Kirim ARTIKEL
Pendampingdesa.com
Minggu, September 17, 2023
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Permendesa
    • Permendagri
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa
pendampingdesa.com
No Result
View All Result
14 KABUPATEN PERSIAPKAN PEMBANGUNAN SISTEM PERINGATAN DINI BENCANA

14 KABUPATEN PERSIAPKAN PEMBANGUNAN SISTEM PERINGATAN DINI BENCANA

admin by admin
Januari 31, 2019
in Berita Desa
0 0
0
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu (PDTu) menggelar sosialisasi pembangunan sistem peringatan dini bencana 2019 di Hotel GH Universal, Jawa Barat pada Senin (28/1).

Dalam sosialisasi ini, Kemendes PDTT menghadirkan sedikitnya 14 perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten. Selain itu, turut pula hadir dari Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), dan Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Ditjen PPMD).

Direktur Penanganan Daerah Rawan Bencana dari Ditjen PDTu Kemendes PDTT Hasman Ma’ani mengatakan bahwa pelaksanaan pembangunan Sistem Peringatan Dini Bencana (Early Warning System/EWS) ini dikawal oleh salah satu unit kerja pada Ditjen PDTu yaitu Direktorat Penanganan Daerah Rawan Bencana. Sebagai informasi, perangkat pembangunan EWS ini telah tersedia di 16 kabupaten yang memiliki kerawanan tinggi terhadap bencana longsor dan banjir.

“Total sudah kita berikan sebanyak 19 unit sejak tahun 2016 sampai sekarang, tahun ini pembangunannya juga akan kita lanjutkan dengan membangun EWS di lima kabupaten,” ujar Hasman Ma’ani.

EWS merupakan seperangkat sistem yang saling terhubung dan memiliki beberapa sensor yang ditempatkan di area-area kunci terjadinya longsor maupun banjir. Sensor-sensor tersebut kemudian akan memberikan informasi mengenai tingkatan kejadian kepada sistem yang terhubung secara nirkabel yang kemudian jika berada pada tingkat yang mengancam keselamatan masyarakat akan membunyikan sirine peringatan. Sistem ini sendiri memiliki jangkauan sejauh kurang lebih 3 kilometer.

Senada dengan Hasman, peneliti LIPI, Bambang Widyatmoko mengatakan bahwa dalam penanganan bencana, teknologi memiliki peranan penting. “Meskipun tetap lebih utama adalah peran serta masyarakat,” katanya.

Ia mencontohkan Jepang sebagai ikon model negara-negara lain dalam penanganan bencana. Menurutnya Jepang sudah memulai pendidikan kebencanaan pada usia dini untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana.

Bambang sendiri memandang kehadiran EWS diperlukan untuk memberikan peringatan akan adanya bencana yang ditandai dengan perubahan fisis yg terpantau dan terlihat. Lebih lanjut kelebihan dari EWS adalah memberikan pengamatan secara kontinyu, data dapat tersimpan dan mudah dianalisa, pengamatan lebih akurat dan teliti, peringatan dapat diberikan dengan kriteria tertentu.

“Meskipun ada beberapa kekurangan seperti biaya pemasangan yang tinggi, kadang rusak, dan masih tergantung pada sinyal telekomunikasi.” Katanya.

 

sumber: https://www.kemendesa.go.id/view/detil/2777/14-kabupaten-persiapkan-pembangunan-sistem-peringatan-dini-bencana

Post Views: 442
Tags: kemendes

Related Posts

Musyawarah Dusun Tiga Desa di Malang Rekor Tercepat
Berita Desa

Musyawarah Dusun Tiga Desa di Malang Rekor Tercepat

Agustus 13, 2023
Pengelolaan Dana Desa 2023
Berita Desa

Pengelolaan Dana Desa 2023

Desember 23, 2022
3 Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023
Berita Desa

3 Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023

Oktober 5, 2022
Konsep dan Definisi Kemiskinan Ekstrem
Berita Desa

Konsep dan Definisi Kemiskinan Ekstrem

Oktober 2, 2022
3 Cara Fasilitasi Diskusi Kelompok Terarah Rangkaian Rembug Stunting
Berita Desa

3 Cara Fasilitasi Diskusi Kelompok Terarah Rangkaian Rembug Stunting

September 30, 2022
4 Langkah Pemetaan Sosial dan Pendataan Sasaran 1000 HPK untuk Stunting
Berita Desa

4 Langkah Pemetaan Sosial dan Pendataan Sasaran 1000 HPK untuk Stunting

September 29, 2022
Next Post
AKHIR MARET, GAJI PERANGKAT DESA SETARA PNS GOLONGAN IIA

AKHIR MARET, GAJI PERANGKAT DESA SETARA PNS GOLONGAN IIA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DOWNLOAD

Pos-pos Terbaru

  • Kader Pembangunan Manusia Stunting Kalipare Antusias Ikut Bimtek eHDW Agustus 30, 2023
  • Tugas Pendamping Desa Tidak Akan Pernah Selesai Agustus 15, 2023
  • Musyawarah Dusun Tiga Desa di Malang Rekor Tercepat Agustus 13, 2023
  • Panduan Penyusunan Laporan Keuangan BUM Desa Maret 24, 2023
  • BERCAKAP-CAKAP SDGs DESA SETELAH 2 TAHUN Maret 13, 2023

Categories

  • Berita Desa (116)
  • BUMDESA (2)
  • Contoh Surat Keputusan (6)
  • Kemiskinan Esktrem (1)
  • Keuangan Desa (4)
  • Lowongan (8)
  • Modul Pendampingan (60)
  • OPINI (6)
  • Pendamping Desa (88)
  • Regulasi (22)
    • Peraturan Presiden (2)
  • SDGs Desa (4)
  • Stunting (6)
  • Uncategorized (16)
PENDAMPINGDESA

Pendamping desa adalah sebuah jabatan di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia yang pembentukannya berdasarkan Undang-Undang Desa, yang bertugas untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat di sebuah desa


Kategori

  • Berita Desa
  • BUMDESA
  • Contoh Surat Keputusan
  • Kemiskinan Esktrem
  • Keuangan Desa
  • Lowongan
  • Modul Pendampingan
  • OPINI
  • Pendamping Desa
  • Peraturan Presiden
  • Regulasi
  • SDGs Desa
  • Stunting
  • Uncategorized

Recent News

  • Kader Pembangunan Manusia Stunting Kalipare Antusias Ikut Bimtek eHDW
  • Tugas Pendamping Desa Tidak Akan Pernah Selesai
  • Musyawarah Dusun Tiga Desa di Malang Rekor Tercepat
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa

© 2022 by Jasa Pembuatan Website Wordpress. @tanpatinta

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Permendesa
    • Permendagri
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa

© 2022 by Jasa Pembuatan Website Wordpress. @tanpatinta

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In