Lowongan Rekrutmen Pendamping Desa 2021 PENGUMUMAN Nomor: 1983/PMD.04/XI/2021 TENTANG REKRUTMEN BARU PENDAMPING LOKAL DESA (PLD) T.A. 2021
Dalam rangka pengisian kekosongan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Tahun Anggaran 2021, maka akan dilaksanakan rekrutmen terbuka Tenaga Pendamping Profesional, khususnya pada posisi Pendamping Lokal Desa (PLD) dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut:
A. Ketentuan
Ketentuan pengisian/rekrutmen merujuk pada Lampiran Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 40 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa Bab IV Huruf C nomor 2 tentang Rekrutmen Baru.
B. Kualifikasi PLD
- Pendidikan minimal SLTA atau Sederajat;
- Memiliki pengalaman bidang pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun;
- Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD);
- Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet;
- Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
- Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat;
- Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun pada saat
C. Jadwal Pelaksanaan
Jadwal Pelaksanaan rekrutmen baru PLD tahun 2021 adalah sebagai berikut:
No | Uraian | Jadwal Pelaksanaan | |
Hari | Tanggal | ||
1 | Pengumuman Rekrutmen | Jumat | 19 November 2021 |
2 | Penerimaan Pendaftaran | Sabtu – Rabu | 20 – 24 November 2021 |
3 | Seleksi administrasi | Kamis – Minggu | 25 – 28 November 2021 |
4 | Pengumuman seleksi administrasi dan Pemanggilan Tes Tulis | Senin | 29 November 2021 |
5 | Seleksi Tes Tulis | Senin | 06 Desember 2021 |
6 | Pengumuman Hasil Tes Tulis dan Pemanggilan Wawancara | Rabu | 08 Desember 2021 |
7 | Wawancara | Kamis – Rabu | 09 – 15 Desember 2021 |
8 | Penetapan oleh Timsel | Jumat | 17 Desember 2021 |
9 | Pengumuman Hasil Rekrutmen Baru | Senin | 20 Desember 2021 |
10 | SK Pengangkatan | Senin | 27 Desember 2021 |
11 | Kontrak Kerja | Senin | 03 Januari 2022 |
12 | Pembekalan/IST dan OJT | Selasa – Kamis | 04 – 06 Januari 2022 |
13 | Penempatan/Mulai Bertugas | Kamis | 06 Januari 2022 |
Catatan: jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.
D. Tata Cara Pendaftaran
- Pendaftaran dilaksanakan secara daring/online melalui website: http://rekrutmenpld.kemendesa.go.id;
- Untuk melihat persyaratan dan kualifikasi, klik tab menu ”persyaratan”;
- Untuk melihat lokasi dan kuota yang dibutuhkan, klik tab menu ”kuota PLD”;
- Untuk melihat besaran honorarium PLD, klik tab menu ”Honorarium”;
- Untuk mendaftar, klik menu/tombol ”pendaftaran”;
- Upload surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dengan melampirkan softcopy Ijazah terakhir;
- Lanjutkan mengisi form pendaftaran sesuai kolom-kolom yang diminta;
- Mengunggah/upload dokumen yang diminta (KTP dan/atau Surat Keterangan Domisili)
- Klik tombol ”Kirim”.
- Jika muncul pesan ”Pendaftaran Berhasil”, maka pendaftaran anda
E. Keterangan
- Peserta yang lulus pendaftaran maupun yang tidak lulus pendaftaran akan diumumkan melalui website Kementerian dengan alamat: http://rekrutmenpld.kemendesa.go.id; klik menu “Hasil Pendaftaran” selambat- lambatnya satu minggu setelah pendaftaran
- Pelamar yang lulus registrasi akan dipanggil untuk mengikuti seleksi tahap berikutnya;
- Waktu, tempat dan tata cara pelaksanaan seleksi akan disampaikan pada saat pemanggilan peserta;
- Seluruh informasi terkait proses rekrutmen baru PLD dapat diakses melalui
website Kementerian dengan alamat: http://rekrutmenpld.kemendesa.go.id.
Klik untuk melihat formasi di daerah anda
http://rekrutmenpld.kemendesa.go.id/#tab_kuota
Rincian Tugas Pendamping Lokal Desa (PLD)
Fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan
melakukan fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa
- kegiatan fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa dibuktikan dengan laporan
- ketersedian dan ketepatan waktu dokumen-dokumen perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pengawasan Pembangunan Desa, dibuktikan dengan laporan
- RPJM Desa, RKP Desa, APB Desa, laporan realisasi dan LPP Desa terpublikasikan dan/ atau dapat diakses masyarakat
Percepatan pencapaian SDGs Desa
Melakukan fasilitasi dan pendampingan dalam rangka percepatan pencapaian SDGs Desa
- kegiatan fasilitasi dan pendampingan dalam rangka percepatan pencapaian SDGs Desa dibuktikan dengan laporan
- Data SDGs Desa dan Indeks Desa terupdate setiap tahun
Fasilitasi dan pendampingan pengembangan ekonomi lokal
Melakukan fasilitasi dan pendampingan dalam rangka pengembangan ekonomi lokal dan BUM Desa/ BUM Desa Bersama
- kegiatan fasilitasi dan pendampingan dalam rangka pengembangan ekonomi lokal dan BUM Desa/ BUM Desa Bersama dibuktikan dengan laporan
- BUM Desa/ BUM Desa Bersama di wilayahnya melakukan pendaftaran
- BUM Desa/ BUM Desa Bersama di wilayahnya melakukan pemutakhiran Data
- BUM Desa/ BUM Desa Bersama di wilayahnya terakreditasi sesuai jadwal
Meningkatkan partisipasi masyarakat
Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pembangunan Desa
- meningkatnya partisipasi masyarakat dalam Pembangunan Desa dibuktikan dengan meningkatnya keterlibatan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa
Melakukan aktivasi kelembagaan masyarakat..
melakukan aktivasi kelembagaan masyarakat dalam mendukung Pembangunan Desa
- tumbuh dan berkembanngnya kelembagaan masyarakat (kelembagaan formal maupun nonformal) dan terlibat aktif dalam mendukung Pembangunan Desa
Meningkatkan kapasitas diri…
Meningkatkan kapasitas diri secara mandiri maupun melalui komunitas pembelajar
- secara mandiri meningkatkan kapasitas dan aktif melibatkan diri dalam komunitas pembelajaran yang diselenggarakan oleh kementerian/lembaga pemerintah non-kementerian, Pemerintah Daerah, dan Pihak Ketiga
Melaporkan pelaksanaan tugas…
Melaporkan pelaksanaan tugas melalui aplikasi Daily Report Pendamping Desa
- Laporan elektronik pelaksanaan tugas PD dalam aplikasi Daily Report Pendamping Desa
Melaksanakan tugas lain dari Kementerian
Laporan pelaksanaan tugas lain dalam aplikasi Daily Report Pendamping Desa
Bagaimana dengan Nomor surat lamaran
Apa harus di isi atau tidak?
Kok belum keluar nama nama yg lulus administrasi
Ingin mengetahui seberapa banyak anggaran negara ke desa, karena banyak para kepala desa di daerah tidak pas penempatan anggaran, kontruksi bangunan yang sesuai rancangan
apa syarat dari duta digital desa,dan apa dapat honor dalam menyiapkan desa cerdas?