Tag: rekrutmen pendamping desa

  • Rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional P3MD Jawa Timur 2018

    Rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional P3MD Jawa Timur 2018

    Satuan Kerja P3MD
    Dinas Pemberdayaan Masyarakat

    Provinsi Jawa Timur

    Membutuhkan Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD)
    Tahun Anggaran 2018, sebagai berikut

    1. Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) Ditujukan bagi pelamar dengan Domisili tempat tinggal di Provinsi Jawa Timur, dan bersedia ditempatkan di Kecamatan dalam wilayah Provinsi Jawa Timur.
    2. Pendamping Lokal Desa (PLD) Ditujukan bagi pelamar yang berdomisili di Kecamatan yang kosong sebagaimana keterangan
      kecamatan kosong dibawah ini.

    Kuota Pendamping pada Kecamatan yang Kosong
    Kuota Pendamping yang akan direkrut:

    Persyaratan Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI)

    1. Latar belakang pendidikan bidang ilmu Teknik Sipil atau Teknik Arsitektur minimal Diploma III (D-III);
    2. Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan infrastruktur Desa minimal 2 (dua) tahun untuk D-III dan 0 (nol) tahun untuk Strata 1 (S-1);
    3. Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan dan pemeliharaan kegiatan infrastruktur di Desa;
    4. Memiliki pengalaman dalam pengembangan kapasitas, kaderisasi dan pengorganisasian masyarakat;
    5. Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Desa;
    6. Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan bimbingan teknis konstruksi secara sederhana;
    7. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
    8. Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah Desa dan masyarakat Desa;
    9. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan interne
    10. Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
      11. Pada saat mendaftar usia minimal 21 (dua puluh satu) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun;
      12. Dilarang menjadi pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik yang dapat mengganggu kinerja.

    Persyaratan Pendamping Lokal Desa (PLD)

    1. Latar belakang pendidikan minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat;
    2. Memiliki pengalaman kegiatan pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun;
    3. Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) dengan tetap memenuhi kualifikasi lainnya;
    4. Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasikan pelaksanaan program dan kegiatan di Desa;
    5. Memiliki pengalaman dalam pengembangan kapasitas, kaderisasi dan pengorganisasian masyarakat;
    6. Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Desa;
    7. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
      8. Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah Desa;
      9. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
      10. Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
      11. Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun;
      12. Dilarang menjadi pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik yang dapat mengganggu kinerja.

    Jangka Waktu Pengumuman
    Pengumuman ini berlaku dan di tayangkan mulai tanggal 06 s.d 09 Desember 2018 pada :

    1. Papan Pengumuman Kantor Dinas PMD Kabupaten/Kota;
      2. Papan Pengumuman Kantor Kecamatan Lokasi P3MD se Jatim;
      3. Papan Pengumuman Kantor Desa Lokasi P3MD se Jatim;
      4. Papan Pengumuman Kantor/Sekretariat Pendamping P3MD Kabupaten/Kota;
      5. Website www.dpmd.jatimprov.go.id ;
      6. Website www.desahebat.com .

    Waktu Pendaftaran

    • Pendaftaran dibuka pada hari Jumat, tanggal 07 Desember 2018, pukul 09.00 WIB;
    • Pendaftaran ditutup pada hari Minggu, tanggal 09 Desember 2018, pukul 12.00 WIB.
    • Tata Cara Pendaftaran
      Pendaftaran HANYA dilakukan secara online melalui Website : www.satkerp3mdjawatimur.id

    Informasi Selengkapnya download di bawah ini:

    Revisi Pengumuman Penambahan Kuota Pendamping Desa:

    [download id=”91″]

     

  • PENGUMUMAN REKRUTMEN MANDIRI PENGISIAN KEKOSONGAN TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL (TPP) TAHUN 2018 PROVINSI BENGKULU

    PENGUMUMAN REKRUTMEN MANDIRI PENGISIAN KEKOSONGAN TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL (TPP) TAHUN 2018 PROVINSI BENGKULU

    PENGUMUMAN REKRUTMEN MANDIRI PENGISIAN KEKOSONGAN TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL (TPP)
    TAHUN 2018
    PROVINSI BENGKULU
    PROVINSI BENGKULU

    A. PENEMPATAN DESA

    1. Pendamping Lokal Desa (PLD)

    B. PENEMPATAN KECAMATAN

    1. Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP)
      2. Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI

    C. Persyaratan dan kuota Pendamping Lokal Desa (PLD) :

    • Pendidikan minimal Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat;
    • Memiliki pengalaman kegiatan pembangunan desa dan /atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun;
    • Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader
    • Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) dengan tetap memenuhi kualifikasi lainnya;
    • Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
    • Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun;
      Kuota 43 Orang :

    Kabupaten Bengkulu Selatan 2 Orang:

    Kecamatan Manna 1 Orang
    Kecamatan Pino Raya 1 Orang
    Kabupaten Rejang Lebong 2 Orang:

    Kecamatan Bermani Ulu 1 Orang
    Kecamatan Sindang Beliti Ulu 1 Orang
    Kabupaten Bengkulu Utara 10 Orang:

    Kecamatan Enggano 1 Orang
    Kecamatan Kerkab 1 Orang
    Kecamatan Kota Argamakmur 1 Orang
    Kecamatan Giri Mulya 1 Orang
    Kecamatan Batik Nau 1 Orang
    Kecamatan Putri Hijau 1 Orang
    Kecamatan Air Besi 1 Orang
    Kecamatan Air Padang 1 Orang
    Kecamatan Marga Sakti Sebelat 2 Orang
    Kabupaten Kaur 4 Orang:

