Kirim ARTIKEL
Pendampingdesa.com
Kamis, September 21, 2023
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Permendesa
    • Permendagri
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa
pendampingdesa.com
No Result
View All Result
Tugas Pendamping Desa Tidak Akan Pernah Selesai, Mengapa?

Tugas Pendamping Desa Tidak Akan Pernah Selesai

Tugas Pendamping Desa Tidak Akan Pernah Selesai

admin by admin
Agustus 15, 2023
in Pendamping Desa
0 0
0
0
SHARES
150
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kunjungan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar ke Bireuen disambut seribuan Pendamping Desa (PD) di halaman Gedung Hj Fauziah Convention Hall Cot Gapu, Kota Juang, Bireuen, Jumat (4/8/2023) sore.

Mendes PDTT didampingi anggota DPR RI Komisi V, H Ruslan M Daud dan pejabat lainnya.

Dalam sambutannya antara lain menyebutkan, tugas Pendamping Desa (PD) bukan melakukan pendampingan kepala desa, tetapi kewajibannya memberdayakan masyarakat desa dan peningkatan sumber daya desa.

Pertemuan dengan para pendamping desa untuk meningkatkan sinergitas dan konsolidasi dalam pemberdayaan masyarakat desa dengan seribuan pendamping desa. Para pendamping desa katanya, mulai dari Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA PMD), Tim Pendamping Profesional, Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) bagian dari meningkatkan kinerja dan konsolidasi karena PD merupakan anak kandung
Kemendes.

Ditambahkan, akhir-akhir ini mendengar ada kepala desa melakukan korupsi, tidak bisa disalahkan pendamping desa, karena mereka bukan pendampingan kepala desa, tapi bertugas meningkatkan pemberdayaan masyarakat desa.

Ditambahkan tugas pendamping desa tidak akan pernah selesai maka keberadaan PD sangat penting. “Saya katakan tugas PD tidak pernah selesai, maka sangat penting SDM harus meningkat dan akan digelar peningkatan kapasitas, sertifikasi khusus PLD,” sebut menteri mendapat sambutan meriah dari para pendamping desa.

Menteri mengakui akhir-akhir ini banyak yang mempermasalahkan keberadaan pendamping desa, mereka belum bisa bekerja maksimal karena berbagai sebab. Salah satunya, kata Abdul Halim seorang PDL selama ini mendampingi empat desa, nantinya akan diusulkan satu PLD satu desa, sehingga program pemberdayaan masyarakat terlaksana dengan baik.

Kunjungan kerja ke Bireuen, Abdul Halim Iskandar didampingi anggota DPR RI Komisi V, H Ruslan M Daud dan turut menyampaikan arahan dalam pertemuan dengan para pendamping desa dari Aceh Tamiang, Aceh Timur, Langsa, Aceh Utara, Lhokseumawe, Bireuen, Bener Meriah dan Aceh Tengah.

Dalam pertemuan tersebut, Mendes PDTT juga menyerahkan santunan kepada ahli waris keluarga pendamping desa yang meninggal dunia. Kemendes PDTT mengakui, kekompakan PD di Aceh kuat dan harus jadi satu squat yang kuat, apabila ada PD yang sakit harus menyatu sama rasa.

“PD harus solid, kalau tidak solid tidak akan kuat menjadi pilar Kemendes, karena PD merupakan anak kandung Kemendes,” ujarnya.(*)

sumber: https://aceh.tribunnews.com/2023/08/04/mendes-pdtt-disambut-seribuan-pd-tugas-pd-bukan-pendampingan-kepala-desa.

Post Views: 44
Tags: pendamping desa

Related Posts

Kader Pembangunan Manusia Stunting Kalipare Antusias ikut Bimtek eHDW
Pendamping Desa

Kader Pembangunan Manusia Stunting Kalipare Antusias Ikut Bimtek eHDW

Agustus 30, 2023
BERCAKAP-CAKAP SDGs DESA SETELAH 2 TAHUN
Pendamping Desa

BERCAKAP-CAKAP SDGs DESA SETELAH 2 TAHUN

Maret 13, 2023
6 cara fasilitasi musyawarah desa
Pendamping Desa

6 Cara Fasilitasi Musyawarah Desa

Februari 26, 2023
6 Cara melaksanakan Musyawarah Desa
Pendamping Desa

6 Cara melaksanakan Musyawarah Desa

Desember 20, 2022
Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Desa
Modul Pendampingan

Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Desa

Desember 18, 2022
3 Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023
Berita Desa

3 Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023

Oktober 5, 2022
Next Post
Kader Pembangunan Manusia Stunting Kalipare Antusias ikut Bimtek eHDW

Kader Pembangunan Manusia Stunting Kalipare Antusias Ikut Bimtek eHDW

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DOWNLOAD

Pos-pos Terbaru

  • Kader Pembangunan Manusia Stunting Kalipare Antusias Ikut Bimtek eHDW Agustus 30, 2023
  • Tugas Pendamping Desa Tidak Akan Pernah Selesai Agustus 15, 2023
  • Musyawarah Dusun Tiga Desa di Malang Rekor Tercepat Agustus 13, 2023
  • Panduan Penyusunan Laporan Keuangan BUM Desa Maret 24, 2023
  • BERCAKAP-CAKAP SDGs DESA SETELAH 2 TAHUN Maret 13, 2023

Categories

  • Berita Desa (116)
  • BUMDESA (2)
  • Contoh Surat Keputusan (6)
  • Kemiskinan Esktrem (1)
  • Keuangan Desa (4)
  • Lowongan (8)
  • Modul Pendampingan (60)
  • OPINI (6)
  • Pendamping Desa (88)
  • Regulasi (22)
    • Peraturan Presiden (2)
  • SDGs Desa (4)
  • Stunting (6)
  • Uncategorized (16)
PENDAMPINGDESA

Pendamping desa adalah sebuah jabatan di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia yang pembentukannya berdasarkan Undang-Undang Desa, yang bertugas untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat di sebuah desa


Kategori

  • Berita Desa
  • BUMDESA
  • Contoh Surat Keputusan
  • Kemiskinan Esktrem
  • Keuangan Desa
  • Lowongan
  • Modul Pendampingan
  • OPINI
  • Pendamping Desa
  • Peraturan Presiden
  • Regulasi
  • SDGs Desa
  • Stunting
  • Uncategorized

Recent News

  • Kader Pembangunan Manusia Stunting Kalipare Antusias Ikut Bimtek eHDW
  • Tugas Pendamping Desa Tidak Akan Pernah Selesai
  • Musyawarah Dusun Tiga Desa di Malang Rekor Tercepat
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa

© 2022 by Jasa Pembuatan Website Wordpress. @tanpatinta

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Permendesa
    • Permendagri
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa

© 2022 by Jasa Pembuatan Website Wordpress. @tanpatinta

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In