Informasi APBDesa dengan Laporan Konsolidasi Melalui Sistem Informasi untuk Pengawasan dan Pembinaan

Kewajiban Pemerintah Daerah dalam Pelaporan Pelaksanaan APBDes

Pengawasan Pengelolaan Keuangan

Informasi APB Desa

Pengaruh Siskeudes Berbasis CMS terhadap Konsolidasi

Perbandingan Pencairan Manual dengan Pencairan SistemCMS Bank Jateng:

Tahapan Pencairan Manual:

  1. Bendahara Desa melakukan print berkas SPP dari Siskeudes
  2. Sekdes melakukan pengecekan kesesuaian kegiatan dan pagu
  3. Kades memberikan cap stempel tanda tangan pada berkas SPP
  4. Bendahara membawa berkas lengkap ke Bank Jateng terdekat
  5. Pihak Bank Jateng melakukan pencairan sesuai SPP.

Tahapan Pencairan (CMS) Bank Jateng:

  1. Aplikasi CMS membaca inputan SPP dari Siskeudes
  2. Sekdes mengakses aplikasi CMS dan melakukan input CMS ID pencairan.
  3. Admin Kecamatan (Sekcam) mengakses aplikasi CMS dan melakukan cek untuk memastikan kegiatan dan pagu sesuai.
  4. Kades mengakses aplikasi CMS dan melakukan eksekusi pencairan final.
  5. CMS Bank Jateng mentransfer dana ke rekening tujuan.

 

Materi Selengkapnya di bawah ini:

[drivr id=”1t44BW0IUmMEe61krAyxYENnYY1S5DXqF” type=”application”]

 

Oleh
Drs.Joko Suratno
Kepala Dinas PMD Kab. Sragen

telegram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *