Kirim ARTIKEL
Pendampingdesa.com
Kamis, September 21, 2023
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Permendesa
    • Permendagri
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa
pendampingdesa.com
No Result
View All Result
Syarat Sertifikasi PLD

pendamping lokal desa

Syarat Sertifikasi Pendamping Lokal Desa

admin by admin
Juli 27, 2022
in Berita Desa, Pendamping Desa
0 0
13
0
SHARES
7.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Latar Belakang

  • Disusun guna memenuhi peraturan perundangan yang menyatakan bahwa setiap tenaga kerja berhak mendapatkan pengakuan kompetensi yang dimilikinya yang diperoleh melalui pendidikan, pelatihan dan pengalaman kerja dan pemenuhan peraturan tentang sertifikasi kompetensi SDM bidang Tenaga Pendamping Profesional (TPP).
  • Disusun dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga kerja kompeten di Bidang Tenaga Pendamping Profesional (TPP) yang banyak dibutuhkan pada saat ini dan masa yang akan datang.
  • Disusun untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi oleh LSP P2 Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
  • Skema sertifikasi ini diharapkan menjadi acuan pengembangan pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi
  • Dalam rangka meningkatkan daya saing tenaga kerja di pasar kerja nasional, regional dan internasional di Bidang Tenaga Pendamping Profesional (TPP).

SKEMA PENDAMPING LOKAL DESA (PLD)

Tenaga Pendamping Profesional dengan jabatan Pendamping Lokal Desa (PLD) berkedudukan di Desa, dengan kontrak kerja dengan PPK dilingkup Kerja BPSDM Kemendesa PDTT

Ketentuan Umum

  1. Jenis Skema: Okupasi
  2. Nama Skema: Pendamping Loka Desa (PLD)
  3. Jumlah UK : 8 Unit Kompetensi

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi Pendamping Lokal Desa (PLD)

  1. Pendidikan minimal Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat;
  2. Memiliki Pengalaman kegiatan pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun.

Unit Kompetensi Pendamping Lokal Desa (PLD)

NO KODE UNIT JUDUL UNIT KOMPETENSI
1 M.74TPP01.001.2 Melakukan fasilitasi pendataan desa
2 M.74TPP01.002.2 Melakukan fasilitasi pemanfaatan data desa
3 M.74TPP01.004.2 Melakukan fasilitasi perencanaan pembangunan desa
4 M.74TPP01.005.2 Melakukan fasilitasi pelaksanaan pembangunan desa
5 M.74TPP01.006.2 Melakukan monitoring kegiatan pembangunan desa
6 M.74TPP01.007.2 Melakukan fasilitasi pertanggungjawaban pembangunan desa
7 M.74TPP01.010.2 Melakukan fasilitasi pembentukan badan usaha milik desa (bumdesa)
8 M.74TPP01.022.2 Menyusun laporan hasil kerja pendampingan

 

Post Views: 1,491

Related Posts

Kader Pembangunan Manusia Stunting Kalipare Antusias ikut Bimtek eHDW
Pendamping Desa

Kader Pembangunan Manusia Stunting Kalipare Antusias Ikut Bimtek eHDW

Agustus 30, 2023
Tugas Pendamping Desa Tidak Akan Pernah Selesai, Mengapa?
Pendamping Desa

Tugas Pendamping Desa Tidak Akan Pernah Selesai

Agustus 15, 2023
Musyawarah Dusun Tiga Desa di Malang Rekor Tercepat
Berita Desa

Musyawarah Dusun Tiga Desa di Malang Rekor Tercepat

Agustus 13, 2023
BERCAKAP-CAKAP SDGs DESA SETELAH 2 TAHUN
Pendamping Desa

BERCAKAP-CAKAP SDGs DESA SETELAH 2 TAHUN

Maret 13, 2023
6 cara fasilitasi musyawarah desa
Pendamping Desa

6 Cara Fasilitasi Musyawarah Desa

Februari 26, 2023
Pengelolaan Dana Desa 2023
Berita Desa

Pengelolaan Dana Desa 2023

Desember 23, 2022
Next Post
syarat sertifikasi PD

Syarat Sertifikasi Pendamping Desa

Comments 13

  1. Imam masduki says:
    1 tahun ago

    imamas1976@gmail.com
    Terimakasih untuk infonya,akan kami teruskan ke PLD kami,,karena saya adalah PD

    Balas
  2. Megi sartini says:
    1 tahun ago

    1.bagaimana caranya agar saya bisa menjadi PDL tersebut?

