Tugas Pendamping Desa Tidak Akan Pernah Selesai

  • 2 min read
  • Agu 15, 2023
Tugas Pendamping Desa Tidak Akan Pernah Selesai, Mengapa?

Kunjungan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar ke Bireuen disambut seribuan Pendamping Desa (PD) di halaman Gedung Hj Fauziah Convention Hall Cot Gapu, Kota Juang, Bireuen, Jumat (4/8/2023) sore.

Mendes PDTT didampingi anggota DPR RI Komisi V, H Ruslan M Daud dan pejabat lainnya.

Dalam sambutannya antara lain menyebutkan, tugas Pendamping Desa (PD) bukan melakukan pendampingan kepala desa, tetapi kewajibannya memberdayakan masyarakat desa dan peningkatan sumber daya desa.

Pertemuan dengan para pendamping desa untuk meningkatkan sinergitas dan konsolidasi dalam pemberdayaan masyarakat desa dengan seribuan pendamping desa. Para pendamping desa katanya, mulai dari Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA PMD), Tim Pendamping Profesional, Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) bagian dari meningkatkan kinerja dan konsolidasi karena PD merupakan anak kandung
Kemendes.

Ditambahkan, akhir-akhir ini mendengar ada kepala desa melakukan korupsi, tidak bisa disalahkan pendamping desa, karena mereka bukan pendampingan kepala desa, tapi bertugas meningkatkan pemberdayaan masyarakat desa.

Ditambahkan tugas pendamping desa tidak akan pernah selesai maka keberadaan PD sangat penting. “Saya katakan tugas PD tidak pernah selesai, maka sangat penting SDM harus meningkat dan akan digelar peningkatan kapasitas, sertifikasi khusus PLD,” sebut menteri mendapat sambutan meriah dari para pendamping desa.

Menteri mengakui akhir-akhir ini banyak yang mempermasalahkan keberadaan pendamping desa, mereka belum bisa bekerja maksimal karena berbagai sebab. Salah satunya, kata Abdul Halim seorang PDL selama ini mendampingi empat desa, nantinya akan diusulkan satu PLD satu desa, sehingga program pemberdayaan masyarakat terlaksana dengan baik.

Kunjungan kerja ke Bireuen, Abdul Halim Iskandar didampingi anggota DPR RI Komisi V, H Ruslan M Daud dan turut menyampaikan arahan dalam pertemuan dengan para pendamping desa dari Aceh Tamiang, Aceh Timur, Langsa, Aceh Utara, Lhokseumawe, Bireuen, Bener Meriah dan Aceh Tengah.

Dalam pertemuan tersebut, Mendes PDTT juga menyerahkan santunan kepada ahli waris keluarga pendamping desa yang meninggal dunia. Kemendes PDTT mengakui, kekompakan PD di Aceh kuat dan harus jadi satu squat yang kuat, apabila ada PD yang sakit harus menyatu sama rasa.

“PD harus solid, kalau tidak solid tidak akan kuat menjadi pilar Kemendes, karena PD merupakan anak kandung Kemendes,” ujarnya.(*)

sumber: https://aceh.tribunnews.com/2023/08/04/mendes-pdtt-disambut-seribuan-pd-tugas-pd-bukan-pendampingan-kepala-desa.

Post Terkait :

2 thoughts on “Tugas Pendamping Desa Tidak Akan Pernah Selesai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *