Kirim ARTIKEL
Pendampingdesa.com
Minggu, Januari 29, 2023
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Permendesa
    • Permendagri
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa
pendampingdesa.com
No Result
View All Result
ISU-ISU STRATEGI PENGELOLAAN KEUANGAN DESA

ISU-ISU STRATEGI PENGELOLAAN KEUANGAN DESA

admin by admin
Oktober 14, 2021
in Modul Pendampingan
0 0
0
0
SHARES
698
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ISU-I SU STRATEGI PENGELOLAAN KEUANGAN DESA

PENGELOLAAN KEUANGAN DESA

  • Pasal 106 PP Nomor 47 Tahun 2015
  • Ketentuan lebih lanjut mengenai pengelolaan keuangan Desa diatur dalam peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pemerintahan dalam negeri
  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa

BASIS AKUNTANSI PENGELOLAAN KEUANGAN DESA

  • Pasal 30 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2018 menyatakan bahwa pengelolaan keuangan di Desa adalah BERBASIS KAS.
  • Berbasis kas sebagaimana dimaksud merupakan pencatatan transaksi pada saat kas diterima atau dikeluarkan dari rekening kas Desa
  • Tidak berbasis akuntansi Kas Menuju Akrual {Cash Towards Accrual (CTA) ataupun berbasis Akrual yang digunakan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan negara maupun pengelolaan keuangan Daerah

Kebijakan Pengelolaan Keuangan Desa

  • UU 6/2014 tentang Desa, memberikan kewenangan yang seluas-luasnya kepada Desa untuk mengatur dan mengelola Desa, termasuk dalam pengelolaan keuangannya.
  • Keuangan Desa tidak dapat terlepas dari kewenangan Desa yang dijalankan sesuai asas rekognisi (Pengakuan terhadap hak asal usul) dan subsidiaritas (Penetapan kewenangan berskala lokal dan pengambilan keputusan secara lokal untuk kepentingan masyarakat Desa)
  • Pemerintah Desa diharapkan untuk dapat meningkatkan kinerja secara optimal serta mampu menciptakan masyarakat Desa yang sejahtera sebagai suatu implikasi dari penerapan otonomi Desa yang mengedepankan akuntabilitas kinerja dan peningkatan pelayanan publik.

PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 20 TAHUN 2018 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA

  • Mengedepankan prinsip sederhana dan mudah untuk dipahami dan dilaksanakan oleh orang Desa di seluruh Indonesia.
  • Pemikiran original dalam mengakomodir prinsip pemberdayaan, yang menjadi salah satu dasar Kementerian Dalam Negeri merumuskan.
  • Undang Undang Desa, dan prinsip manajemen keuangan, dengan menetapkan standar akuntansi pelaporan yang digunakan berbasis kas Permendagri 20 Tahun 2018 mempunyai referensi yang jelas, dengan referensi utama akuntansi pemerintahan adalah International Public Sector Accounting Standards (IPSAS).

Selengkapnya Materi ISU-I SU STRATEGI PENGELOLAAN KEUANGAN DESA di bawah ini:

 

 

disampaikan dalam:

SAMBUTAN DIREKTUR FASILITASI KEUANGAN DAN ASET
PEMERINTAHAN DESA

 

 

Post Views: 284
Tags: ISU-I SU STRATEGI PENGELOLAAN KEUANGAN DESA

Related Posts

penyaluran dana desa 2023
Keuangan Desa

PENYALURAN DANA DESA 2023

Desember 29, 2022
Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Desa
Modul Pendampingan

Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Desa

Desember 18, 2022
Tahapan Seleksi REKRUTMEN PENDAMPING DESA 2022
Modul Pendampingan

Tahapan Seleksi REKRUTMEN PENDAMPING DESA 2022

September 28, 2022
7 Tahapan Rembuk Stunting Tingkat Desa
Modul Pendampingan

7 Tahapan Rembuk Stunting Tingkat Desa

September 23, 2022
Pedoman Umum Kemiskinan Ekstrem
Modul Pendampingan

Pedoman Umum Kemiskinan Ekstrem

Juli 11, 2022
PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN DESA DIGITAL
Modul Pendampingan

PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN DESA DIGITAL

Juli 3, 2022
Next Post
PILAR SMART VILLAGE

PILAR SMART VILLAGE

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DOWNLOAD

Pos-pos Terbaru

  • PENYALURAN DANA DESA 2023 Desember 29, 2022
  • Pengelolaan Dana Desa 2023 Desember 23, 2022
  • 6 Cara melaksanakan Musyawarah Desa Desember 20, 2022
  • Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Desa Desember 18, 2022
  • 3 Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023 Oktober 5, 2022

Categories

  • Berita Desa (115)
  • BUMDESA (1)
  • Contoh Surat Keputusan (6)
  • Kemiskinan Esktrem (1)
  • Keuangan Desa (4)
  • Lowongan (8)
  • Modul Pendampingan (59)
  • OPINI (5)
  • Pendamping Desa (84)
  • Regulasi (22)
    • Peraturan Presiden (2)
  • SDGs Desa (4)
  • Stunting (5)
  • Uncategorized (16)
PENDAMPINGDESA

Pendamping desa adalah sebuah jabatan di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia yang pembentukannya berdasarkan Undang-Undang Desa, yang bertugas untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat di sebuah desa


Kategori

  • Berita Desa
  • BUMDESA
  • Contoh Surat Keputusan
  • Kemiskinan Esktrem
  • Keuangan Desa
  • Lowongan
  • Modul Pendampingan
  • OPINI
  • Pendamping Desa
  • Peraturan Presiden
  • Regulasi
  • SDGs Desa
  • Stunting
  • Uncategorized

Recent News

  • PENYALURAN DANA DESA 2023
  • Pengelolaan Dana Desa 2023
  • 6 Cara melaksanakan Musyawarah Desa
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa

© 2022 by Jasa Pembuatan Website Wordpress. @tanpatinta

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Permendesa
    • Permendagri
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa

© 2022 by Jasa Pembuatan Website Wordpress. @tanpatinta

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In