4 Kegiatan Mitigasi Dampak Inflasi di Desa

  • 1 min read
  • Sep 27, 2022
4 Kegiatan Mitigasi Dampak Inflasi di Desa

Inflasi Daerah adalah keadaan harga barang dan jasa dalam wilayah kabupaten/kota yang cenderung meningkat, kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus, serta kenaikan harga bersifat umum atau menyeluruh. Mitigasi dampak inflasi daerah pada tingkat desa adalah rangkaian kegiatan dalam lingkup wewenang desa yang difokuskan agar warga desa tetap memiliki kemampuan untuk membeli kebutuhan pokok. Pengendalian Inflasi daerah pada tingkat desa adalah rangkaian kegiatan dalam lingkup wewenang desa yang difokuskan agar harga barang dan jasa di desa tidak mengalami kenaikan. Sesuai dengan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2022 Tentang Pengendalian Inflasi Dan Mitigasi Dampak Inflasi Daerah Di Tingkat Desa.

Kegiatan Mitigasi Dampak Inflasi Daerah Pada Tingkat Desa dapat meliputi:

  1. padat karya tunai Desa, khususnya untuk warga miskin dan miskin ekstrem, pengangguran, perempuan kepala keluarga, berpenyakit kronis/menahun, dan kelompok marginal lainnya;

  2. Penyaluran bantuan langsung tunai dana Desa kepada warga miskin dan miskin ekstrem yang belum mendapatkan bantuan sosial lainnya;

  3. penyaluran dana bergulir masyarakat oleh BUM Desa Bersama lkd kepada warga miskin dan miskin ekstrem; dan/atau

  4. program dan/atau kegiatan yang didanai dengan dana Desa harus dilaksanakan secara swakelola.

4 Kegiatan Mitigasi Dampak Inflasi di Desa. Pengendalian inflasi dan mitigasi dampak inflasi daerah pada tingkat desa bermanfaat untuk menjaga pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, sebagaimana ditunjukkan tetap bertahannya daya beli warga desa.

Post Terkait :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *