Kirim ARTIKEL
Pendampingdesa.com
Jumat, September 15, 2023
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Permendesa
    • Permendagri
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa
pendampingdesa.com
No Result
View All Result
Tenaga Pendamping P3MD Teken Kontra 2020, Harus Lebih Baik dari 2019

Tenaga Pendamping P3MD Teken Kontra 2020, Harus Lebih Baik dari 2019

admin by admin
Januari 23, 2020
in Pendamping Desa
0 0
0
0
SHARES
160
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pendampingan Desa atau Nagari di Sumatera Barat tahun 2020 diwanti-wanti Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Propinsi Sumatera Barat, Drs. H. Syafrizal, MM harus lebih baik dari tahun sebelumnya.

Penandatanganan Kontrak Tenaga Pendamping P3MD Sumbar dihadiri sebanyak 80 orang Tenaga Ahli Pendamping Profesional (TAPM) dan perwakilan Pendamping Desa dari 14 Kabupaten yang mendapat Dana Desa di Sumatera Barat.

Penandatanganan Kontrak juga disaksikan oleh Koordinator Propinsi KPW II P3MD Sumbar, Feri Irawan, dan Koordinator PID Sumbar, Khairul Anwar yang akrap dipanggil dengan Tan Rajo.

Sebelumnya dilakukan penandatanganan kontrak, seluruh TAPM dan Pendamping Desa telah dilakukan penilaian kinerja pendampingan selama tahun 2019 yang dilakukan oleh DPMN Sumbar Bersama Konsultan Pendamping Wilayah II Program Pembangunan dan Pendampingan Masyarakat Desa (P3MD Sumbar).

Dari hasil penilaian tersebut, kalau kinerja Pendampingan di Sumatera Barat secara umum berjalan dengan baik. Hal itu dibuktikan dengan dapatnya Pemerintah Propinsi Sumatera Barat sebagai salah satu Pembina terbaik Dana Desa di Indonesia tahun 2019

“Keberhasilan Pemerintah Sumbar dalam Pendampingan Desa/Nagari tidak terlepas dari Tenaga Pendamping yang ada sekarang. Karena itu DPMN Sumbar Bersama KPW P3MD Sumbar menilai kawan-kawan Tenaga Ahli P3MD dan Pendamping Desa layak untuk dilanjutkan,” tegas Syafrizal.

Namun demikian, ia meminta agar pendampingan Desa/Nagari tahun 2020 harus jauh lebih baik lagi pada tahun 2019.

Berapa kekurangan yang masih ada harus dihilangkan dan yang terpenting, katanya, memasuki tahun 2020 ini, tekad dan semangat yang dikembangkan oleh Tenaga Pedamping harus diperbarui dengan komitmen yang lebih kuat lagi sesuai dengan etos dan semangat dimiliki tenaga pendamping.

Selain memperbarui semangat dan etos kerja, tahun 2020 ini, DPMN Sumbar Bersama seluruh tenaga pendamping, akan fokus pada beberapa kerja pendampingan dan pemberdayaan dalam pembangunan desa/Nagari.

“Di antaranya mendorong munculnya kerjasama dengan desa/nagari dengan berbagai Lembaga seperti Perguruan Tinggi, LSM, Perantau atau Lembaga-lembaga lain yang dapat terlibat dalam pembangunan desa/nagari. Akan ada group WA sendiri yang melibatkan DPMN, KPW dan Tenaga Ahli dalam mendorong kerjasama desa/nagari ini,” tegasnya.

Disamping mendorong kerjasama desa, program lain yang didorong adalah soal kegiatan perhutanan masyarakat, pembinaan desa adat dan kegiatan- kegiatan lain yang telah menjadi prioritas kegiatan Dana Desa sesuai yang diatur dengan Permendes -PDTT No 11 Tahun 2019, Prioritas Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Kabupaten.

“Dalam beberapa bulan ke depan saya juga mengingatkan kawan-kawan pendamping yang ada untuk memperhatikan pencairan dana desa tahap pertama dan penguatan perencanaan pembangunan desa/nagari,” tambahnya.

