Kirim ARTIKEL
Pendampingdesa.com
Sabtu, Januari 28, 2023
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Permendesa
    • Permendagri
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa
pendampingdesa.com
No Result
View All Result
Tantangan dan Masalah Implementasi Akuntansi Desa

Tantangan dan Masalah Implementasi Akuntansi Desa

admin by admin
Oktober 22, 2021
in Pendamping Desa
0 0
1
0
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tantangan dan Masalah Implementasi Akuntansi Desa

Pengelolaan Keuangan Desa
Pengelolaan keuangan Desa meliputi:

  • Perencanaan;
  • Pelaksanaan;
  • Penatausahaan;
  • Pelaporan; dan
  • Pertanggungjawaban
  • Pengelolaan keuangan Desa dapat dilakukan dengan menggunakan sistem informasi yang dikelola Kementerian Dalam Negeri

PENGETAHUAN AKUNTANSI
AKUNTANSI adalah “seni pencatatan, penggolongan, dan peringkasan transaksi dan kejadian yang bersifat keuangan dengan cara yang berdaya guna dan dalam bentuk satuan uang, dan penginterpretasian hasil proses tersebut.” (Suwardjono).

Dari sudut bidang studi, AKUNTANSI diartikan sebagai “seperangkat pengetahuan yang mempelajari perekayasaan penyediaan jasa berupa informasi keuangan kuantitatif suatu unit organisasi dan cara penyampaian (pelaporan) informasi tersebut kepada pihak yang berkepentingan untuk dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan ekonomik.”

Dari sudut proses atau kegiatan praktik, AKUNTANSI diartikan sebagai “proses pengidentifikasian, pengukuran, pengakuan (pencatatan), pengklasifikasian, penggabungan, peringkasan, dan penyajian data keuangan dasar yang terjadi dari kejadian-kejadian, transaksi-transaksi, atau kegiatan operasi suatu unit organisasi dengan cara tertentu untuk menghasilkan informasi yang relevan bagi pihak yang berkepentingan.”

Pengelolaan Keuangan Desa

  • Pengelolaan keuangan Desa dilakukan dengan Basis Kas.
  • Basis Kas merupakan pencatatan transaksi pada saat kas diterima atau dikeluarkan dari rekening kas Desa.
  • Keuangan Desa dikelola berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.

Basis Akuntansi

  • Basis kas (cash basis)
  • Basis akrual (accrual basis)
  • Basis kas modifikasian (modified cash basis)
  • Basis kas menuju akrual (cash toward accrual)
  • Basis akrual modifikasian (modified accrual basis)

Kondis saat ini dalam penerapan basis Kas di Pengelolaan Keuangan Desa

  • Penggunaan Aplikasi Siskeudes, Sipades, dan aplikasi lainnya membantu proses pengelolaan keuangan desa.
  • Dalam hal basis Kas, masih ada beberapa laporan yang diharuskan secara peraturan (Permendagri 20/2018) yang belum banyak disusun oleh Desa, salah satunya adalah Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) yang didalamnya diharapkan memiliki informasi tentang kewajiban, piutang maupun catatan asset tetap yang dimiliki.
  • Pencatatan Aset dengan Sipades masih trial, sehingga belum dapat dilaksanakan di seluruh Desa di Indonesia.
  • Kondisi kesiapan kapasitas Perangkat Desa di seluruh Indonesia dalam melaksanakan pengelolaan Keuangan Desa secara utuh belum sesuai dengan harapan.

