KPM memfasilitasi proses ini melalui pertemuan atau musyawarah dusun dengan mengajak peserta musyawarah dusun tersebut untuk menggambarkan masalah dan kondisi pelayanan dasar, serta keberadaan sasaran terkait dengan stunting pada sebuah peta sosial.
Selesai membuat peta sosial dan pendataan sasaran, lakukan pertemuan diskusi terarah untuk menggali dan merumuskan gagasan kegiatan terkait stunting dengan kelompok masyarakat. Sebelum memfasilitasi diskusi kelompok terarah, berdasarkan hasil pemetaan sosial dan pendataan sasaran, KPM perlu melakukan analisis sederhana dan membuat rangkuman atas permasalahan terkait konvergensi paket layanan dan intervensi yang diperlukan.
Cara Fasilitasi Diskusi Kelompok Terarah sebagai berikut:
-
Peserta diskusi terarah selain anggota masyarakat sasaran 1000 HPK, libatkan juga tenaga kesehatan dan kader, serta guru PAUD, Kadus, Aparat Desa, dan Tim Perumus RKP Desa.
-
Siapkan peta sosial desa, form pendataan sasaran, dan rangkuman hasil analisis yang sudah dibuat sebelumnya. Ajak peserta untuk membahas hasil pendataan dan rangkuman yang sudah disiapkan.
-
Ajak peserta untuk merumuskan kegiatan penanganan stunting berdasarkan masalah yang sudah teridentifikasi:
-
Siapa kelompok prioritasnya?
-
Kenapa menjadi prioritas?
-
Intervensi pokok yang diperlukan?
-
Siapa yang menjadi penanggungjawab dari setiap intervensi?
-
Apa saja yang dapat dilakukan oleh desa?
-
Bagaimana susunan penjadwalan kegiatan?
-
Bagaimana mengkoordinasikan antar pihak dalam pelaksanaan 14 kegiatan konvergensi stunting?
-
Apa yang menjadi kendala dari Desa untuk menjalankan kegiata-kegiatan prioritas?
-
Apa yang diusulkan untuk rencana tindak lanjut sebagai upaya perbaikan pelaksanaan kegiatan prioritas?
-
Demikian 3 Cara Fasilitasi Diskusi Kelompok Terarah Rangkaian Rembug Stunting. semoga dapat menambah wawasan dalam proses fasilitasi rembug stunting di desa.
Selamat siang bpk