Kirim ARTIKEL
Pendampingdesa.com
Minggu, Januari 29, 2023
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Permendesa
    • Permendagri
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa
pendampingdesa.com
No Result
View All Result
Dianggap Terlalu Minim, Pemerintah Akan Naikan Gaji Pendamping Lokal Desa

Dianggap Terlalu Minim, Pemerintah Akan Naikan Gaji Pendamping Lokal Desa

admin by admin
Februari 6, 2019
in Pendamping Desa
0 0
0
0
SHARES
155
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah memastikan akan segera menaikkan gaji Pendamping Lokal Desa (PLD) pada tahun 2019 ini. Diharapkan, paling tidak bulan Februari atau Maret kenaikan gaji PLD itu sudah bisa direalisasikan.

“Kenaikan tersebut dilakukan atas permintaan Presiden RI Joko Widodo yang menilai bahwa gaji PLD terlalu minim,” kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Eko Putro Sandjojo dalam Sosialisasi Permendasi Nomor 16 tahun 2018, di Hotel Horison Lampung, Minggu (3/2).

Kenaikan gaji tersebut, menurut Eko, saat ini masih dalam proses administrasi di Dirjen PDTT terkait. Diharapkan pada bulan Februari atau Maret, gaji PLD itu sudah naik

Menurut Mendesa PDTT, pemberian kenaikan gaji PLD itu adalah sebuah penghargaan bagi para PLD yang telah bekerja keras mendampingi dalam pengelolaan Dana Desa menjadi lebih baik, dan pembangunan desa terus mengalami kemajuan yang pesat.

“Berkat pendampingan dan berkat kerja keras dari pendamping desa penyerapan Dana Desa terus meningkat. Apalagi, tingkat kepuasan masyarakat terhadap program dana desa berdasarkan survei sebesar 85 persen. Itu semua adalah kerja keras semua pihak terutama para pendamping desa,” kata Eko.

Turunkan Kemiskinan

Mendesa PDTT Eko Putro Sandjojo mengemukakan, dalam 4 (empat) tahun terakhir capaian Dana Desa telah mampu menunjukkan hasil terbaiknya dengan telah terbangunnya sarana dan prasarana penunjang aktifitas ekonomi masyarakat, seperti terbangunnya 1.140.378 meter jembatan, jalan desa 191.600 kilo meter, pasar desa sebanyak 8.983 unit, kegiatan BUMDes sebanyak 37.830 unit, embung desa sebanyak 4.175 unit, sarana irigasi sebanyak 58.931 unit serta sarana-prasarana penunjang lainnya.

Selain itu, Dana Desa juga telah turut membangun sarana prasarana penunjang kualitas hidup masyarakat desa melalui pembangunan 959.569 unit sarana air bersih, 240.587 unit MCK, 9.692 unit Polindes, 50.854 unit PAUD, 24.820 unit Posyandu, serta drainase 29.557.922.

Mendesa PDTT juga menyampaikan, selama 4 tahun telah terjadi penurunan angka kemiskinan, penurunan angka stunting dari 37 persen menjadi 30 persen, peningkatan pendapatan perkapita hampir 50 persen, pembukaan lapangan kerja melalui program Padat Karya Tunai (PKT), BUMDes, desa wisata, angka pengangguran di desa turun daripada di kota dan Gini ratio di desa terus meningkat.

“Jadi, telah banyak keberhasilan yang dicapai dari Dana Desa. Sekali lagi, saya terima kasih kepada pendamping desa yang telah turut menjadi salah satu garda terdepan dalam membangun desa,” ucap Eko.

Ia berpesan kepada seluruh pendamping desa di Lampung dalam hal prioritas penggunaan Dana Desa 2019 untuk diarahkan dalam pengembangan pemberdayaan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat desa pembangunan infrastruktur di desa dinilai sudah cukup.

