Kirim ARTIKEL
Pendampingdesa.com
Senin, Februari 6, 2023
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Permendesa
    • Permendagri
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa
pendampingdesa.com
No Result
View All Result
Replikasi Inovasi Desa: Kecamatan Kras Kediri Berkunjung ke Desa Sukowilangun

Replikasi Inovasi Desa: Kecamatan Kras Kediri Berkunjung ke Desa Sukowilangun

admin by admin
Januari 22, 2019
in Berita Desa
0 0
0
0
SHARES
224
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menggaungnya program inovasi desa mulai tahun 2017 hingga tahun 2018 ini membuat desa berlomba-lomba membuat inovasi. Program inovasi desa berpeluang kepada desa untuk membranding kegiatan inovasi yang ada di desa agar dikenal oleh masyarakat luas. Selain itu, juga memfasilitasi desa dalam proses replikasi antar wilayah atau desa. Inovasi desa yang dilakukan beragam, mulai dari inovasi bidang layanan publik desa, layanan sosial dasar, bidang pertanian, bidang wisata, dan pengembangan ekonomi desa.

Desa Sukowilangun Kecamatan Kalipare merupakan salah satu desa yang konsisten dan tanggap terhadap program inovasi desa ini. Di tahun 2017 Sukowilangun memunculkan video profiling berjudul BUMDES Jaman Now. Tahun 2018 Desa Sukowilangun kembali memunculkan video tentang inovasi Mina Padi di Lahan Tadah Hujan. Dukungan dan partisipasi masyarakat membuat inovasi di desa sukowilangun semakin menggeliat.

Tepat pada hari rabu tanggal 19 Desember 2018, Desa Sukowilangun mendapat kunjungan dari Kecamatan Kras Kabupaten Kediri Jawa Timur. Rombongan berjumlah 40 orang tersebut berkunjung ke Desa Sukowilangun untuk belajar pengelolaan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa). Dalam rombongan Kecamatan Kras Kabupaten Kediri terdiri dari unsur perangkat desa, Pedamping Desa (PD, PLD), perangkat kecamatan yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan Kras. Acara studi dimulai pukul 10.00WIB di Balai Desa Sukowilangun. Diawali dengan sambutan dilanjutkan dengan materi tentang BUMDes Sukowilangun. Kepala Desa Sukowilangun dalam sambutannya menyampaikan bahwa, “kunjungan ini tidak untuk membeda-bedakan, tapi untuk saling mengisi”. Sedangkan Arifin Camat Kalipare, menyampaikan “potensi di kecamatan kalipare ini beragam, semoga dapat memenuhi kebutuhan studi yang tujuannya adalah menuntut ilmu.

Setelah materi selesai disampaikan, peserta diajak untuk berkunjung di unit usaha BUMDes dan kelompok tani suka maju diantaranya berkunjung ke keramba ikan, lahan mina padi lahan tadah hujan, bank sampah anggrek, dilanjutkan dengan makan siang bersama di taman suko. Harapan adanya kegiatan kunjungan dari luar daerah ini akan memberikan manfaat pada daerah lain sehingga praktik baik inovasi desa dapat diterapkan sesuai dengan kultur wilayah masing-masing. Selain itu, desa di luar Skowilangun dapat termotivasi memunculkan potensi desa khususnya kecamatan kalipare, sehingga penyerapan dana yang bersumber dari dana desa memberikan kemanfaatan yang luas yang mempunyai prinsip memajukan dan memandirikan desa. (PLD_PD)

 

foto kegiatan

Post Views: 997
Tags: inovasi desa

Related Posts

Pengelolaan Dana Desa 2023
Berita Desa

Pengelolaan Dana Desa 2023

Desember 23, 2022
3 Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023
Berita Desa

3 Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023

Oktober 5, 2022
Konsep dan Definisi Kemiskinan Ekstrem
Berita Desa

Konsep dan Definisi Kemiskinan Ekstrem

Oktober 2, 2022
3 Cara Fasilitasi Diskusi Kelompok Terarah Rangkaian Rembug Stunting
Berita Desa

3 Cara Fasilitasi Diskusi Kelompok Terarah Rangkaian Rembug Stunting

September 30, 2022
4 Langkah Pemetaan Sosial dan Pendataan Sasaran 1000 HPK untuk Stunting
Berita Desa

4 Langkah Pemetaan Sosial dan Pendataan Sasaran 1000 HPK untuk Stunting

September 29, 2022
4 Kegiatan Mitigasi Dampak Inflasi di Desa
Berita Desa

4 Kegiatan Mitigasi Dampak Inflasi di Desa

September 27, 2022
Next Post
PRESIDEN INGIN DANA DESA TERUS MENINGKAT SETIAP TAHUN

PRESIDEN INGIN DANA DESA TERUS MENINGKAT SETIAP TAHUN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DOWNLOAD

Pos-pos Terbaru

  • PENYALURAN DANA DESA 2023 Desember 29, 2022
  • Pengelolaan Dana Desa 2023 Desember 23, 2022
  • 6 Cara melaksanakan Musyawarah Desa Desember 20, 2022
  • Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Desa Desember 18, 2022
  • 3 Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023 Oktober 5, 2022

Categories

  • Berita Desa (115)
  • BUMDESA (1)
  • Contoh Surat Keputusan (6)
  • Kemiskinan Esktrem (1)
  • Keuangan Desa (4)
  • Lowongan (8)
  • Modul Pendampingan (59)
  • OPINI (5)
  • Pendamping Desa (84)
  • Regulasi (22)
    • Peraturan Presiden (2)
  • SDGs Desa (4)
  • Stunting (5)
  • Uncategorized (16)
PENDAMPINGDESA

Pendamping desa adalah sebuah jabatan di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia yang pembentukannya berdasarkan Undang-Undang Desa, yang bertugas untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat di sebuah desa


Kategori

  • Berita Desa
  • BUMDESA
  • Contoh Surat Keputusan
  • Kemiskinan Esktrem
  • Keuangan Desa
  • Lowongan
  • Modul Pendampingan
  • OPINI
  • Pendamping Desa
  • Peraturan Presiden
  • Regulasi
  • SDGs Desa
  • Stunting
  • Uncategorized

Recent News

  • PENYALURAN DANA DESA 2023
  • Pengelolaan Dana Desa 2023
  • 6 Cara melaksanakan Musyawarah Desa
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa

© 2022 by Jasa Pembuatan Website Wordpress. @tanpatinta

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Permendesa
    • Permendagri
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa

© 2022 by Jasa Pembuatan Website Wordpress. @tanpatinta

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In