Stafrizal.mengjngatkan agar kegiatan dana desa/nagari tahun 2020 agar lebih baik adalah soal kekompakan tenaga pendamping, pembinaan secara berjenjang diantara tenaga pendamping dan loyalitas terhadap program P3MD sehingga program itu sukses dalam membangun desa/nagari di Sumatera Barat.(rilis)

 

Sumber: https://www.tribunsumbar.com/tenaga-pendamping-p3md-teken-kontra-2020-harus-lebih-baik-dari-2019/

Post Views: 1,395
Tags: pendamping desa

Related Posts

Kader Pembangunan Manusia Stunting Kalipare Antusias ikut Bimtek eHDW
Pendamping Desa

Kader Pembangunan Manusia Stunting Kalipare Antusias Ikut Bimtek eHDW

Agustus 30, 2023
Tugas Pendamping Desa Tidak Akan Pernah Selesai, Mengapa?
Pendamping Desa

Tugas Pendamping Desa Tidak Akan Pernah Selesai

Agustus 15, 2023
BERCAKAP-CAKAP SDGs DESA SETELAH 2 TAHUN
Pendamping Desa

BERCAKAP-CAKAP SDGs DESA SETELAH 2 TAHUN

Maret 13, 2023
6 cara fasilitasi musyawarah desa
Pendamping Desa

6 Cara Fasilitasi Musyawarah Desa

Februari 26, 2023
6 Cara melaksanakan Musyawarah Desa
Pendamping Desa

6 Cara melaksanakan Musyawarah Desa

Desember 20, 2022
Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Desa
Modul Pendampingan

Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Desa

Desember 18, 2022
Next Post
Provinsi NTB: Tenaga Ahli Kabupaten P3MD Tanda Tangan Kontrak

Provinsi NTB: Tenaga Ahli Kabupaten P3MD Tanda Tangan Kontrak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DOWNLOAD

Pos-pos Terbaru

  • Kader Pembangunan Manusia Stunting Kalipare Antusias Ikut Bimtek eHDW Agustus 30, 2023
  • Tugas Pendamping Desa Tidak Akan Pernah Selesai Agustus 15, 2023
  • Musyawarah Dusun Tiga Desa di Malang Rekor Tercepat Agustus 13, 2023
  • Panduan Penyusunan Laporan Keuangan BUM Desa Maret 24, 2023
  • BERCAKAP-CAKAP SDGs DESA SETELAH 2 TAHUN Maret 13, 2023

Categories

  • Berita Desa (116)
  • BUMDESA (2)
  • Contoh Surat Keputusan (6)
  • Kemiskinan Esktrem (1)
  • Keuangan Desa (4)
  • Lowongan (8)
  • Modul Pendampingan (60)
  • OPINI (6)
  • Pendamping Desa (88)
  • Regulasi (22)
    • Peraturan Presiden (2)
  • SDGs Desa (4)
  • Stunting (6)
  • Uncategorized (16)
PENDAMPINGDESA

Pendamping desa adalah sebuah jabatan di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia yang pembentukannya berdasarkan Undang-Undang Desa, yang bertugas untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat di sebuah desa


Kategori

  • Berita Desa
  • BUMDESA
  • Contoh Surat Keputusan
  • Kemiskinan Esktrem
  • Keuangan Desa
  • Lowongan
  • Modul Pendampingan
  • OPINI
  • Pendamping Desa
  • Peraturan Presiden
  • Regulasi
  • SDGs Desa
  • Stunting
  • Uncategorized

Recent News

  • Kader Pembangunan Manusia Stunting Kalipare Antusias Ikut Bimtek eHDW
  • Tugas Pendamping Desa Tidak Akan Pernah Selesai
  • Musyawarah Dusun Tiga Desa di Malang Rekor Tercepat
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa

© 2022 by Jasa Pembuatan Website Wordpress. @tanpatinta

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Permendesa
    • Permendagri
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa

© 2022 by Jasa Pembuatan Website Wordpress. @tanpatinta

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In