Kirim ARTIKEL
Pendampingdesa.com
Jumat, September 22, 2023
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Permendesa
    • Permendagri
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa
pendampingdesa.com
No Result
View All Result
Musyawarah Dusun Tiga Desa di Malang Rekor Tercepat

Musyawarah Dusun Tiga Desa di Malang Rekor Tercepat

admin by admin
Agustus 13, 2023
in Berita Desa
0 0
0
0
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tiga desa yang terletak di Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, baru-baru ini mencatat sejarah baru dalam pelaksanaan Musyawarah Dusun (Musdus) penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa. Desa-desa tersebut yakni Karanganyar, Sumberejo, dan Poncokusumo. Pelaksanaan Musdus di ketiga desa tersebut berhasil diselesaikan dengan rekor waktu tercepat yang pernah tercatat dalam sejarah Kabupaten Malang.

Karanganyar menjadi desa pertama yang memulai rangkaian Musdus RPJMDesa, dengan dimulainya acara di Dusun Lor Kali pada tanggal 15 Juli 2023 interval 2 hari setelah dilantik. Musdus di Karanganyar kemudian berlanjut secara berjenjang, melewati Dusun Krajankemudian melanjutkan ke Dusun Pancuran, Dusun Karanganyar Kidul, dan diakhiri dengan sukses di Dusun Gadungan pada tanggal 1 Agustus 2023. Proses Musdus di Karanganyar ini mempertemukan warga setempat dalam diskusi dan pemikiran mendalam mengenai potensi dan permasalahan desa yang membutuhkan solusi bersama.

Desa Sumberejo menyusul dengan format unik, mengadakan Musdus RPJMDes dalam bentuk estafet. Dimulai dari Dusun Sumberejo pada tanggal 17 Juli 2023, estafet Musdus dilanjutkan ke Dusun Jajang, Sumberdewo, dan Wonokerto. Rangkaian Musdus ini sukses menciptakan gelombang semangat partisipasi masyarakat, yang berangkat dari nilai kolaborasi dan persatuan dalam membangun desa. Musdus Sumberejo ini pun ditutup dengan sukses pada tanggal 21 Juli 2023 di Dusun Aran-Aran.

Poncokusumo tak mau ketinggalan dalam pencapaian gemilang ini. Desa yang berada di lereng Gunung Semeru ini memulai Musdus di Dusun Drigu pada tanggal 26 Juli 2023. Dusun Krajan I menjadi langkah berikutnya sebelum akhirnya Musdus ditutup dengan perbincangan konstruktif di Dusun Krajan II pada tanggal 8 Agustus 2023. Proses Musdus ini di Poncokusumo menjadi kesempatan bagi warga untuk bersama-sama merumuskan rencana pembangunan yang akan mengakomodasi kepentingan seluruh lapisan masyarakat.

Prestasi luar biasa yang telah diraih oleh ketiga desa ini juga menunjukkan semangat gotong royong dan kesadaran akan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pembangunan desa. Proses Musdus bukan hanya menjadi wadah untuk mengidentifikasi masalah, tetapi juga sebagai ajang untuk merumuskan solusi yang konkret dan berkelanjutan.

Tingkat kehadiran peserta Musdus yang mencapai 100-150 orang di setiap pertemuan juga menjadi indikator kuatnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Tidak lupa keterwakilan perempuan sebesar 30% juga menjadi komponen penting pada acara ini. Dalam Musdus ini, setiap warga memiliki kesempatan untuk berbicara, menyampaikan aspirasi, dan memberikan kontribusi dalam menyusun RPJM Desa.

Dengan pelaksanaan Musdus yang begitu singkat namun efektif, Karanganyar, Sumberejo, dan Poncokusumo telah membuktikan bahwa kolaborasi dan partisipasi aktif masyarakat adalah kunci dalam mengatasi tantangan dan meraih kemajuan. Kabupaten Malang kini memiliki contoh inspiratif dalam membangun desa yang inklusif dan berdaya saing, melalui Musyawarah Dusun yang merakyat dan efisien. Pelaksanaan Musdus yang cepat dan partisipatif ini akan menjadi contoh inspiratif bagi desa-desa lain di seluruh Indonesia, tentang bagaimana masyarakat dapat bersatu demi pembangunan yang berkelanjutan.

 

Post Views: 59
Tags: Musyawarah Dusun di Tiga Desa Malang Rekor Tercepat

Related Posts

Pengelolaan Dana Desa 2023
Berita Desa

Pengelolaan Dana Desa 2023

Desember 23, 2022
3 Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023
Berita Desa

3 Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023

Oktober 5, 2022
Konsep dan Definisi Kemiskinan Ekstrem
Berita Desa

Konsep dan Definisi Kemiskinan Ekstrem

Oktober 2, 2022
3 Cara Fasilitasi Diskusi Kelompok Terarah Rangkaian Rembug Stunting
Berita Desa

3 Cara Fasilitasi Diskusi Kelompok Terarah Rangkaian Rembug Stunting

September 30, 2022
4 Langkah Pemetaan Sosial dan Pendataan Sasaran 1000 HPK untuk Stunting
Berita Desa

4 Langkah Pemetaan Sosial dan Pendataan Sasaran 1000 HPK untuk Stunting

September 29, 2022
4 Kegiatan Mitigasi Dampak Inflasi di Desa
Berita Desa

4 Kegiatan Mitigasi Dampak Inflasi di Desa

September 27, 2022
Next Post
Tugas Pendamping Desa Tidak Akan Pernah Selesai, Mengapa?

Tugas Pendamping Desa Tidak Akan Pernah Selesai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DOWNLOAD

Pos-pos Terbaru

  • Kader Pembangunan Manusia Stunting Kalipare Antusias Ikut Bimtek eHDW Agustus 30, 2023
  • Tugas Pendamping Desa Tidak Akan Pernah Selesai Agustus 15, 2023
  • Musyawarah Dusun Tiga Desa di Malang Rekor Tercepat Agustus 13, 2023
  • Panduan Penyusunan Laporan Keuangan BUM Desa Maret 24, 2023
  • BERCAKAP-CAKAP SDGs DESA SETELAH 2 TAHUN Maret 13, 2023

Categories

  • Berita Desa (116)
  • BUMDESA (2)
  • Contoh Surat Keputusan (6)
  • Kemiskinan Esktrem (1)
  • Keuangan Desa (4)
  • Lowongan (8)
  • Modul Pendampingan (60)
  • OPINI (6)
  • Pendamping Desa (88)
  • Regulasi (22)
    • Peraturan Presiden (2)
  • SDGs Desa (4)
  • Stunting (6)
  • Uncategorized (16)
PENDAMPINGDESA

Pendamping desa adalah sebuah jabatan di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia yang pembentukannya berdasarkan Undang-Undang Desa, yang bertugas untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat di sebuah desa


Kategori

  • Berita Desa
  • BUMDESA
  • Contoh Surat Keputusan
  • Kemiskinan Esktrem
  • Keuangan Desa
  • Lowongan
  • Modul Pendampingan
  • OPINI
  • Pendamping Desa
  • Peraturan Presiden
  • Regulasi
  • SDGs Desa
  • Stunting
  • Uncategorized

Recent News

  • Kader Pembangunan Manusia Stunting Kalipare Antusias Ikut Bimtek eHDW
  • Tugas Pendamping Desa Tidak Akan Pernah Selesai
  • Musyawarah Dusun Tiga Desa di Malang Rekor Tercepat
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa

© 2022 by Jasa Pembuatan Website Wordpress. @tanpatinta

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Permendesa
    • Permendagri
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa

© 2022 by Jasa Pembuatan Website Wordpress. @tanpatinta

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In