Sehubungan dengan adanya kekosongan pendamping Lokal Desa (PLD) pada 12 Kabupaten/Kota yaitu:
Kabupaten Aceh Timur, Aceh Barat, Pidie, Aceh Utara, Simeulue, Bireuen, Aceh Barat Daya, Gayo Lues, Aceh Jaya, Bener Meriah dan Kota Sabang, maka dibuka penerimaan posisi PLD guna mengisi kekosongan tersebut.
Selengkapnya informasi silahkan download di bawah ini:
Info rekrutmen Pendamping Lokal Desa Aceh 2018 (3.2 MiB, 1,202 hits)
Sumber: https://dpmg.acehprov.go.id
Kalau boleh saya tahu apa persyaratan yang dilampirkan seleksi
Registrasinya kok sulit yaaa