Kirim ARTIKEL
Pendampingdesa.com
Senin, Februari 6, 2023
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Permendesa
    • Permendagri
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa
pendampingdesa.com
No Result
View All Result
Metodologi Pengukuran SDGs Desa

Metodologi Pengukuran SDGs Desa

admin by admin
September 4, 2021
in Modul Pendampingan
0 0
0
0
SHARES
902
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Metodologi Pengukuran SDGs Desa. Berikut ini adalah materi tentang Metodologi dan Pengukuran SDGs Desa.

ARAHAN PRESIDEN PADA 22 OKTOBER 2019

  1. Dana desa harus dirasakan seluruh warga desa, terutama golongan terbawah
  2. Dana desa harus berdampak pada peningkatan ekonomi dan SDM desa

MEMBUMIKAN SDGs GLOBAL MENJADI TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN

  • Implementasi SDGs Global di Indonesia dituangkan dalam Perpres 59/2017 tentang PelaksanaanPencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
  • Merujuk Perpres 59/2017, maka disusun SDGs Desa
  • SDGs Desa berkontribusi sebesar 74% terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
  • SDGs Desa adalah pembangunan total atas desa.
  • Seluruh aspek pembangunan harus dirasakan manfaatnya oleh warga desa tanpa ada yang terlewat (no one left behind).
  • Pembangunan desa mengarah pada 18 tujuan pembangunan berkelanjutan.
  • Generasi mendatang tetap menjadi bagian dari pelaksanaan dan pemanfaatan pembangunan

METODOLOGI SDGs DESA

  • Metodologi = apa yang dianggap benar, yaitu:
    • tercapainya sasaran-sasaran dari 18 Tujuan SDGs Desa
    • terpenuhinya mekanisme kerja sama antarpihak dalam mencapai sasaran-sasaran tersebut
    • benar terwujud ketika diterapkan pada level desa

KONTROL AKADEMIS PENGUKURAN SDGs DESA

  • Kontrol pengukuran SDGs Desa dari akademisi
    • Universitas Negeri Yogyakarta
    • UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta
    • Universitas Negeri Surabaya
  • Kontrol akademisi dalam bentuk
    • Pengecekan kerangka pemikiran, konsep, definisi operasional, dan instrument
    • Rekomendasi atas draft-draft yang disusun
    • Uji validitas internal instrumen: kesesuaian dengan konsep SDGs, dengan hasil valid karena didasarkan pada meta data Perpres 59/2017 tentang pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, diambil yang tepat dibangun pada konteks desa

KESIMPULAN ATAS INSTRUMEN SDGs DESA

  • Reliabilitas 4 instrumen pengumpulan data sudah di atas 0,600 dan dapat dijawab oleh warga desa
  • Validitas pertanyaan-pertanyaan 4 instrumen teruji valid
  • Maka kesimpulannya instrumen SDGs desa telah siap untuk pengambilan data pada level
    • Individu/warga desa
    • Keluarga di desa
    • Kondisi wilayah rukun tetangga
    • Kondisi wilayah desa
  • Target pengukuran:
    • Pilot study pada Desember 2020
      Pelaksanaan ke 74.953 desa di Indonesia dan 118 juta warga desa pada Pebruari-Juni 2021

Materi Metodologi Pengukuran SDGs Desa harapannya dapat memberikan gambaran kepada pegiat desa dalam proses pembangunan di desa.

Selengkapnya:

 

Oleh:

A HALIM ISKANDAR
MENTERI DESA, PDT, DAN TRANSMIGRASI
REPUBLIK INDONESIA

 

Post Views: 294
Tags: Metodologi Pengukuran SDGs Desa

Related Posts

penyaluran dana desa 2023
Keuangan Desa

PENYALURAN DANA DESA 2023

Desember 29, 2022
Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Desa
Modul Pendampingan

Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Desa

Desember 18, 2022
Tahapan Seleksi REKRUTMEN PENDAMPING DESA 2022
Modul Pendampingan

Tahapan Seleksi REKRUTMEN PENDAMPING DESA 2022

September 28, 2022
7 Tahapan Rembuk Stunting Tingkat Desa
Modul Pendampingan

7 Tahapan Rembuk Stunting Tingkat Desa

September 23, 2022
Pedoman Umum Kemiskinan Ekstrem
Modul Pendampingan

Pedoman Umum Kemiskinan Ekstrem

Juli 11, 2022
PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN DESA DIGITAL
Modul Pendampingan

PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN DESA DIGITAL

Juli 3, 2022
Next Post
KULIAH UMUM: Kebijakan Pembangunan Desa

KULIAH UMUM: Kebijakan Pembangunan Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DOWNLOAD

Pos-pos Terbaru

  • PENYALURAN DANA DESA 2023 Desember 29, 2022
  • Pengelolaan Dana Desa 2023 Desember 23, 2022
  • 6 Cara melaksanakan Musyawarah Desa Desember 20, 2022
  • Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Desa Desember 18, 2022
  • 3 Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023 Oktober 5, 2022

Categories

  • Berita Desa (115)
  • BUMDESA (1)
  • Contoh Surat Keputusan (6)
  • Kemiskinan Esktrem (1)
  • Keuangan Desa (4)
  • Lowongan (8)
  • Modul Pendampingan (59)
  • OPINI (5)
  • Pendamping Desa (84)
  • Regulasi (22)
    • Peraturan Presiden (2)
  • SDGs Desa (4)
  • Stunting (5)
  • Uncategorized (16)
PENDAMPINGDESA

Pendamping desa adalah sebuah jabatan di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia yang pembentukannya berdasarkan Undang-Undang Desa, yang bertugas untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat di sebuah desa


Kategori

  • Berita Desa
  • BUMDESA
  • Contoh Surat Keputusan
  • Kemiskinan Esktrem
  • Keuangan Desa
  • Lowongan
  • Modul Pendampingan
  • OPINI
  • Pendamping Desa
  • Peraturan Presiden
  • Regulasi
  • SDGs Desa
  • Stunting
  • Uncategorized

Recent News

  • PENYALURAN DANA DESA 2023
  • Pengelolaan Dana Desa 2023
  • 6 Cara melaksanakan Musyawarah Desa
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa

© 2022 by Jasa Pembuatan Website Wordpress. @tanpatinta

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Permendesa
    • Permendagri
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa

© 2022 by Jasa Pembuatan Website Wordpress. @tanpatinta

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In