    Balas
    • admin says:
      1 tahun ago

      menunggu info rekrutmen pendamping lokal desa

      Balas
  3. TOMMY, SSy says:
    1 tahun ago

    Saya ingin bergabung dan mendaftar untuk menjadi tenaga pendamping desa,,,,pengalaman saya dibidang kemasyarakatan adalah,,,,saya seorang mubaliq dan sering memberikan penyuluhan keagamaan,,,,pendidikan terakhir saya S1 syariah,,,mohon petunjuk dan tutuntunan agar saya bisa menjadi pendamping.

    Balas
  4. Mikael solo says:
    1 tahun ago

    Saya siap mengikuti syaratnya dan untuk melakukan.

    Balas
  5. Nurdianahusain says:
    1 tahun ago

    Kapan tlrekrutmen.pld..?

    Balas
  6. ANIS SILAK says:
    1 tahun ago

    Saya siap melakukan kepercayaan dan kerja sama, Untuk menciptakan serta memperluas wawasan. Di pendamping Desa.

    Balas
  7. Krinus yoman says:
    1 tahun ago

    Siap utk melaksanakan tugas dan,tangun jawab
    Dalam Program pendamping desa di Papua
    Sy sebagai anak putra daerah siap Bersedia
    Berwuyud dlm masyarakat

    Balas
  8. Agus cahyo hadi pratama says:
    1 tahun ago

    Saya mau menanyakan kapan dibuka kembali pendamping lokal desa…karena saya tahun 2021 sebagai cadangan saja…tapi dikecamatan kami masih ada kekosongan pld 2orang tp tidak dipanggil juga

    Balas
    • endrie artomi rizky says:
      12 bulan ago

      kontrak PLD brp bulan?

      Balas
  9. Yames Serera says:
    1 tahun ago

    pendamping Lokal Desa
    Distrik Kagayem
    kabupaten
    Nduga.provinsi Papua

    Balas
  10. Mateus Yeimo says:
    1 tahun ago

    Jabatan Saya Saat ini PLD, Dan apabila ada perekrutan PD ( Pendamping Desa ) Saat ini saya Siap di Ikuti Sesuai PERMENDESA Yang Berlaku.?

    Balas
  11. Erdius wenda says:
    12 bulan ago

    Pa saya tanya persyaratan nya update di luar saja boleh kita mau cek susa ini pa

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DOWNLOAD

Pos-pos Terbaru

  • Kader Pembangunan Manusia Stunting Kalipare Antusias Ikut Bimtek eHDW Agustus 30, 2023
  • Tugas Pendamping Desa Tidak Akan Pernah Selesai Agustus 15, 2023
  • Musyawarah Dusun Tiga Desa di Malang Rekor Tercepat Agustus 13, 2023
  • Panduan Penyusunan Laporan Keuangan BUM Desa Maret 24, 2023
  • BERCAKAP-CAKAP SDGs DESA SETELAH 2 TAHUN Maret 13, 2023

Categories

  • Berita Desa (116)
  • BUMDESA (2)
  • Contoh Surat Keputusan (6)
  • Kemiskinan Esktrem (1)
  • Keuangan Desa (4)
  • Lowongan (8)
  • Modul Pendampingan (60)
  • OPINI (6)
  • Pendamping Desa (88)
  • Regulasi (22)
    • Peraturan Presiden (2)
  • SDGs Desa (4)
  • Stunting (6)
  • Uncategorized (16)
PENDAMPINGDESA

Pendamping desa adalah sebuah jabatan di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia yang pembentukannya berdasarkan Undang-Undang Desa, yang bertugas untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat di sebuah desa


Kategori

  • Berita Desa
  • BUMDESA
  • Contoh Surat Keputusan
  • Kemiskinan Esktrem
  • Keuangan Desa
  • Lowongan
  • Modul Pendampingan
  • OPINI
  • Pendamping Desa
  • Peraturan Presiden
  • Regulasi
  • SDGs Desa
  • Stunting
  • Uncategorized

Recent News

  • Kader Pembangunan Manusia Stunting Kalipare Antusias Ikut Bimtek eHDW
  • Tugas Pendamping Desa Tidak Akan Pernah Selesai
  • Musyawarah Dusun Tiga Desa di Malang Rekor Tercepat
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa

© 2022 by Jasa Pembuatan Website Wordpress. @tanpatinta

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Permendesa
    • Permendagri
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa

© 2022 by Jasa Pembuatan Website Wordpress. @tanpatinta

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In