JUMLAH KUOTA DAN LOKASI REKRUTMEN TERBARU PENDAMPING LOKAL DESA TAHUN ANGGARAN 2023

  • 3 min read
  • Nov 17, 2023
JUMLAH KUOTA DAN LOKASI REKRUTMEN TERBARU PENDAMPING LOKAL DESA TAHUN ANGGARAN 2023

JUNMLAH KUOTA DAN LOKASI REKRUTMEN BARU PENDAMPING LOKAL DESA TAHUN ANGGARAN 2023 Berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 143 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Calon Pendamping Lokal Desa Tahun Anggaran 2023.

Kualifikasi PLD REKRUTMEN TERBUKA Pendamping Lokal Desa Tahun Anggaran 2023

  1. Pendidikan minimal SLTA atau sederajat:
  2. Memiliki pengalaman dalam bidang pembangunan Desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun:
  3. Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD):
  4. Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet,
  5. Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas,
  6. Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat:
  7. Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar.

Tata Cara Pendaftaran REKRUTMEN TERBUKA Pendamping Lokal Desa Tahun Anggaran 2023

  1. Pendaftaran dilaksanakan secara daring/on/ine melalui website: http://rekrutmenpld.kemendesa.go.id:
  2. Untuk melihat persyaratan dan kualifikasi, klik tab menu/tombol “Kualifikasi PLD”:
  3. Untuk melihat besaran honorarium PLD, klik tab menu/tombol “Honorarium”,
  4. Untuk mendaftar, klik menu/tombol “Login/Daftar”:
  5. Setelah login/daftar, pilih lokasi kecamatan yang akan dilamar;
  6. Isi kolom-kolom biodata yang tersedia dengan baik dan benar;
  7. Unggah/ upload file dokumen-dokumen pendukung yaitu:
    • file dokumen KTP dan/atau Surat Keterangan Domisili (format file jpg/ipegdengan besar file maksimal 3 Mb);
    • file dokumen ijazah terakhir (format file jpg/jpeg dengan besar file maksimal 3 Mb);
    • file surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigras (format file pdf dengan besar file maksimal 3 Mb);
  1. Lanjutkan mengisi data pengalaman kerja sesuai kolom-kolom yang diminta dengan bak dan benar dan pilih kategori pekerjaan “Pemberdayaan Masyarakat” atau “Non Pemberdayaan Masyarakat”. Apabila pengalaman kerja lebih dari 1 (satu), silahkan klk menu/tombol “Tambah Pengalaman Kerja Lagi”;
  2. Periksa kembali semua data telah diisi dengan benar, apabila telah dipastikan sesuai, lengkap dan benar, selanjutnya klik menu/tombol “SIMPAN”;
  3. Jika muncul pesan “Pendaftaran Berhasil”, maka pendaftaran anda berhasil.

Fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan

Melakukan fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa;

  1. kegiatan fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa dibuktikan dengan laporan
  2. ketersedian dan ketepatan waktu dokumen-dokumen perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pengawasan Pembangunan Desa, dibuktikan dengan laporan
  3. RPJM Desa, RKP Desa, APB Desa, laporan realisasi dan LPP Desa terpublikasikan dan/ atau dapat diakses masyarakat

Percepatan pencapaian SDGs Desa

Melakukan fasilitasi dan pendampingan dalam rangka percepatan pencapaian SDGs Desa;

  1. kegiatan fasilitasi dan pendampingan dalam rangka percepatan pencapaian SDGs Desa dibuktikan dengan laporan
  2. Data SDGs Desa dan Indeks Desa terupdate setiap tahun

Fasilitasi dan pendampingan pengembangan ekonomi lokal

Melakukan fasilitasi dan pendampingan dalam rangka pengembangan ekonomi lokal dan BUM Desa/ BUM Desa Bersama;

  1. kegiatan fasilitasi dan pendampingan dalam rangka pengembangan ekonomi lokal dan BUM Desa/ BUM Desa Bersama dibuktikan dengan laporan
  2. BUM Desa/ BUM Desa Bersama di wilayahnya melakukan pendaftaran
  3. BUM Desa/ BUM Desa Bersama di wilayahnya melakukan pemutakhiran Data
  4. BUM Desa/ BUM Desa Bersama di wilayahnya terakreditasi sesuai jadwal

Meningkatkan partisipasi masyarakat

Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pembangunan Desa; meningkatnya partisipasi masyarakat dalam Pembangunan Desa dibuktikan dengan meningkatnya keterlibatan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa

Melakukan aktivasi kelembagaan masyarakat

melakukan aktivasi kelembagaan masyarakat dalam mendukung Pembangunan Desa tumbuh dan berkembanngnya kelembagaan masyarakat (kelembagaan formal maupun nonformal) dan terlibat aktif dalam mendukung Pembangunan Desa

Meningkatkan kapasitas diri

Meningkatkan kapasitas diri secara mandiri maupun melalui komunitas pembelajar secara mandiri meningkatkan kapasitas dan aktif melibatkan diri dalam komunitas pembelajaran yang diselenggarakan oleh kementerian/lembaga pemerintah non-kementerian, Pemerintah Daerah, dan Pihak Ketiga.

Melaporkan pelaksanaan tugas

Melaporkan pelaksanaan tugas melalui aplikasi Daily Report Pendamping Desa Laporan elektronik pelaksanaan tugas PD dalam aplikasi Daily Report Pendamping Desa

JUMLAH KUOTA DAN LOKASI REKRUTMEN TERBARU PENDAMPING LOKAL DESA TAHUN ANGGARAN 2023

JUMLAH KUOTA DAN LOKASI REKRUTMEN TERBARU PENDAMPING LOKAL DESA TAHUN ANGGARAN 2023
JUMLAH KUOTA DAN LOKASI REKRUTMEN TERBARU PENDAMPING LOKAL DESA TAHUN ANGGARAN 2023

INFO

REKRUTMEN TERBUKA Pendamping Lokal Desa Tahun Anggaran 2023

Post Terkait :

5 thoughts on “JUMLAH KUOTA DAN LOKASI REKRUTMEN TERBARU PENDAMPING LOKAL DESA TAHUN ANGGARAN 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *