Pendampingdesa.com – Rakor Rutin Pendamping Desa Kabupaten Malang. Pada tanggal 27 juli 2017 bertempat di Aula Anusapati Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Malang digelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pendamping Desa. Rakor Pendamping Desa dilakukan sebagai wadah komunikasi dan sharing tentang desa. Kegiatan Rakor diikuti oleh Pendamping Ahli (PA), Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD). Dalam kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala DPMD Bapak Eko.
Agenda dalam rakor kali ini adalah penyampaian informasi umum tentang program P3MD, Evaluasi permintaan data dari pusat, laporan pendampingan dan penyampaian tentang BUMDes.
Kepala DPMD Kab. Malang berpesan kepada para pendamping untuk lebih ekstra lagi dalam pendampingan desa, sudah ada kepala desa di Kab. Malang yang terjerat kasus hukum karena penggunaan dana desa yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Selain itu, Pendamping Ahli dan DPMD sedang dalam proses inisiasi juknis tentang penatausahaan. Tujuan dibuatnya juknis penatausahaan agar ada acuan dan pemahaman secara menyeluruh tentang penatausahaan yang ada di desa terutama menyangkut dana desa dan alokasi dana desa.