Kirim ARTIKEL
Pendampingdesa.com
Rabu, Februari 8, 2023
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Permendesa
    • Permendagri
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa
pendampingdesa.com
No Result
View All Result
BUDIDAYA IKAN PATIN JADI MODEL PRUKADES DI BENGKULU UTARA

BUDIDAYA IKAN PATIN JADI MODEL PRUKADES DI BENGKULU UTARA

admin by admin
Februari 9, 2019
in Berita Desa
0 0
0
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bengkulu – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi telah menetapkan Kabupaten Bengkulu Utara sebagai salah satu kabupaten yang terlibat dalam program Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades). Produk ikan patin akan dikembangkan untuk Bengkulu Utara.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengatakan bahwa Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades) yang merupakan salah satu empat program prioritas dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) diyakini bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi di desa dan meningkatkan pendapatan masyarakat desa.

Selain itu, Prukades juga menjadi penghubung antara pemerintah desa maupun masyarakat desa dengan sejumlah pengusaha dan Perbankan yang sama-sama ingin meraih hasil yang lebih baik di Desa.

“Di Bengkulu Utara kita sudah bikin model

Untuk ikan patin. Jadi ada perusahaan budidaya udang dan ikan serta produsen makanan yakni PT Central Proteina Prima (PT CPP) yang akan membuat sarana pasca panen dan membuat pembinaan terhadap pembudidaya ikan patin,” kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo usai workshop program Prukades di Bengkulu pada Kamis (7/2).

Terkait permasalahan harga pakan ikan, Eko mengakui bahwa permasalahan itu memang telah menjadi Keluhan para pembudidaya karena pakan ikan dibeli harus melalui mata rantai distribusi yg panjang.

“Solusinya adalah pakan ikan nantinya berasal dari pabriknya langsung dengan dikirim ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Setelah dari BUMDes nanti akan langsung ke para pembudidaya atau peternak ikan patin,” katanya.

Selain itu, tambah Eko, bahwa keluhan lainnya yakni terkait tidak ada prosesingnya disaat panen. Sehingga para pembudidayanya akan menjual ikan patinnya dalam kondisi masih hidup yang dinilai tidak bisa dijual ke areal yang jauh dari luar bengkulu utara.

“PT CPP saat ini sedang dalam melakukan tahapan pembangunan prosesingnya untuk ikan patin. Insya Allah Bulan September sudah rampung. Nanti semua produk ikan patinnya akan diserap dan diproses. kemudian dibekukan sehingga bisa dikirim ke luar bengkulu. Bahkan Presiden juga minta agar bagi yang umroh dan naik haji nantinya akan disajikan makanan ikan patin dari Indonesia termasuk Bengkulu,” katanya.

 

 

sumber: https://www.kemendesa.go.id/view/detil/2790/budidaya-ikan-patin-jadi-model-prukades-di-bengkulu-utara

Post Views: 686
Tags: prukades

Related Posts

Pengelolaan Dana Desa 2023
Berita Desa

Pengelolaan Dana Desa 2023

Desember 23, 2022
3 Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023
Berita Desa

3 Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023

Oktober 5, 2022
Konsep dan Definisi Kemiskinan Ekstrem
Berita Desa

Konsep dan Definisi Kemiskinan Ekstrem

Oktober 2, 2022
3 Cara Fasilitasi Diskusi Kelompok Terarah Rangkaian Rembug Stunting
Berita Desa

3 Cara Fasilitasi Diskusi Kelompok Terarah Rangkaian Rembug Stunting

September 30, 2022
4 Langkah Pemetaan Sosial dan Pendataan Sasaran 1000 HPK untuk Stunting
Berita Desa

4 Langkah Pemetaan Sosial dan Pendataan Sasaran 1000 HPK untuk Stunting

September 29, 2022
4 Kegiatan Mitigasi Dampak Inflasi di Desa
Berita Desa

4 Kegiatan Mitigasi Dampak Inflasi di Desa

September 27, 2022
Next Post
MENDES APRESIASI BUMDES TAMPUNG HASIL PRODUKSI DAN OLAHAN MASYARAKAT DESA

MENDES APRESIASI BUMDES TAMPUNG HASIL PRODUKSI DAN OLAHAN MASYARAKAT DESA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DOWNLOAD

Pos-pos Terbaru

  • PENYALURAN DANA DESA 2023 Desember 29, 2022
  • Pengelolaan Dana Desa 2023 Desember 23, 2022
  • 6 Cara melaksanakan Musyawarah Desa Desember 20, 2022
  • Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Desa Desember 18, 2022
  • 3 Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023 Oktober 5, 2022

Categories

  • Berita Desa (115)
  • BUMDESA (1)
  • Contoh Surat Keputusan (6)
  • Kemiskinan Esktrem (1)
  • Keuangan Desa (4)
  • Lowongan (8)
  • Modul Pendampingan (59)
  • OPINI (5)
  • Pendamping Desa (84)
  • Regulasi (22)
    • Peraturan Presiden (2)
  • SDGs Desa (4)
  • Stunting (5)
  • Uncategorized (16)
PENDAMPINGDESA

Pendamping desa adalah sebuah jabatan di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia yang pembentukannya berdasarkan Undang-Undang Desa, yang bertugas untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat di sebuah desa


Kategori

  • Berita Desa
  • BUMDESA
  • Contoh Surat Keputusan
  • Kemiskinan Esktrem
  • Keuangan Desa
  • Lowongan
  • Modul Pendampingan
  • OPINI
  • Pendamping Desa
  • Peraturan Presiden
  • Regulasi
  • SDGs Desa
  • Stunting
  • Uncategorized

Recent News

  • PENYALURAN DANA DESA 2023
  • Pengelolaan Dana Desa 2023
  • 6 Cara melaksanakan Musyawarah Desa
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa

© 2022 by Jasa Pembuatan Website Wordpress. @tanpatinta

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Permendesa
    • Permendagri
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa

© 2022 by Jasa Pembuatan Website Wordpress. @tanpatinta

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In