Sehubungan dengan adanya kekosongan pendamping Lokal Desa (PLD) pada 12 Kabupaten/Kota yaitu:
Kabupaten Aceh Timur, Aceh Barat, Pidie, Aceh Utara, Simeulue, Bireuen, Aceh Barat Daya, Gayo Lues, Aceh Jaya, Bener Meriah dan Kota Sabang, maka dibuka penerimaan posisi PLD guna mengisi kekosongan tersebut.
Selengkapnya informasi silahkan download di bawah ini:
[download id=”74″]
Sumber: https://dpmg.acehprov.go.id
Kalau boleh saya tahu apa persyaratan yang dilampirkan seleksi
Registrasinya kok sulit yaaa