Pendamping Desa

Kelembagaan di Desa

Kelembagaan di Desa Kepala desa/desa Adat sebagaimana UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, berkedudukan sebagai  kepala  Pemerintah  Desa/Desa  Adat  dan  sebagai  pemimpin masyarakat.Meskipun Kepala desa memperoleh banyak penugasan dari pemerintah, tetapi harus ditegaskan bahwa ia bukanlah petugas atau pesuruh pemerintah. Kepala desa adalah pemimpin masyarakat.Artinya  kepala  desa  memperoleh mandat  dari rakyat, yang harus mengakar […]
  • 3 min read
  • Nov 18, 2017