Kirim ARTIKEL
Pendampingdesa.com
Rabu, Februari 8, 2023
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Permendesa
    • Permendagri
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa
pendampingdesa.com
No Result
View All Result
MUSYAWARAH ANTAR DESA PROGRAM INOVASI DESA KECAMATAN KALIPARE

MUSYAWARAH ANTAR DESA PROGRAM INOVASI DESA KECAMATAN KALIPARE

admin by admin
September 5, 2018
in Berita Desa
0 0
0
0
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Program Inovasi Desa (PID) dirancang untuk mendorong dan memfasilitasi penguatan kapasitas Desa yang diorientasikan memenuhi pencapaian target RPJM, dan program prioritas Kementerian Desa PDTT, melalui peningkatkan produktivitas perdesaan. Hal mendasar dalam rancang bangun PID adalah: a) inovasi atau kebaruan dalam praktik pembangunan dan pertukaran pengetahuan. Inovasi ini dipetik dari realitas atau hasil kerja desa-desa dalam melaksanakan kegiatan pembangunan yang didayagunakan sebagai pengetahuan untuk ditularkan secara meluas; dan b) dukungan teknis dari penyedia jasa layanan teknis secara profesional.

Kegiatan inovasi desa yang dilaksanakan oleh desa atas dasar Keputusan Menteri Desa Nomor 48 tahun 2018 tentang Pedoman Umum Program Inovasi Desa. Serta, Keputusan Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa nomor 36 tahun 2018 Petunjuk teknis bantuan pemerintah pengelolaan pengetahuan dan inovasi desa tahun anggaran 2018.

Bertempat di Pendopo Kecamatan Kalipare Kabupaten Malang pada hari senin 27 Agustus 2018, digelar kegiatan Musyawarah Antar Desa (MAD1) Program Inovasi Desa (PID). Dihadiri perwakilan dari sembilan desa terdiri dari unsur Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tokoh Masyarakat (Tomas), Keterwakilan Perempuan. Kegiatan dilaksanakan pukul 09.00WIB dan berakhir pada pukul 11.30WIB. Output dari MAD1 adalah sosialisasi PID dan terbentuknya tim pelaksana inovasi desa (TPID) yang terdiri dari 7 orang. TPID yang terpilih nantinya bertugas sampai dengan bulan desember 2018. Tugas TPID adalah melakukan penggalian inovasi di 9 desa dan memotret untuk mendokumentasikan inovasi.

Dalam forum musyawarah yang dibuka langsung oleh Sekretaris kecamaatan (Sekcam) Bapak Darianto, S.Sos menyampaikan bahwa, “program inovasi desa hasilnya tidak akan sama, menyesuaikan dengan kondisi desa masing-masing”. Selain itu juga mengungkapkan kondisi geografis Kecamatan Kalipare bahwa, “di Kalipare kebanyakan adalah tadah hujan, ini perlu dipikirkan inovasi apa yang bisa diangkat dikecamatan Kalipare bisa berupa kerajinan atau berdasar potensi desa yang ada”. Sambutan dan pengantar berikutnya disampaikan oleh Bapak Iskandar Pendamping Ahli Pelayanan Sosial Dasar (PA PSD) Kabupaten Malang bahwa “penemuan atau inovasi desa yang akan disampaikan di desa bisa sifatnya sederhana, bermanfaat untuk masyarakat luas”. Serta “Penemuan yang disampai tidak harus baru dan mutakhir” ungkap Bapak Iskandar. Hasil inovasi desa akan di dokumetasikan oleh TPID kemudian akan diikutkan dalam bursa inovasi desa yang digelar oleh Kabupaten Malang. Bursa inovasi desa mewadahi inovasi desa Se-Kabupaten Malang sebagai media pembelajaran untuk desa.

Perlu diketahui, total dana program inovasi desa yang digelontorkan pemerintah pusat berdasar Keputusan Menteri Desa Nomor 48 Tahun 2018 tercatat sebesar Rp. 409.995.008.109,-. Kabupaten Malang mendapatkan total dana Program Inovasi Desa untuk 33 Kecamatan sebesar Rp. 1.946.540.220,-. Sedangkan, di Kecamatan Kalipare mendapatkan total dana sebesar Rp. 52.731.910,-. Dana yang diterima akan digunakan untuk support program inovasi desa yang akan berakhir pada desember 2018. (by.PLD_PD)

Post Views: 639
Tags: MUSYAWARAH ANTAR DESA PROGRAM INOVASI DESA KECAMATAN KALIPARE

Related Posts

Pengelolaan Dana Desa 2023
Berita Desa

Pengelolaan Dana Desa 2023

Desember 23, 2022
3 Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023
Berita Desa

3 Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023

Oktober 5, 2022
Konsep dan Definisi Kemiskinan Ekstrem
Berita Desa

Konsep dan Definisi Kemiskinan Ekstrem

Oktober 2, 2022
3 Cara Fasilitasi Diskusi Kelompok Terarah Rangkaian Rembug Stunting
Berita Desa

3 Cara Fasilitasi Diskusi Kelompok Terarah Rangkaian Rembug Stunting

September 30, 2022
4 Langkah Pemetaan Sosial dan Pendataan Sasaran 1000 HPK untuk Stunting
Berita Desa

4 Langkah Pemetaan Sosial dan Pendataan Sasaran 1000 HPK untuk Stunting

September 29, 2022
4 Kegiatan Mitigasi Dampak Inflasi di Desa
Berita Desa

4 Kegiatan Mitigasi Dampak Inflasi di Desa

September 27, 2022
Next Post
Pendamping Desa Se-Indonesia Serahkan Bantuan untuk Lombok

Pendamping Desa Se-Indonesia Serahkan Bantuan untuk Lombok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DOWNLOAD

Pos-pos Terbaru

  • PENYALURAN DANA DESA 2023 Desember 29, 2022
  • Pengelolaan Dana Desa 2023 Desember 23, 2022
  • 6 Cara melaksanakan Musyawarah Desa Desember 20, 2022
  • Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Desa Desember 18, 2022
  • 3 Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023 Oktober 5, 2022

Categories

  • Berita Desa (115)
  • BUMDESA (1)
  • Contoh Surat Keputusan (6)
  • Kemiskinan Esktrem (1)
  • Keuangan Desa (4)
  • Lowongan (8)
  • Modul Pendampingan (59)
  • OPINI (5)
  • Pendamping Desa (84)
  • Regulasi (22)
    • Peraturan Presiden (2)
  • SDGs Desa (4)
  • Stunting (5)
  • Uncategorized (16)
PENDAMPINGDESA

Pendamping desa adalah sebuah jabatan di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia yang pembentukannya berdasarkan Undang-Undang Desa, yang bertugas untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat di sebuah desa


Kategori

  • Berita Desa
  • BUMDESA
  • Contoh Surat Keputusan
  • Kemiskinan Esktrem
  • Keuangan Desa
  • Lowongan
  • Modul Pendampingan
  • OPINI
  • Pendamping Desa
  • Peraturan Presiden
  • Regulasi
  • SDGs Desa
  • Stunting
  • Uncategorized

Recent News

  • PENYALURAN DANA DESA 2023
  • Pengelolaan Dana Desa 2023
  • 6 Cara melaksanakan Musyawarah Desa
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa

© 2022 by Jasa Pembuatan Website Wordpress. @tanpatinta

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Permendesa
    • Permendagri
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa

© 2022 by Jasa Pembuatan Website Wordpress. @tanpatinta

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In