Tag: Rincian Tugas Pendamping Lokal Desa (PLD)

  • Rincian Tugas Pendamping Lokal Desa

    Rincian Tugas Pendamping Lokal Desa

    Rincian Tugas Pendamping Lokal Desa

    Fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan

    melakukan fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa;

    1. kegiatan fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa dibuktikan dengan laporan
    2. ketersedian dan ketepatan waktu dokumen-dokumen perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pengawasan Pembangunan Desa, dibuktikan dengan laporan
    3. RPJM Desa, RKP Desa, APB Desa, laporan realisasi dan LPP Desa terpublikasikan dan/ atau dapat diakses masyarakat

    Percepatan pencapaian SDGs Desa

    Melakukan fasilitasi dan pendampingan dalam rangka percepatan pencapaian SDGs Desa;

    1. kegiatan fasilitasi dan pendampingan dalam rangka percepatan pencapaian SDGs Desa dibuktikan dengan laporan
    2. Data SDGs Desa dan Indeks Desa terupdate setiap tahun

    Fasilitasi dan pendampingan pengembangan ekonomi lokal

    Melakukan fasilitasi dan pendampingan dalam rangka pengembangan ekonomi lokal dan BUM Desa/ BUM Desa Bersama;

    1. kegiatan fasilitasi dan pendampingan dalam rangka pengembangan ekonomi lokal dan BUM Desa/ BUM Desa Bersama dibuktikan dengan laporan
    2. BUM Desa/ BUM Desa Bersama di wilayahnya melakukan pendaftaran
    3. BUM Desa/ BUM Desa Bersama di wilayahnya melakukan pemutakhiran Data
    4. BUM Desa/ BUM Desa Bersama di wilayahnya terakreditasi sesuai jadwal

    Meningkatkan partisipasi masyarakat

    Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pembangunan Desa;

    1. meningkatnya partisipasi masyarakat dalam Pembangunan Desa dibuktikan dengan meningkatnya keterlibatan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa

    Melakukan aktivasi kelembagaan masyarakat.

    melakukan aktivasi kelembagaan masyarakat dalam mendukung Pembangunan Desa

    1. tumbuh dan berkembanngnya kelembagaan masyarakat (kelembagaan formal maupun nonformal) dan terlibat aktif dalam mendukung Pembangunan Desa

    Meningkatkan kapasitas diri.

    Meningkatkan kapasitas diri secara mandiri maupun melalui komunitas pembelajar

    1. secara mandiri meningkatkan kapasitas dan aktif melibatkan diri dalam komunitas pembelajaran yang diselenggarakan oleh kementerian/lembaga pemerintah non-kementerian, Pemerintah Daerah, dan Pihak Ketiga.

    Melaporkan pelaksanaan tugas.

    Melaporkan pelaksanaan tugas melalui aplikasi Daily Report Pendamping Desa

    1. Laporan elektronik pelaksanaan tugas PD dalam aplikasi Daily Report Pendamping Desa

    Laporan pelaksanaan tugas lain dalam aplikasi Daily Report Pendamping Desa