Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 merupakan salah satu instrumen pelaksanaan strategi fiskal. APBN tahun 2023 juga merupakan penjabaran atas tahapan pembangunan tahun pertama dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Dalam APBN tahun 2023 difokuskan untuk mendorong dan memperbaiki produktivitas dalam rangka mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan melalui penguatan reformasi struktural untuk meningkatkan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia), percepatan pembangunan infrastruktur pendukung transformasi ekonomi, dan meningkatkan efisiensi belanja barang non prioritas.
Dana Desa adalah bagian dari TKD yang diperuntukkan bagi Desa dengan tujuan untuk mendukung pendanaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan.
Berikut ini adalah materi tentang Penyaluran Dana Desa 2023 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa yang ditetapkan pada 16 Desember 2022 dan diundangkan pada 19 Desember 2022.
Mohon d tanyakan persyaratan nya ap