Kirim ARTIKEL
Pendampingdesa.com
Kamis, Februari 9, 2023
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Permendesa
    • Permendagri
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa
pendampingdesa.com
No Result
View All Result
KEMENDES PDTT PECAHKAN 2 REKOR MURI

KEMENDES PDTT PECAHKAN 2 REKOR MURI

admin by admin
Maret 16, 2018
in Berita Desa
0 0
0
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Dua rekor  MURI (Museum Rekor Indonesia) berhasil dipecahkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi pada Kamis (8/3) malam di Hotel Sultan, Jakarta.

Dua rekor yang dipecahkan tersebut masing-masing adalah rekor pembangunan infrastruktur desa terbanyak dalam kurun waktu 3 tahun dan perjanjian kerja sama antara kementerian dengan pemerintah kabupaten dan pihak swasta.

“Kami dari MURI mencatatkan dua buah rekor yang dipecahkan tersebut dengn nomor rekor 8.355 dan 8.356,” kata perwakilan MURI Oesman Susilo saat menyampaikan hasil catatan rekor MURI tersebut.

Rekor MURI dengan pembangunan infrastruktur terbanyak dalam kurun waktu 3 tahun tersebut adalah pembangunan yang dilaksanakan melalui anggaran dana desa sekitar 127 triliun. Pembangunan infrastruktur yang tersebar di seluruh desa di Indonesia itu mencakup  jalan desa sepanjang 123.145 meter, jembatan sepanjang 791.258 meter, 38.217.065 meter drainase, 6.223 unit pasar desa, 65.918 unit penahan tanah, 2.882 unit tambatan perahu, 37.496 unit prasarana air bersih, 108.486 unit prasarana MCK. 30.212 unit sumur, 1.927 embung, 28.091 irigasi desa, 18.072 unit PAUD, 5.314 unit Polindes,  11.414 unit Posyandu dan  3.004 unit sarana olahraga desa.

Sedangkan rekor lainnya adalah perjanjian kerja sama antara kementerian dengan pemerintah kabupaten dan pihak swasta. Dalam hal ini, Kemendes PDTT melakukan penandatangan kesepahaman bersama pola kemitraan program Prukades antara Kemendes PDTT, Bupati dan perusahaan terkait pengembangan dan pengelolaan Prukades yang melibatkan lebih dari 102  kabupaten dan lebih dari 68 perusahaan dengan jumlah kerjasama sebanyak lebih dari 200 nota kesepahaman bersama.

Sementara itu Mendes PDTT Eko Sandjojo usai menerima penghargaan dari MURI menyampaikan terima kasihnya kepada MURI yang telah memberikan rekor dalam beberapa hal pencapaian dana desa dan tanda tangan terbanyak dalam sejarah indonesia.

“Mudah-mudahan ini bisa lebih menyemangati lagi para kepala daerah, kepala desa dan masyarakat desa untuk bisa lebih membangun desanya masing-masing,” katanya.

Mendes Eko menyampaikan bahwa dalam penandatangan nota kesepahaman yang memecahkan rekor MURI tersebut akan membawa nilai investasi ke desa yang diperkirakan mencapai sekitar 47 triliun. Bukan itu saja, semua yang ditandatangani tersebut diperkirakan akan dapat menyerap tenaga kerja  bisa sampai 10 juta jiwa tenaga kerja.

Mendes PDTT meminta kepada kepala daerah untuk turut serta mengawal program Prukades di daerahnya masing-masing supaya bisa berjalan dengan lancar. Sehingga, dengan model Prukades ini masyarakat akan memiliki pendapatan yang terus meningkat dan makmur.

“Diharapkan dengan model ini kita bisa memberikan lapangan pekerjaan di desa, bisa mengurangi kemiskinan lebih cepat lagi. Yang paling penting bisa menarik kembali orang-orang miskin yang ada di kota untuk kembali ke desanya masing-masing,” katanya.

__________
Sumber: http://kemendesa.go.id/view/detil/2343/kemendes-pdtt-pecahkan-2-rekor-muri

Post Views: 506
Tags: KEMENDES PDTT PECAHKAN 2 REKOR MURI

Related Posts

Pengelolaan Dana Desa 2023
Berita Desa

Pengelolaan Dana Desa 2023

Desember 23, 2022
3 Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023
Berita Desa

3 Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023

Oktober 5, 2022
Konsep dan Definisi Kemiskinan Ekstrem
Berita Desa

Konsep dan Definisi Kemiskinan Ekstrem

Oktober 2, 2022
3 Cara Fasilitasi Diskusi Kelompok Terarah Rangkaian Rembug Stunting
Berita Desa

3 Cara Fasilitasi Diskusi Kelompok Terarah Rangkaian Rembug Stunting

September 30, 2022
4 Langkah Pemetaan Sosial dan Pendataan Sasaran 1000 HPK untuk Stunting
Berita Desa

4 Langkah Pemetaan Sosial dan Pendataan Sasaran 1000 HPK untuk Stunting

September 29, 2022
4 Kegiatan Mitigasi Dampak Inflasi di Desa
Berita Desa

4 Kegiatan Mitigasi Dampak Inflasi di Desa

September 27, 2022
Next Post
DANA DESA TAHAP PERTAMA SUDAH DISALURKAN 45 PERSEN

DANA DESA TAHAP PERTAMA SUDAH DISALURKAN 45 PERSEN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DOWNLOAD

Pos-pos Terbaru

  • PENYALURAN DANA DESA 2023 Desember 29, 2022
  • Pengelolaan Dana Desa 2023 Desember 23, 2022
  • 6 Cara melaksanakan Musyawarah Desa Desember 20, 2022
  • Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Desa Desember 18, 2022
  • 3 Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023 Oktober 5, 2022

Categories

  • Berita Desa (115)
  • BUMDESA (1)
  • Contoh Surat Keputusan (6)
  • Kemiskinan Esktrem (1)
  • Keuangan Desa (4)
  • Lowongan (8)
  • Modul Pendampingan (59)
  • OPINI (5)
  • Pendamping Desa (84)
  • Regulasi (22)
    • Peraturan Presiden (2)
  • SDGs Desa (4)
  • Stunting (5)
  • Uncategorized (16)
PENDAMPINGDESA

Pendamping desa adalah sebuah jabatan di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia yang pembentukannya berdasarkan Undang-Undang Desa, yang bertugas untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat di sebuah desa


Kategori

  • Berita Desa
  • BUMDESA
  • Contoh Surat Keputusan
  • Kemiskinan Esktrem
  • Keuangan Desa
  • Lowongan
  • Modul Pendampingan
  • OPINI
  • Pendamping Desa
  • Peraturan Presiden
  • Regulasi
  • SDGs Desa
  • Stunting
  • Uncategorized

Recent News

  • PENYALURAN DANA DESA 2023
  • Pengelolaan Dana Desa 2023
  • 6 Cara melaksanakan Musyawarah Desa
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa

© 2022 by Jasa Pembuatan Website Wordpress. @tanpatinta

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Permendesa
    • Permendagri
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa

© 2022 by Jasa Pembuatan Website Wordpress. @tanpatinta

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In