Materi; Daily Report Pendamping sebagai Bigdata Pendamping Desa

  • 1 min read
  • Agu 25, 2021

Materi; Daily Report Pendamping sebagai Bigdata Pendamping Desa

SEJARAH KONSEP DAILY REPORT PENDAMPING DESA (DRP)

Gus Halim berpendapat Kemendesa PDTT perlu mengetahui dinamika desa sehari-hari
– Dikembangkan Tim Sapa Desa yang aktif menghubungi desa untuk berdialog setiap hari
– Laporan dari sudut pandang pendamping setiap hari (hadir, mencatat, melaporkan) dalam DRP
– Desa melaporkan sendiri keadaanya sehari-hari, dalam SID dan Berita Dari Desa

Kemendesa PDTT perlu berkomunikasi langsung dengan desa maupun TPP setiap hari
– Penyebaran informasi secara cepat; DRP
– Komunikasi timbal balik seperti media sosial;  Ruang Desa (sedang diperbarui)

Informasi sehari-hari dari desa dikembalikan ke desa dalam bentuk kebijakan yang pro desa
– Perlu berupa big data agar mudah diolah, dianalisis dan dijadikan rekomendasi kebijakan, pemberdayaan, pembangunan, dan pengembangan kelembagaan masyarakat; DRP, SID
– Perlu SDM yang setiap hari bisa membaca, mengolah, menyimpulkan, merencanakan tindakan; TPP dibagi menurut wilayah kerja khusus, bukan lagi spesialis-spesialis untuk wilayah kerja meluas
– Dapat diolah untuk peningkatan kapasitas TPP dan masyarakat desa

berikut ini adalah materi lengkap yang disampaikan dalam sarapan SDGs TV Desa.

 

download file:

  Materi; Daily Report Pendamping sebagai Bigdata Pendamping Desa (2.4 MiB, 4,777 hits)

Post Terkait :

5 thoughts on “Materi; Daily Report Pendamping sebagai Bigdata Pendamping Desa

  1. Terkhusus Untuk Admin, Sekedar Masukan Pak agar Dihbuatkan bahan Bacaan untuk TPPI, dan Penjelasan Beserta Contoh Kegiatan Yang Ada Di DRP Pendamping, Karena Setiap Judul Kegiatan Masih Banyak Yang Belum Di Fahami Tentang Rincian Kegiatannya.
    Misal Contoh : Penyaluran BLT-DD (Rincian Kegiatan) Disini kita Belum Mengerti Apa Isinya Pak.
    Hanya Kita Isi Rinciannya “Tersalurkannya BLT DD Kepada 50 KPM Desa”.
    🙏🙏🙏

  2. DRP sampai bulan April ini belum di rubah ke lokasi baru, khusus untuk kabupaten Lahat, kami yang kena relokasi masih menempati lokasi lama oleh Koorkab nya, tolong pencerahan nya..
    Sedangkan kabupaten lain satu peovinsi sudah berubah dari maret dan menempati lokasi baru sejak di rerbitkan nya SPT oleh kemendesa bulan januari.

  3. Lokasi tugas di DRP sampai bulan Agustus ini belum di rubah ke lokasi baru, khusus untuk kabupaten Lahat, kami yang kena relokasi masih menempati lokasi lama, Sedangkan kabupaten lain satu provinsi sudah berubah dari maret dan menempati lokasi baru sejak di terbitkan nya SPT oleh kemendesa bulan januari lalu.
    Kapan lokasi tugas kami bisa berubah???

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *