Kirim ARTIKEL
Pendampingdesa.com
Minggu, Januari 29, 2023
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Permendesa
    • Permendagri
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa
pendampingdesa.com
No Result
View All Result
Pendamping Desa Se-Indonesia Serahkan Bantuan untuk Lombok

Pendamping Desa Se-Indonesia Serahkan Bantuan untuk Lombok

admin by admin
September 10, 2018
in Berita Desa
0 0
0
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementrian  Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) menyerahkan bantuan sumbangan dari para pendamping desa seluruh Indonesia berupa donasi Rp 500 juta. Selain itu bantuan berupa satu ton beras kepada masyarakat korban gempa Nusa Tenggara Barat (NTB) di Posko Pengendali Pendamping Desa di Lombok Barat.

“Malam ini kami dan staf tiba di Lombok dan langsung rapat bersama Kadis PMD Provinsi NTB, Manas, Korprov dan teman-teman pendamping lainnya membahas kontribusi pendamping bagi upaya penanggulangan serta pemulihan pascagempa,” kata Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dirjen PPMD) Taufik Madjid, Sabtu (8/9).

Taufik melaporkan bahwa para pendamping dari semua provinsi berinisiatif mengumpulkan sumbangan  secara sukarela, dan terkumpul sebanyak Rp 500 juta.

“Dikelola langsung secara mandiri oleh pendamping. Rencananya sumbangan tersebut besok akan diserahkan oleh perwakilan pendamping ke Korprov disaksikan oleh kami dan Pemda Provinsi NTB,” kata dia.

Rencananya sumbangan tersebut disalurkan kepada keluarga pendamping yang terdampak bencana. Disesuaikan dengan kebutuhan yakni Rp 200 juta. Adapun sisanya disalurkan secara bertahap kepada masyarakat dalam bentuk pembelian bahan logistik sesuai kebutuhan/permintaan.

Pendamping Desa telah membuat posko-posko pengungsian di NTB. Semuanya berjumlah 12 posko. Posko ini juga menerima dan mengelola bantuan sukarela dari pihak lain di luar pendamping.

Menurut catatan telah ada 10 lembaga sosial, pemerintah, dan perorangan yang menyalurkan bantuan melalui posko pengendali pendamping tersebut. Di antaranya bantuan dari BPK RI Perwakilan NTB, Yayasan Putri Bungsu Jakarta, Yayasan Lima Daya BUMN, Komnas Perempuan, Lanud Rembiga Mataram, Keluarga Besar UNJ Jakarta, dan masyarakat lainnya total  bantuan sebesar Rp954 juta.

Bantuan tersebut sudah disalurkan pada awal-awal pascagempa dan penyaluran kedua dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus 2018. Dari advokasi pendamping melaporkan, penggunaan dana desa dari delapan kabupaten di NTB yang menerima dana desa, terdapat enam kabupaten yang terdampak langsung gempa. Ini meliputi 81 kecamatan dan 732 desa. Total pagu dana desa enam kabupaten tersebut seluruhnya Rp 762.330.073.000.

Hasil revisi APBDes yang digunakan untuk penanganan dampak bencana sebesar Rp 352.922.058.000 (46 persen dari total pagu dana desa di enam kabupaten tersebut). Revisi anggaran tersebut di atas digunakan oleh masing-masing desa untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat yang terdampak.

Sesuai Inpres No. 5/ 2018 tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Lombok Barat, Lombok Utara, Lombok Tengah, Lombok Timur, Kota Mataram, dan Wilayah Terdampak di Provinsi NTB, Ditjen PPMD berencana melakukan optimalisasi/revisi beberapa alokasi anggaran utk pemberian bantuan ke Lombok.

“Besaran dan rencana penggunaannya untuk apa saja, kami masih akan melaksanakan koordinasi dan arahan dari Menteri,” kata Taufik Madjid.

 

Sumber: https://republika.co.id/berita/ekonomi/desa-bangkit/18/09/08/peqbeh368-pendamping-desa-seindonesia-serahkan-bantuan-untuk-lombok

Post Views: 384
Tags: Pendamping Desa Se-Indonesia Serahkan Bantuan untuk Lombok

Related Posts

Pengelolaan Dana Desa 2023
Berita Desa

Pengelolaan Dana Desa 2023

Desember 23, 2022
3 Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023
Berita Desa

3 Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023

Oktober 5, 2022
Konsep dan Definisi Kemiskinan Ekstrem
Berita Desa

Konsep dan Definisi Kemiskinan Ekstrem

Oktober 2, 2022
3 Cara Fasilitasi Diskusi Kelompok Terarah Rangkaian Rembug Stunting
Berita Desa

3 Cara Fasilitasi Diskusi Kelompok Terarah Rangkaian Rembug Stunting

September 30, 2022
4 Langkah Pemetaan Sosial dan Pendataan Sasaran 1000 HPK untuk Stunting
Berita Desa

4 Langkah Pemetaan Sosial dan Pendataan Sasaran 1000 HPK untuk Stunting

September 29, 2022
4 Kegiatan Mitigasi Dampak Inflasi di Desa
Berita Desa

4 Kegiatan Mitigasi Dampak Inflasi di Desa

September 27, 2022
Next Post
Pendamping Desa Seluruh Indonesia Galang Dana untuk Pemulihan Pascagempa Lombok

Pendamping Desa Seluruh Indonesia Galang Dana untuk Pemulihan Pascagempa Lombok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DOWNLOAD

Pos-pos Terbaru

  • PENYALURAN DANA DESA 2023 Desember 29, 2022
  • Pengelolaan Dana Desa 2023 Desember 23, 2022
  • 6 Cara melaksanakan Musyawarah Desa Desember 20, 2022
  • Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Desa Desember 18, 2022
  • 3 Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023 Oktober 5, 2022

Categories

  • Berita Desa (115)
  • BUMDESA (1)
  • Contoh Surat Keputusan (6)
  • Kemiskinan Esktrem (1)
  • Keuangan Desa (4)
  • Lowongan (8)
  • Modul Pendampingan (59)
  • OPINI (5)
  • Pendamping Desa (84)
  • Regulasi (22)
    • Peraturan Presiden (2)
  • SDGs Desa (4)
  • Stunting (5)
  • Uncategorized (16)
PENDAMPINGDESA

Pendamping desa adalah sebuah jabatan di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia yang pembentukannya berdasarkan Undang-Undang Desa, yang bertugas untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat di sebuah desa


Kategori

  • Berita Desa
  • BUMDESA
  • Contoh Surat Keputusan
  • Kemiskinan Esktrem
  • Keuangan Desa
  • Lowongan
  • Modul Pendampingan
  • OPINI
  • Pendamping Desa
  • Peraturan Presiden
  • Regulasi
  • SDGs Desa
  • Stunting
  • Uncategorized

Recent News

  • PENYALURAN DANA DESA 2023
  • Pengelolaan Dana Desa 2023
  • 6 Cara melaksanakan Musyawarah Desa
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa

© 2022 by Jasa Pembuatan Website Wordpress. @tanpatinta

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Permendesa
    • Permendagri
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa

© 2022 by Jasa Pembuatan Website Wordpress. @tanpatinta

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In