    1. Kecamatan Tanjung Kemuning 1 Orang
    2. Kecamatan Maje 1 Orang
    3. Kecamatan Semidang Gumai 1 Orang
    4. Kecamatan Lungkang Kule 1 Orang

    Kabupaten Seluma 9 Orang :

    Kecamatan Talo 2 Orang
    Kecamatan Semidang Alas 2 Orang
    Kecamatan Air Periukan 1 Orang
    Kecamatan Seluma Barat 1 Orang
    Kecamatan Seluma Utara 1 Orang
    Kecamatan UluTalo 2 Orang
    Kabupaten Mukomuko 5 Orang

    Kecamatan Pondok Suguh 1 Orang
    Kecamatan Ipuh 1 Orang
    Kecamatan Selagan Raya 1 Orang
    Kecamatan Penari 2 Orang
    Kabupaten Lebong 1 Orang :
    1. Kecamatan Rimbo Pengadang 1 Orang

    Kabupaten Bengkulu Tengah 10 Orang :

    Kecamatan Karang Tinggi 1 Orang
    Kecamatan Talang Empat 1 Orang
    Kecamatan Pematang Tiga 1 Orang
    Kecamatan Pagar Jati 4 Orang
    Kecamatan Merigi Sakti 1 Orang
    Kecamatan Pondok Kubang 1 Orang
    Kecamatan Bang Haji 1 Orang

    D. Persyaratan dan kuota Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP)
    Latar belakang pendidikan dari semua bidang ilmu minimal Diploma Ill (D-III);
    Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 4 (empat) tahun untuk Diploma Ill (D-III), 2 (dua) tahun untuk Strata 1 (S-I);
    Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan mencakup aspek fasilitasi penyelenggaraan pelatihan, fasilitasi kaderisasi dan menguasai metodologi pendidikan orang dewasa;
    Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
    Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun;
    Kuota 5 Orang terdiri dari:

    1. Kabupaten Bengkulu Utara :1 Orang Kecamatan Air Padang 1 Orang
    2. Kabupaten Seluma :1 Orang Kecamatan Sukaraja 1 Orang
    3. Kabupaten Mukomuko :1 Orang Kecamatan Selagan Raya 1 Orang
    4. Kabupaten Bengkulu Tengah : 2 Orang Kecamatan Pondok Kelapa 1 Orang Kecamatan Bang Haji 1 Orang

    E. Persyaratan dan kuota Pendamping Desa Teknik lnfrastruktur (PDTI)
    Latar belakang pendidikan bidang ilmu Teknik Sipil atau Teknik Arsitektur minimal Diploma Ill (D-III);
    Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan infrastruktur Desa minimal 2 (dua) tahun untuk D-III dan 0 (nol) tahun untuk Strata 1 (S-I);
    Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan dan pemeliharaan kegiatan infrastruktur di Desa;
    Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan bimbingan teknis konstruksi secara sederhana;
    Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
    Pada saat mendaftar usia minimal 21 (dua puluh satu) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun
    Kuota 6 Orang terdiri dari :
    Kabupaten Kaur :1 Orang
    Kabupaten Bengkulu Utara :1 Orang
    Kabupaten Mukomuko :3 Orang
    Kabupaten Bengkulu Tengah :1 Orang

    F. Waktu Pendaftaran
    Pendaftaran di Buka Pada Tanggal 21 – 27 November 2018

    G. Tata cara Pendaftaran
    Lamaran ditujukan kepada Satker P3MD Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Bengkulu
    Berkas lamaran diantar langsung ke Panitia pada jam kerja dengan Alamat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Bengkulu Jl, Cendana No 18 Telp. (0736) 21383,21654 Bengkulu
    Berkas Lamaran diterima oleh Panitia paling lambat Tanggal 27 November 2018 Pukul 16.00 WIB

    Nb:

    Untuk PDP dan PLD diutamakan berdomisili di Kecamatan sesuai kuota serta PDTI diutamakan berdomisili di Kabupaten sesuai kuota.
    Pengumuman juga dapat di lihat website Dinas PMD Provinsi Bengkulu : http://dpmd.bengkuluprov.go.id
    Peserta wajib mencantumkan kode Posisi yang dilamar pada sudut kanan atas amplop (Pendamping Lokal Desa =PLD, Pendamping Desa Pemberdayaan =PDP, Pendamping Desa Teknik Infarstruktur=PDTI)

    Bengkulu, 19 November 2018
    PEJABAT PENGADAAN BARANG DAN JASA

    TTD

    RIDHONA HERDIAN, ST
    NIP.19870620 201402 1 001

    Pertanyaan seputar berkas lamaran :

    1. Berkas lamaran apa aja pak? Jawaban : sesuai persyaratan semua harus dibuktikan dengan data tertulis. surat lamaran dan daftar riwayat hidup Umur dan domisili dibuktikan dgn copy KTP Lulus d3/S1 dibuktikan dengan copy ijazah dan transkrip Punya pengalaman kerja di pemberdayaan dibuktikan dgn surat keterangan/pengalaman kerja/sertifikat pas photo 3*4 warna 2 lbr
    2. Surat lamaran ditulis tangan/ketik ? Jawaban : kedua boleh asal jelas dibaca
    3. Foto apakah dilampirkan ? Jawaban : persyaratan lamaran kerja foto adalah wajib ukuran 3*4 setidaknya 2 lembar berwarna
    4. Umur saya blm cukup, apakah bisa mengikuti ? Jawaban : persyaratan umur adalah seleksi administrasi yg pertama