“Yang paling cepat dalam hal pembangunan ekonomi desa adalah di sektor pariwisata. Tolong dipush menjadi desa-desa wisata. saya yakin, karena lampung itu potensinya besar untuk dapat meningkatkan perekonomiannya,” tutur Eko.

Selain itu, bagi desa yang sudah punya ide tapi penggunaan dana desanya sudah mentok, menurut Mendesa PDTT. juga bisa ikut program Prukades (Produk Unggulan Kawasan Pedesaan), karena Prukades bisa memajukan perekonomian desa dan pendapatan masyarakat desa.(Humas Kemendesa PDTT/ES)

Mendesa PDTT Eko Putro Sanjojo memberikan arahan pada Sosialisasi Permendesa
Nomor 16 tahun 2018, di Hotel Horison Lampung, Minggu (3/2).
(Foto: Humas Kemendesa PDTT)

 

sumber: http://setkab.go.id/dianggap-terlalu-minim-pemerintah-akan-naikkan-gaji-pendamping-lokal-desa/

Post Views: 881
Tags: gaji pendamping desa naik

Related Posts

6 Cara melaksanakan Musyawarah Desa
Pendamping Desa

6 Cara melaksanakan Musyawarah Desa

Desember 20, 2022
Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Desa
Modul Pendampingan

Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Desa

Desember 18, 2022
3 Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023
Berita Desa

3 Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023

Oktober 5, 2022
4 Kegiatan Mitigasi Dampak Inflasi di Desa
Berita Desa

4 Kegiatan Mitigasi Dampak Inflasi di Desa

September 27, 2022
8 Kegiatan Pengendalian Inflasi Daerah pada Tingkat Desa
Berita Desa

8 Kegiatan Pengendalian Inflasi Daerah pada Tingkat Desa

September 26, 2022
rekrutmen pendamping lokal desa 2022
Lowongan

REKRUTMEN PENDAMPING DESA TAHUN 2022

September 28, 2022
Next Post
IFAD MINTA MENDES PDTT BERBAGI PENGALAMAN PROGRAM DANA DESA DI HADAPAN SEJUMLAH NEGARA

IFAD MINTA MENDES PDTT BERBAGI PENGALAMAN PROGRAM DANA DESA DI HADAPAN SEJUMLAH NEGARA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DOWNLOAD

Pos-pos Terbaru

  • PENYALURAN DANA DESA 2023 Desember 29, 2022
  • Pengelolaan Dana Desa 2023 Desember 23, 2022
  • 6 Cara melaksanakan Musyawarah Desa Desember 20, 2022
  • Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Desa Desember 18, 2022
  • 3 Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023 Oktober 5, 2022

Categories

  • Berita Desa (115)
  • BUMDESA (1)
  • Contoh Surat Keputusan (6)
  • Kemiskinan Esktrem (1)
  • Keuangan Desa (4)
  • Lowongan (8)
  • Modul Pendampingan (59)
  • OPINI (5)
  • Pendamping Desa (84)
  • Regulasi (22)
    • Peraturan Presiden (2)
  • SDGs Desa (4)
  • Stunting (5)
  • Uncategorized (16)
PENDAMPINGDESA

Pendamping desa adalah sebuah jabatan di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia yang pembentukannya berdasarkan Undang-Undang Desa, yang bertugas untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat di sebuah desa


Kategori

  • Berita Desa
  • BUMDESA
  • Contoh Surat Keputusan
  • Kemiskinan Esktrem
  • Keuangan Desa
  • Lowongan
  • Modul Pendampingan
  • OPINI
  • Pendamping Desa
  • Peraturan Presiden
  • Regulasi
  • SDGs Desa
  • Stunting
  • Uncategorized

Recent News

  • PENYALURAN DANA DESA 2023
  • Pengelolaan Dana Desa 2023
  • 6 Cara melaksanakan Musyawarah Desa
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa

© 2022 by Jasa Pembuatan Website Wordpress. @tanpatinta

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Permendesa
    • Permendagri
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa

© 2022 by Jasa Pembuatan Website Wordpress. @tanpatinta

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In