Selengkapnya tentang Tantangan dan Masalah Implementasi Akuntansi Desa di bawah ini:

Oleh:
Andy Dwi Bayu Bawono, Ph.D
Akademisi dan Praktisi Pengelolaan Keuangan Desa

 

telegram

Post Views: 371
Tags: Andy Dwi Bayu BawonoTantangan dan Masalah Implementasi Akuntansi Desa

Related Posts

6 Cara melaksanakan Musyawarah Desa
Pendamping Desa

6 Cara melaksanakan Musyawarah Desa

Desember 20, 2022
Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Desa
Modul Pendampingan

Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Desa

Desember 18, 2022
3 Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023
Berita Desa

3 Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023

Oktober 5, 2022
4 Kegiatan Mitigasi Dampak Inflasi di Desa
Berita Desa

4 Kegiatan Mitigasi Dampak Inflasi di Desa

September 27, 2022
8 Kegiatan Pengendalian Inflasi Daerah pada Tingkat Desa
Berita Desa

8 Kegiatan Pengendalian Inflasi Daerah pada Tingkat Desa

September 26, 2022
rekrutmen pendamping lokal desa 2022
Lowongan

REKRUTMEN PENDAMPING DESA TAHUN 2022

September 28, 2022
Next Post
PEMBANGUNAN DESA DALAM PERSPEKTIF MASYARAKAT LOKAL

PEMBANGUNAN DESA DALAM PERSPEKTIF MASYARAKAT LOKAL

Comments 1

  1. Sutrisno says:
    6 bulan ago

    Hambatan terbesar adalah penundaan penggunaan accrual basis pada pengelolaan keuangan Desa, akan jauh lebih mudah membuat Neraca Desa jika menggunakan Accrual basis.
    Jika Kemendagri terus bertahan menggunakan cash basis, banyak aset-aset desa yang akan hilang , jangan berharap banyak PemDes dapat menyusun CALK. Seharusnya Kemendagri berkaca pada pemerintah pusat yang sudah banyak kehilangan asetnya disebabkan karena menunda penggunaan accrual basis.

    Hambatan yang ke-2 adalah Permendagri Hanya menggakomasi swadaya dan partisipasi masyarakat dalam bentuk uang, swadaya dan partisipasi dalam bentuk barang tidak dicatat dalam APBDes, hal ini membuka peluang terjadinya penyalah gunaan sumbangan untuk kepentingan pribadi. Padahal manual buku Siskeudes sudah menjelaskan prosedur pencatatan penerimaan swadaya dan partisipasi dalam bentuk uang dan barang.

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DOWNLOAD

Pos-pos Terbaru

  • PENYALURAN DANA DESA 2023 Desember 29, 2022
  • Pengelolaan Dana Desa 2023 Desember 23, 2022
  • 6 Cara melaksanakan Musyawarah Desa Desember 20, 2022
  • Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Desa Desember 18, 2022
  • 3 Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023 Oktober 5, 2022

Categories

  • Berita Desa (115)
  • BUMDESA (1)
  • Contoh Surat Keputusan (6)
  • Kemiskinan Esktrem (1)
  • Keuangan Desa (4)
  • Lowongan (8)
  • Modul Pendampingan (59)
  • OPINI (5)
  • Pendamping Desa (84)
  • Regulasi (22)
    • Peraturan Presiden (2)
  • SDGs Desa (4)
  • Stunting (5)
  • Uncategorized (16)
PENDAMPINGDESA

Pendamping desa adalah sebuah jabatan di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia yang pembentukannya berdasarkan Undang-Undang Desa, yang bertugas untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat di sebuah desa


Kategori

  • Berita Desa
  • BUMDESA
  • Contoh Surat Keputusan
  • Kemiskinan Esktrem
  • Keuangan Desa
  • Lowongan
  • Modul Pendampingan
  • OPINI
  • Pendamping Desa
  • Peraturan Presiden
  • Regulasi
  • SDGs Desa
  • Stunting
  • Uncategorized

Recent News

  • PENYALURAN DANA DESA 2023
  • Pengelolaan Dana Desa 2023
  • 6 Cara melaksanakan Musyawarah Desa
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa

© 2022 by Jasa Pembuatan Website Wordpress. @tanpatinta

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Permendesa
    • Permendagri
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa

© 2022 by Jasa Pembuatan Website Wordpress. @tanpatinta

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In