Kirim ARTIKEL
Pendampingdesa.com
Kamis, September 21, 2023
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Permendesa
    • Permendagri
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa
pendampingdesa.com
No Result
View All Result
Rincian Tugas Pendamping Lokal Desa

Rincian Tugas Pendamping Lokal Desa

admin by admin
November 23, 2021
in Pendamping Desa
0 0
4
0
SHARES
19.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rincian Tugas Pendamping Lokal Desa

Fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan

melakukan fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa;

  1. kegiatan fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa dibuktikan dengan laporan
  2. ketersedian dan ketepatan waktu dokumen-dokumen perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pengawasan Pembangunan Desa, dibuktikan dengan laporan
  3. RPJM Desa, RKP Desa, APB Desa, laporan realisasi dan LPP Desa terpublikasikan dan/ atau dapat diakses masyarakat

Percepatan pencapaian SDGs Desa

Melakukan fasilitasi dan pendampingan dalam rangka percepatan pencapaian SDGs Desa;

  1. kegiatan fasilitasi dan pendampingan dalam rangka percepatan pencapaian SDGs Desa dibuktikan dengan laporan
  2. Data SDGs Desa dan Indeks Desa terupdate setiap tahun

Fasilitasi dan pendampingan pengembangan ekonomi lokal

Melakukan fasilitasi dan pendampingan dalam rangka pengembangan ekonomi lokal dan BUM Desa/ BUM Desa Bersama;

  1. kegiatan fasilitasi dan pendampingan dalam rangka pengembangan ekonomi lokal dan BUM Desa/ BUM Desa Bersama dibuktikan dengan laporan
  2. BUM Desa/ BUM Desa Bersama di wilayahnya melakukan pendaftaran
  3. BUM Desa/ BUM Desa Bersama di wilayahnya melakukan pemutakhiran Data
  4. BUM Desa/ BUM Desa Bersama di wilayahnya terakreditasi sesuai jadwal

Meningkatkan partisipasi masyarakat

Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pembangunan Desa;

  1. meningkatnya partisipasi masyarakat dalam Pembangunan Desa dibuktikan dengan meningkatnya keterlibatan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa

Melakukan aktivasi kelembagaan masyarakat.

melakukan aktivasi kelembagaan masyarakat dalam mendukung Pembangunan Desa

  1. tumbuh dan berkembanngnya kelembagaan masyarakat (kelembagaan formal maupun nonformal) dan terlibat aktif dalam mendukung Pembangunan Desa

Meningkatkan kapasitas diri.

Meningkatkan kapasitas diri secara mandiri maupun melalui komunitas pembelajar

  1. secara mandiri meningkatkan kapasitas dan aktif melibatkan diri dalam komunitas pembelajaran yang diselenggarakan oleh kementerian/lembaga pemerintah non-kementerian, Pemerintah Daerah, dan Pihak Ketiga.

Melaporkan pelaksanaan tugas.

Melaporkan pelaksanaan tugas melalui aplikasi Daily Report Pendamping Desa

  1. Laporan elektronik pelaksanaan tugas PD dalam aplikasi Daily Report Pendamping Desa

Melaksanakan tugas lain dari Kementerian

Laporan pelaksanaan tugas lain dalam aplikasi Daily Report Pendamping Desa

Post Views: 2,743
Tags: Rincian Tugas Pendamping Lokal Desa (PLD)

Related Posts

Kader Pembangunan Manusia Stunting Kalipare Antusias ikut Bimtek eHDW
Pendamping Desa

Kader Pembangunan Manusia Stunting Kalipare Antusias Ikut Bimtek eHDW

Agustus 30, 2023
Tugas Pendamping Desa Tidak Akan Pernah Selesai, Mengapa?
Pendamping Desa

Tugas Pendamping Desa Tidak Akan Pernah Selesai

Agustus 15, 2023
BERCAKAP-CAKAP SDGs DESA SETELAH 2 TAHUN
Pendamping Desa

BERCAKAP-CAKAP SDGs DESA SETELAH 2 TAHUN

Maret 13, 2023
6 cara fasilitasi musyawarah desa
Pendamping Desa

6 Cara Fasilitasi Musyawarah Desa

Februari 26, 2023
6 Cara melaksanakan Musyawarah Desa
Pendamping Desa

6 Cara melaksanakan Musyawarah Desa

Desember 20, 2022
Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Desa
Modul Pendampingan

Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Desa

Desember 18, 2022
Next Post
Strategi Peningkatan Kapasitas Pendamping Desa

Strategi Peningkatan Kapasitas Pendamping Desa

Comments 4

  1. Rusmadi says:
    2 tahun ago

    Perkenalkan nama saya Rusmadi Temanggung Jateng.
    Sy mau menawarkn konsep Rumah Desa Sehat (RDS) dg konsep herba dan Thibbun Nabawi HNI HPAI. Yg sy lihat di desa program RDS ini blm berjalan. Jika konsep tsb diterima selain untuk berhasilnya program yg muaranya kesehatan masyarakat (keluarga) maka jg akn mampu memberdayakan masyarakat desa, baik kesehatan maupun ekonomi. Insyaallah

    Balas
  2. KOKO says:
    1 tahun ago

    Sharing mengenai tugas pokok pendamping lokal desa, bagaimana kalau Pendamping lokal desa itu sudah terlalu banyak mencampuri urusan kepala desa, misal dalam setiap pengambilan keputusan atau kebijakan malah pendamping lokal desa yang tuakng buat, tukang atur kebijakan seakan-akan kapitalaung jadi boneka. sebagai masyarakat tidak nyaman dengan ekadaan ini. solusi kongkrit seperti apa ??

    Balas
  3. Mateus Yeimo PLD says:
    1 tahun ago

    Terima Kasih Atas Penjelasan TUGAS Kami PLD , Menjadi Bahan
    Pembelajaran atau Bahan Pertimbangan untuk Kedepannya.

    Balas
  4. Teja permana says:
    10 bulan ago

    harus kemana melaporkan seandainya seorang pendamping desa tidak sesuai dengan tupoks nya.

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DOWNLOAD

Pos-pos Terbaru

  • Kader Pembangunan Manusia Stunting Kalipare Antusias Ikut Bimtek eHDW Agustus 30, 2023
  • Tugas Pendamping Desa Tidak Akan Pernah Selesai Agustus 15, 2023
  • Musyawarah Dusun Tiga Desa di Malang Rekor Tercepat Agustus 13, 2023
  • Panduan Penyusunan Laporan Keuangan BUM Desa Maret 24, 2023
  • BERCAKAP-CAKAP SDGs DESA SETELAH 2 TAHUN Maret 13, 2023

Categories

  • Berita Desa (116)
  • BUMDESA (2)
  • Contoh Surat Keputusan (6)
  • Kemiskinan Esktrem (1)
  • Keuangan Desa (4)
  • Lowongan (8)
  • Modul Pendampingan (60)
  • OPINI (6)
  • Pendamping Desa (88)
  • Regulasi (22)
    • Peraturan Presiden (2)
  • SDGs Desa (4)
  • Stunting (6)
  • Uncategorized (16)
PENDAMPINGDESA

Pendamping desa adalah sebuah jabatan di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia yang pembentukannya berdasarkan Undang-Undang Desa, yang bertugas untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat di sebuah desa


Kategori

  • Berita Desa
  • BUMDESA
  • Contoh Surat Keputusan
  • Kemiskinan Esktrem
  • Keuangan Desa
  • Lowongan
  • Modul Pendampingan
  • OPINI
  • Pendamping Desa
  • Peraturan Presiden
  • Regulasi
  • SDGs Desa
  • Stunting
  • Uncategorized

Recent News

  • Kader Pembangunan Manusia Stunting Kalipare Antusias Ikut Bimtek eHDW
  • Tugas Pendamping Desa Tidak Akan Pernah Selesai
  • Musyawarah Dusun Tiga Desa di Malang Rekor Tercepat
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa

© 2022 by Jasa Pembuatan Website Wordpress. @tanpatinta

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Permendesa
    • Permendagri
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa

© 2022 by Jasa Pembuatan Website Wordpress. @tanpatinta

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In