Kirim ARTIKEL
Pendampingdesa.com
Kamis, Januari 26, 2023
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Permendesa
    • Permendagri
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa
pendampingdesa.com
No Result
View All Result
DESA DAN PENDAMPING DESA DIBERI PENGHARGAAN OLEH KEMENDES PDTT

DESA DAN PENDAMPING DESA DIBERI PENGHARGAAN OLEH KEMENDES PDTT

admin by admin
Desember 1, 2018
in Berita Desa, Pendamping Desa
0 0
0
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memberikan penghargaan kepada sejumlah desa dan pendamping desa terbaik. Penghargaan tersebut diberikan pada kegiatan Simposium Desa Menjemput Asa dan Deklarasi Program Literasi Desa, Deklarasi Program Desa Bebas Narkoba, Peluncuran Majalah Wanua di Hotel Sultan Jakarta, Kamis (29/11).

Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kemendes PDTT Taufik Madjid mengatakan, penghargaan tersebut adalah bentuk apresiasi terhadap desa dan kerja keras para pejuang desa. Penghargaan desa terbaik dibagi ke dalam beberapa kategori, yakni kategori penguatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa; kategori prioritas penggunaan dana desa dan padat karya tunai; kategori prakarsa dan inovatif; dan kategori pelayanan informasi dan transparansi publik.

“Untuk penghargaan bagi pejuang pendamping desa teladan, ini mewakili dari tiga wilayah Indonesia. Yakni wilayah timur, tengah, barat,” ujarnya.

Terkait kegitan simposium Desa Menjemput Asa tersebut, Taufik Madjid mengatakan, adalah bagian dari upaya bersama dalam rangka refleksi empat tahun perjalanan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dalam rangka melaksanakan mandat Undang-Undang Desa. Dalam simposium tersebut, juga dideklarasikan literasi desa sebagai bagian dari akademi desa 4.0 untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di perdesaan.

“Kita juga deklarasikan (program) desa bebas Narkoba bekerja sama dengan BNN (Badan Narkotika Nasional), meluncurkan Suara Desa untuk laporan streaming ke seluruh desa, launching majalah Wanua sebagai nama asli dari desa kita. Kemudian bersama ombudshman juga kita luncurkan buku desa kontra urbanisasi,” paparnya.

Adapun penerima penghargaan desa terbaik kategori penguatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di antaranya: Desa Kemadang Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Gunung Kidul; Desa Meunasah Rayeuk Kecamatan Nisam Kabupaten Aceh Utara; dan Desa Bonto Jai Kecamatan Bisappu Kabupaten Bantaeng.

Selanjutnya penerima penghargaan desa terbaik kategori prioritas penggunaan dana desa dan padat karya tunai di antaranya: Desa Bantala Kecamatan Lowalema Kabupaten Flores Timur; Desa Pagerharjo Kecamatan Samigaluh Kabupaten Kulonprogo; dan Desa Ngrance Kecamatan Pakel Kabupaten Tulungagung.

Selanjutnya penerima penghargaan desa terbaik kategori prakarsa dan inovatif di antaranya: Desa Kundur Kecamatan Tebing Tinggi Barat Kabupaten Kepuluan Meranti; Desa Wukirsari Kecamatan Cangkringan Kabupaten Sleman; dan Desa Maspul Kecamatan Sebatik Tengh Kabupaten Nunukan.

Kemudian penerima penghargaan desa terbaik kategori pelayanan informasi dan transparansi publik di antaranya: Desa Pejambon, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro; Desa Seberang Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi; dan Desa Bhuana Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kertanegara.

Adapun penghargaan pendamping desa teladan untuk Indonesia Wilayah Barat yakni Ulil Himmah, PLD Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro; Asep Deni William, PD Kecamatan Madalaya Kabupaten Bandung; dan Siti Mubarokah, PDTI Kecamatan Kecong Kabupaten Jember.

Selanjutnya penghargaan pendamping desa teladan untuk Indonesia Wilayah Tengah yakni Suksoro, PLD Kecamatan Malinao Kota, Kabupaten Malinao; Jusbal, PD Kecamatan Manuju Kabupaten Gowa; dan Monalisa PDTI Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur.

Kemudian penghargaan pendamping desa teladan untuk Indonesia Wilayah Timur yakni Haris Molle, PLD Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon; Santi Hardini, PD Kecamatan Woloa, Kabupaten Buton; dan Moh Dari Is Takome, PDTI Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat.(*)

sumber: http://kemendesa.go.id/view/detil/2735/kemendes-pdtt-berikan-penghargaan-kepada-desa-dan-pendamping-desa-terbaik

Post Views: 530
Tags: penghargaan pendamping desa

Related Posts

Pengelolaan Dana Desa 2023
Berita Desa

Pengelolaan Dana Desa 2023

Desember 23, 2022
6 Cara melaksanakan Musyawarah Desa
Pendamping Desa

6 Cara melaksanakan Musyawarah Desa

Desember 20, 2022
Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Desa
Modul Pendampingan

Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Desa

Desember 18, 2022
3 Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023
Berita Desa

3 Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023

Oktober 5, 2022
Konsep dan Definisi Kemiskinan Ekstrem
Berita Desa

Konsep dan Definisi Kemiskinan Ekstrem

Oktober 2, 2022
3 Cara Fasilitasi Diskusi Kelompok Terarah Rangkaian Rembug Stunting
Berita Desa

3 Cara Fasilitasi Diskusi Kelompok Terarah Rangkaian Rembug Stunting

September 30, 2022
Next Post
Materi FGD: Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan dan Pengawasan Dana Desa

Materi FGD: Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan dan Pengawasan Dana Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DOWNLOAD

Pos-pos Terbaru

  • PENYALURAN DANA DESA 2023 Desember 29, 2022
  • Pengelolaan Dana Desa 2023 Desember 23, 2022
  • 6 Cara melaksanakan Musyawarah Desa Desember 20, 2022
  • Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Desa Desember 18, 2022
  • 3 Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023 Oktober 5, 2022

Categories

  • Berita Desa (115)
  • BUMDESA (1)
  • Contoh Surat Keputusan (6)
  • Kemiskinan Esktrem (1)
  • Keuangan Desa (4)
  • Lowongan (8)
  • Modul Pendampingan (59)
  • OPINI (5)
  • Pendamping Desa (84)
  • Regulasi (22)
    • Peraturan Presiden (2)
  • SDGs Desa (4)
  • Stunting (5)
  • Uncategorized (16)
PENDAMPINGDESA

Pendamping desa adalah sebuah jabatan di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia yang pembentukannya berdasarkan Undang-Undang Desa, yang bertugas untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat di sebuah desa


Kategori

  • Berita Desa
  • BUMDESA
  • Contoh Surat Keputusan
  • Kemiskinan Esktrem
  • Keuangan Desa
  • Lowongan
  • Modul Pendampingan
  • OPINI
  • Pendamping Desa
  • Peraturan Presiden
  • Regulasi
  • SDGs Desa
  • Stunting
  • Uncategorized

Recent News

  • PENYALURAN DANA DESA 2023
  • Pengelolaan Dana Desa 2023
  • 6 Cara melaksanakan Musyawarah Desa
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa

© 2022 by Jasa Pembuatan Website Wordpress. @tanpatinta

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Permendesa
    • Permendagri
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa

© 2022 by Jasa Pembuatan Website Wordpress. @tanpatinta

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In