Kirim ARTIKEL
Pendampingdesa.com
Selasa, November 28, 2023
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Permendesa
    • Permendagri
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa
pendampingdesa.com
No Result
View All Result
Lowongan Tim Teknis Kabupaten (District Technical Team) dan Fasilitator Kecamatan (Distrik) Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD)

Lowongan Tim Teknis Kabupaten (District Technical Team) dan Fasilitator Kecamatan (Distrik) Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD)

admin by admin
Oktober 25, 2023
in Lowongan
0 0
1
0
SHARES
12.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lowongan Tim Teknis Kabupaten (District Technical Team) dan Fasilitator Kecamatan (Distrik) Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD)

Segala puji dan syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat anugerah-Nya kami dapat menyelesaikan penyusunan “Buku Petunjuk Pendaftaran Seleksi Tim Teknis Kabupaten (District Technical Team) dan Fasilitator Kecamatan (Distrik) Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD)” dengan lancar dan tanpa hambatan yang berarti. Panduan ini disusun dalam rangka memberikan acuan bagi pelaksanaan Seleksi Tim Teknis Kabupaten (District Technical Team) dan Fasilitator Kecamatan (Distrik) pada Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD).

Ucapan terima kasih dan penghargaan selayaknya disampaikan kepada semua pihak yang telah membantu penyusunan panduan ini. Melalui panduan ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat memahami berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan Seleksi Tim Teknis Kabupaten (District Technical Team) dan Fasilitator Kecamatan (Distrik) Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD).

A. KUALIFIKASI PESERTA SELEKSI

Peserta Seleksi Tim Teknis Kabupaten (District Technical Team) dan Fasilitator Kecamatan (Distrik) Program TEKAD harus memenuhi ketentuan kualifikasi sesuai bidang formasi yang dibutuhkan, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Kualifikasi pendidikan minimal S1 atau sederajat dengan latar belakang pendidikan sesuai kualifikasi bidang formasi yang dibutuhkan.Adapun rincian kualifikasi pendidikan sebagai berikut:
    1. Koordinator Kabupaten: Pendidikan minimal Sarjana (S1) di bidang ekonomi/ pertanian/ sosial ekonomi/ perikanan/ kehutanan/ kelautan atau bidang lain yang relevan;
    2. Spesialis Tata Kelola Pemerintahan Desa/ Pengembangan Kelembagaan: Pendidikan minimal Sarjana (S1) di bidang pertanian/ sosial dan komunikasi politik/ publik atau bidang lain yang relevan;
    3. Spesialis Pengembangan Ekonomi: Pendidikan minimal Sarjana (S1) di bidang pembangunan ekonomi/ pertanian/ sosial ekonomi/ perikanan atau bidang lain yang relevan;
    4. Spesialis Pemasaran: Pendidikan minimal Sarjana (S1) di bidang ekonomi/ pertanian/ sosial ekonomi/ perikanan/ kehutanan/ teknik/ manajemen industri atau bidang lain yang relevan;
    5. Spesialis Monitoring dan Evaluasi: Pendidikan minimal Sarjana (S1) di bidang pertanian/sosial ekonomi/ perikanan/ kehutanan atau bidang lain yang relevan;
    6. Fasilitator Kecamatan/Distrik Bidang Pemberdayaan Masyarakat: Pendidikan minimal Sarjana (S1) di bidang pertanian/sosial ekonomi/ perikanan/ kehutanan atau bidang lain yang relevan;
    7. Fasilitator Kecamatan/Distrik Bidang Pengembangan Ekonomi: Pendidikan minimal Sarjana (S1) di bidang pertanian/sosial ekonomi/ perikanan/ kehutanan atau bidang lain yang relevan;
  2. Memiliki pengalaman di bidang pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Pengalaman Kerja;
  3. Tidak berstatus sebagai pekerja/karyawan ataupun pengurus/anggota partai politik;
  4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat, baik dari pegawai swasta maupun dari pegawai negeri;
  5. Lebih diutamakan penutur asli dan mampu berbicara bahasa lokal;
  6. Mampu mengoperasikan komputer dan menguasai MS Office (Excel, Word, dan Powerpoint), yang dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan dari lembaga yang berwenang;
  7. Memiliki kemampuan bekerja sama, resolusi konflik, dan keterampilan negosiasi;
  8. Usia maksimal 50 tahun;
  9. Bersedia melakukan perjalanan ke daerah terpencil;
  10. Khusus untuk Fasilitator Kecamatan (Distrik), harus bersedia menetap di lokasi Kecamatan/Distrik penugasan dan melakukan perjalanan ke desa terpencil, termasuk pulau.

B. KELENGKAPAN ADMINISTRASI PESERTA SELEKSI

Berkas administrasi yang harus dilengkapi oleh Calon Peserta Seleksi Tim Teknis Kabupaten (District Technical Team) dan Fasilitator Kecamatan (Distrik) Program TEKAD adalah sebagai berikut:

  1. Surat lamaran yang diketik menggunakan komputer dan ditandatangani oleh pelamar;
  2. Fotokopi Ijazah atau Surat Keterangan Lulus dan fotokopi transkrip nilai akademik yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  3. Surat Pernyataan tidak berstatus sebagai pekerja/karyawan ataupun pengurus/anggota partai politik;
  4. Surat Pernyataan tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat baik dari pegawai swasta maupun dari pegawai negeri;
  5. Surat Pernyataan bersedia melakukan perjalanan ke daerah terpencil;
  6. Surat Pernyataan bersedia tinggal di lokasi Kecamatan/Distrik penugasan dan melakukan perjalanan ke desa terpencil, termasuk pulau (Khusus Formasi Fasilitator Kecamatan);
  7. Sertifikat atau Surat Keterangan dari lembaga yang berwenang sebagai bukti mengenai kemampuan mengoperasikan komputer dan menguasai MS Office (Excel, Word, dan Powerpoint);
  8. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  9. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP); dan
  10. Pas foto berwarna terbaru ukuran (3 x 4) cm sebanyak 2 (dua) lembar dengan latar belakang warna biru.

Lowongan Tim Teknis Kabupaten (District Technical Team) dan Fasilitator Kecamatan (Distrik) Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD)

C. KEBUTUHAN FASILITATOR

Lowongan Tim Teknis Kabupaten (District Technical Team) dan Fasilitator Kecamatan (Distrik) Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD)


Buku Petunjuk Pendaftaran [ Unduh disini ]
Unduh format Surat Lamaran [ Unduh disini ]
Unduh format Surat Pernyataan [ Unduh disini ]

Post Views: 114

Related Posts

Sudah Di Buka Form Pendaftaran Lowongan Pendamping Lokal Desa Kemendesa
Lowongan

Sudah Di Buka Form Pendaftaran Lowongan Pendamping Lokal Desa Kemendesa

November 22, 2023
Surat Lamaran Rekrutmen Pendamping Desa Tahun 2023
Lowongan

Surat Lamaran Rekrutmen Pendamping Desa Tahun 2023

November 17, 2023
JUMLAH KUOTA DAN LOKASI REKRUTMEN TERBARU PENDAMPING LOKAL DESA TAHUN ANGGARAN 2023
Lowongan

JUMLAH KUOTA DAN LOKASI REKRUTMEN TERBARU PENDAMPING LOKAL DESA TAHUN ANGGARAN 2023

November 17, 2023
REKRUTMEN TERBUKA Pendamping Lokal Desa Tahun Anggaran 2023
Lowongan

REKRUTMEN TERBUKA Pendamping Lokal Desa Tahun Anggaran 2023

November 17, 2023
Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Pendamping Desa 2022
Lowongan

Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Pendamping Desa 2022

Oktober 7, 2022
5 tahapan pendaftaran pendamping desa 2022
Lowongan

5 tahapan pendaftaran pendamping desa 2022

September 28, 2022
Next Post
REKRUTMEN TERBUKA Pendamping Lokal Desa Tahun Anggaran 2023

REKRUTMEN TERBUKA Pendamping Lokal Desa Tahun Anggaran 2023

Comments 1

  1. Siska soayop kelin says:
    1 hari ago

    Memang sanggt membutuhkah ekonomi
    Tranfotasi bagian sunggai digul sanggat membutuhkan
    Karna menyakut BBM tranfortasi melalu sunggai digul

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DOWNLOAD

Pos-pos Terbaru

  • Hasil Pengumuman lulus Seleksi PLD Kemendesa 2023 November 28, 2023
  • Sudah Di Buka Form Pendaftaran Lowongan Pendamping Lokal Desa Kemendesa November 22, 2023
  • Contoh Soal dan Kunci Jawaban Tes Seleksi Pendamping Lokal Desa lengkap dengan jawaban yang benar November 18, 2023
  • Besaran gaji pendamping desa Pada Rekrutmen Pendamping Desa Tahun 2023 November 17, 2023
  • Surat Lamaran Rekrutmen Pendamping Desa Tahun 2023 November 17, 2023

Categories

  • Berita Desa (116)
  • BUMDESA (2)
  • Contoh Surat Keputusan (6)
  • Kemiskinan Esktrem (1)
  • Keuangan Desa (5)
  • Lowongan (13)
  • Modul Pendampingan (60)
  • OPINI (6)
  • Pendamping Desa (88)
  • Regulasi (23)
    • Peraturan Presiden (2)
  • SDGs Desa (4)
  • Stunting (6)
  • Uncategorized (18)
PENDAMPINGDESA

Pendamping desa adalah sebuah jabatan di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia yang pembentukannya berdasarkan Undang-Undang Desa, yang bertugas untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat di sebuah desa


Kategori

  • Berita Desa
  • BUMDESA
  • Contoh Surat Keputusan
  • Kemiskinan Esktrem
  • Keuangan Desa
  • Lowongan
  • Modul Pendampingan
  • OPINI
  • Pendamping Desa
  • Peraturan Presiden
  • Regulasi
  • SDGs Desa
  • Stunting
  • Uncategorized

Recent News

  • Hasil Pengumuman lulus Seleksi PLD Kemendesa 2023
  • Sudah Di Buka Form Pendaftaran Lowongan Pendamping Lokal Desa Kemendesa
  • Contoh Soal dan Kunci Jawaban Tes Seleksi Pendamping Lokal Desa lengkap dengan jawaban yang benar
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa

© 2022 by Jasa Pembuatan Website Wordpress. @tanpatinta

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Permendesa
    • Permendagri
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa

© 2022 by Jasa Pembuatan Website Wordpress. @tanpatinta

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In