Kirim ARTIKEL
Pendampingdesa.com
Senin, Februari 6, 2023
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Permendesa
    • Permendagri
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa
pendampingdesa.com
No Result
View All Result
TANTANGAN DAN MASALAH IMPLEMENTASI PENGELOLAAN KEUANGAN DESA INTERNAL DAN EKSTERNAL

TANTANGAN DAN MASALAH IMPLEMENTASI PENGELOLAAN KEUANGAN DESA INTERNAL DAN EKSTERNAL

admin by admin
Oktober 21, 2021
in Modul Pendampingan
0 0
0
0
SHARES
741
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANTANGAN DAN MASALAH IMPLEMENTASI PENGELOLAAN KEUANGAN DESA

TANTANGAN

  • INTERNAL DESA
    • Sumber-sumber pendapatan Desa yang harus dikelola dalam APBDesa
    • Kapasitas SDM pengelola keuangan Desa masih terbatas;
    • tingkat kesulitan geografis tiap desa bervariasi, mulai ringan, sedang dan berat;
    • Integritas dan mentalitas Kepala Desa dan Perangkat Desa
    • Ketidak tepatan (sasaran, target, output, kebutuhan besaran anggaran) dalam pelaksanaan perencanaan pembangunan dan anggaran;
    • Makin meningkatnya masalah pelanggaran hukum
  • EKSTERNAL DESA
    • Pembinaan dan Pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah, Gubernur dan Bupati/Wali Kota masih belum berjalan dengan optimal.
    • Pendampingan masih belum optimal;
    • Hambatan/permasalahan dalam pelaksanaan
    • Implikasi kebijakan pemerintah lainnya (PKTD; BLT DD,SKB Pengawasan bersama DD)

MASALAH

  1. MASALAH TERBERAT YANG HARUS DIHADAPI OLEH APARATUR DESA DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DESA SECARA UMUM YAITU BERKAITAN DENGAN SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR DESA.
  2. KOMUNIKASI DAN KOORDINASI DARI PEMERINTAH DESA, DALAM HAL INI KOMUNIKASI KEPALA DESA:
    • Kepala Desa Yang Kurang Baik Dalam Menjalin Komunikasi Dan Koordinasi Baik Secara Vertikal Maupun Secara Horisontal Dapat Menyebabkan Pengelolaan Keuangan Desa Terganggu.
    • Jika hubungan antara desa dengan pemerintah daerah terganggu akibat adanya permasalahan yang bersifat umum seperti menyalahi aturan umum dan secara teknis (misalnya terlambat membuat laporan) dapat menyebabkan terkendalanya proses pencairan dana.
    • komunikasi dan koordinasi yang dilakukan oleh kepala desa secara horizontal. misalnya dengan Badan Permusyawaratan Desa, maka akan menimbulkan terganggunya proses jalannya pemerintahan desa.

Problem teknis selanjutnya terkait dengan pelaksanaan kerja yang tidak sesuai dengan tugas dan fungsi pokok dari aparatur desa. Banyak aparatur desa yang mengeluhkan problem tersebut. Pelaksanaan kerja yang tidak sesuai, Problem tersebut merupakan bagian dari budaya kerja yang belum profesional. Banyak aparatur desa yang dalam pelaksanaan kerja merangkap pekerjaan yang lain dengan alasan aparatur desa yang lain tidak bisa melaksanakan pekerjaan sesuai tugas dan fungsi pokok yang dimiliki. Dampak yang ditimbulkan sangat negative antara perangkat Desa,diantaranya: 1. Kecemburuan antar perangkat, 2. kordinasi antara tugas pokok dan fungsi tidak jelas. 3. beban kerja yang tidak sesuai.

Pengelolaan keuangan Desa meliputi:

  1. Perencanaan;
  2. Pelaksanaan;
  3. Penatausahaan;
  4. Pelaporan; dan
  5. Pertanggungjawaban

Materi selengkapnya di bawah ini:

disampaikan oleh:
JALALUDIN
(SEKRETARIS DESA KARANGPAPAK)

 

telegram

Post Views: 397
Tags: TANTANGAN DAN MASALAH IMPLEMENTASI PENGELOLAAN KEUANGAN DESA

Related Posts

penyaluran dana desa 2023
Keuangan Desa

PENYALURAN DANA DESA 2023

Desember 29, 2022
Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Desa
Modul Pendampingan

Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Desa

Desember 18, 2022
Tahapan Seleksi REKRUTMEN PENDAMPING DESA 2022
Modul Pendampingan

Tahapan Seleksi REKRUTMEN PENDAMPING DESA 2022

September 28, 2022
7 Tahapan Rembuk Stunting Tingkat Desa
Modul Pendampingan

7 Tahapan Rembuk Stunting Tingkat Desa

September 23, 2022
Pedoman Umum Kemiskinan Ekstrem
Modul Pendampingan

Pedoman Umum Kemiskinan Ekstrem

Juli 11, 2022
PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN DESA DIGITAL
Modul Pendampingan

PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN DESA DIGITAL

Juli 3, 2022
Next Post
Tantangan dan Masalah Implementasi Pengelolaan Keuangan Desa

Tantangan dan Masalah Implementasi Pengelolaan Keuangan Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DOWNLOAD

Pos-pos Terbaru

  • PENYALURAN DANA DESA 2023 Desember 29, 2022
  • Pengelolaan Dana Desa 2023 Desember 23, 2022
  • 6 Cara melaksanakan Musyawarah Desa Desember 20, 2022
  • Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Desa Desember 18, 2022
  • 3 Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023 Oktober 5, 2022

Categories

  • Berita Desa (115)
  • BUMDESA (1)
  • Contoh Surat Keputusan (6)
  • Kemiskinan Esktrem (1)
  • Keuangan Desa (4)
  • Lowongan (8)
  • Modul Pendampingan (59)
  • OPINI (5)
  • Pendamping Desa (84)
  • Regulasi (22)
    • Peraturan Presiden (2)
  • SDGs Desa (4)
  • Stunting (5)
  • Uncategorized (16)
PENDAMPINGDESA

Pendamping desa adalah sebuah jabatan di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia yang pembentukannya berdasarkan Undang-Undang Desa, yang bertugas untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat di sebuah desa


Kategori

  • Berita Desa
  • BUMDESA
  • Contoh Surat Keputusan
  • Kemiskinan Esktrem
  • Keuangan Desa
  • Lowongan
  • Modul Pendampingan
  • OPINI
  • Pendamping Desa
  • Peraturan Presiden
  • Regulasi
  • SDGs Desa
  • Stunting
  • Uncategorized

Recent News

  • PENYALURAN DANA DESA 2023
  • Pengelolaan Dana Desa 2023
  • 6 Cara melaksanakan Musyawarah Desa
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa

© 2022 by Jasa Pembuatan Website Wordpress. @tanpatinta

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Permendesa
    • Permendagri
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa

© 2022 by Jasa Pembuatan Website Wordpress. @tanpatinta

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In