lingkungan yang merupakan biosfer keseluruhan sumber daya. Keberlanjutan sosial budaya dinyatakan dalam keadilan sosial. Hal-hal yang merupakan perhatian utama adalah stabilitas penduduk, pemenuhan kebutuhan dasar manusia, pertahanan keanekaragaman budaya dan partisipasi masyarakat lokal dalam pengambilan keputusan.

    Indikator Pembangunan Berkelanjutan

    Secara ideal keberlanjutan pembangunan membutuhkan pendekatan pencapaian terhadap keberlanjutan ataupun kesinambungan berbagai aspek kehidupan yang mencakup; keberlanjutan ekologis, ekonomi, sosial budaya, politik dan pertahanan keamanan.

    RINGKASAN METADATA INDIKATOR TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN (TPB)/ SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS (SDGs) INDONESIA KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BAPPENAS
    2017

    Melengkapi Pedoman Penyusunan Rencana Aksi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Sustainable Development Goals (SDGs) disusun metadata Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).

    Dalam Bahasa Inggris terjemah ke dalam Bahasa Indonesia. Dokumen ini memuat terjemahan dari 17 Goal atau Tujuan dalam versi pendek dan versi panjang.

    Penyusunan dokumen metadata selesai melalui diskusi semua pihak. Perwakilan dari Kementerian/Lembaga, Filantropi dan Pelaku Usaha, Organisasi Masyarakat Sipil dan Media, maupun Akademisi dan Pakar. Menerjemahkan dokumen Metadata ke dalam Bahasa Indonesia yang baku. Dukungan dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Terjemahan menjadi acuan menyamakan istilah TPB SDGs. Acuan merumuskan metadata Indikator TPBSDGs Nasional.

    Ucapan terimakasih kami sampaikan kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam penyusunan terjemahan ini. Mengucapkan terima kasih kepada Prof. Dr. Emi Emilia dan tim dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kami berharap dokumen ini dapat menjadi rujukan dalam pelaksanaan pencapaian TPB/SDGs di Indonesia.

    Selengkapnya tentang RINGKASAN METADATA INDIKATOR TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN (TPB)/ SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS (SDGs) INDONESIA di bawah ini:

    [drivr id=”1CRaxM4yJ639FZIjCoZRGSjBmcZFDW7tX” type=”application”]