Kebijakan Pembangunan Desa
POKOK BAHASAN KULIAH UMUM
- Implementasi SDGs Desa
- BUM Desa dan BUM Desa Bersama
- Peningkatan kapasitas Tenaga Pendamping Profesional (pendamping desa).
DATA DESA: DARI DESA, OLEH DESA, UNTUK DESA
- Data SDGs Desa milik Desa
- Membudayakan data:Pengumpulan data, Updating data, Penggunaan data
- Demokratisasi melalui data:
- Warga desa mengetahui kondisi desanya
sendiri: potensi, masalah, rekomendasi
pembangunan dan pemberdayaan - Dialog musyawarah desa berbasis data
- Peningkatan partisipasi masyarakat
- Warga desa mengetahui kondisi desanya
Desa Bisa
- Desa bisa mendata: mengumpulkan, memastikan, memutakhirkan
- Desa bisa mengetahui potensi dan masalah yang ada
- Desa bisa membangun: merencanakan, melaksanakan, mempertanggungjawabkan
- Desa bisa menyelesaikan berbagai masalah pembangunan: kemiskinan, kesehatan, pendidikan, ekonomi
KONSOLIDASI DATA SDGs DESA
- Desa menggunakan data SDGs Desa dalam berkoordinasi dengan berbagai pihak
- Jika ditemukan data yang belum sama, maka lakukan konsolidasi dengan cara:Melakukan pengecekan, Melakukan pemutakhiran data
- Syarat konsolidasi data:Percaya desa, Berbasis data mikro di lapangan
POIN-POIN PENDALAMAN
- Kelengkapan, keakuratan dan keberlanjutan data SDGs Desa
- Ketrampilan membaca rekomendasi SDGs Desa
- Pemanfaatan rekomendasi SDGs Desa dalam RPJM Des, RKP Des, APB Des, dan SAKTI-DD
- Ketrampilan Konsolidasi data SDGs Desa
- Ketrampilan mengisi dan memanfaatkan Monev-DD
- Ketrampilan monitoring dan evaluasi pembangunan desa melalui SAKTI-DD
Materi Selengkapnya:
Oleh:
A HALIM ISKANDAR
MENTERI DESA, PDT, DAN TRANSMIGRASI
REPUBLIK INDONESIA