Kirim ARTIKEL
Pendampingdesa.com
Senin, Januari 23, 2023
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Permendesa
    • Permendagri
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa
pendampingdesa.com
No Result
View All Result
MENDES PDTT AJAK PENDAMPING DESA SEJAHTERAKAN WARGA MELALUI BUMDES

MENDES PDTT AJAK PENDAMPING DESA SEJAHTERAKAN WARGA MELALUI BUMDES

admin by admin
November 17, 2021
in Berita Desa
0 0
0
0
SHARES
76
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MENDES PDTT AJAK PENDAMPING DESA SEJAHTERAKAN WARGA MELALUI BUMDES

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menegaskan tenaga pendamping profesional desa mempunyai peran strategis dalam mempercepat pembangunan desa. Salah satunya dengan memanfaatkan potensi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di masing-masing wilayah.
“Saya punya anak kandung yang banyak di sini. Anak kandung Kemendes PDTT namanya tenaga pendamping profesional. Tolong para tenaga pendamping profesional ini diarahkan dan dimanfaatkan semaksimal mungkin,” ujar Menteri Abdul Halim Iskandar saat blusukan di Desa Ranupani, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (30/10/2021).
Dia menjelaskan tenaga pendamping profesional desa mempunyai tanggung jawab besar. Mereka harus mampu menjadi mitra langsung para perangkat dan warga desa.
“Para tenaga pendamping professional juga harus mampu menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah daerah dengan perangkat dan warga desa. Peran strategis ini harus benar-benar dipahami,” katanya.
Para tenaga pendamping professional ini, kata Gus Halim-panggilan akrab Menteri Abdul Halim Iskandar-menjadi ujung tombak Kemendes PDTT di lapangan. Setiap hari pendamping desa harus melaporkan kinerja melalui aplikasi khusus yang telah disiapkan oleh Kemendes PDTT.
“Kami di kementerian bisa day to day mengetahui perkembangan desa secara real time dari para tenaga pendamping professional ini,” katanya.
Gus Halim berpesan kepada para tenaga pendamping professional untuk memberikan perhatian khusus bagi pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Saat ini, Keberadaan BUMDes memiliki dasar hukum kuat sejak disahkannya Undang-Undang Cipta kerja No 11 Tahun 2020 yang diikuti dengan Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2021 dan Peraturan Mendes PDTT No 3 Tahun 2021.
“Saya lihat ada BUMDes. Ini penting untuk percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” katanya.
Pengelolaan BUMDes membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak baik;
  • pemerintah desa
  • pengurus BUMDes
  • maupun masyarakat secara keseluruhan

Oleh karena itu, tenaga pendamping professional harus mampu menghubungkan para pemangku kepentingan tersebut agar bersama-sama bisa mengembangkan BUMDes.

“BUMDes punya kekuatan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pokoknya jangan sampai mematikan usaha masyarakat desa yang sudah ada,” katanya.
Khusus di Desa Ranupani, kata Gus Halim telah berdiri BUMDes Edelweiss. BUMDes ini mempunyai dua lini usaha yakni di bidang pengembangan wisata dan perdagangan.
“BUMDes Edelweiss ini mempunyai potensi besar untuk berkembang dan memberikan kesejahteran warga. Jadi para pendamping professional harus ikut membantu mengembangkannya,” pungkasnya.
Sementara itu Bupati Lumajang Thoriqul Haq yang hadir mendampingi Gus Halim mengakui peran penting tenaga pendamping professional desa. Menurutnya bahwa telah banyak desa tumbuh menjadi lebih baik karena kerja keras para tenaga pendamping profesional.
“Kami terima kasih karena para tenaga pendamping melakukan akselerasi inovasi di desa masing-masing. Sekarang banyak tumbuh desa mandiri di Lumajang. Beberapa titik sebelumnya tidak maksimal, tapi adanya tenaga pendamping dan anggaran untuk desa untuk masyarakat banyak desa yang tumbuh. BUMDesnya jalan, semua karena pendamping desa yang luar biasa,” tutup Thoriqul Haq.
Sumber: https://kemendesa.go.id/berita/view/detil/4019/mendes-pdtt-ajak-pendamping-desa-sejahterakan-warga-melalui-bumdes
Post Views: 132

Related Posts

Pengelolaan Dana Desa 2023
Berita Desa

Pengelolaan Dana Desa 2023

Desember 23, 2022
3 Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023
Berita Desa

3 Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023

Oktober 5, 2022
Konsep dan Definisi Kemiskinan Ekstrem
Berita Desa

Konsep dan Definisi Kemiskinan Ekstrem

Oktober 2, 2022
3 Cara Fasilitasi Diskusi Kelompok Terarah Rangkaian Rembug Stunting
Berita Desa

3 Cara Fasilitasi Diskusi Kelompok Terarah Rangkaian Rembug Stunting

September 30, 2022
4 Langkah Pemetaan Sosial dan Pendataan Sasaran 1000 HPK untuk Stunting
Berita Desa

4 Langkah Pemetaan Sosial dan Pendataan Sasaran 1000 HPK untuk Stunting

September 29, 2022
4 Kegiatan Mitigasi Dampak Inflasi di Desa
Berita Desa

4 Kegiatan Mitigasi Dampak Inflasi di Desa

September 27, 2022
Next Post
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kawal Pembagian BLT Desa Tumbang Salio

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kawal Pembagian BLT Desa Tumbang Salio

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DOWNLOAD

Pos-pos Terbaru

  • PENYALURAN DANA DESA 2023 Desember 29, 2022
  • Pengelolaan Dana Desa 2023 Desember 23, 2022
  • 6 Cara melaksanakan Musyawarah Desa Desember 20, 2022
  • Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Desa Desember 18, 2022
  • 3 Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023 Oktober 5, 2022

Categories

  • Berita Desa (115)
  • BUMDESA (1)
  • Contoh Surat Keputusan (6)
  • Kemiskinan Esktrem (1)
  • Keuangan Desa (4)
  • Lowongan (8)
  • Modul Pendampingan (59)
  • OPINI (5)
  • Pendamping Desa (84)
  • Regulasi (22)
    • Peraturan Presiden (2)
  • SDGs Desa (4)
  • Stunting (5)
  • Uncategorized (16)
PENDAMPINGDESA

Pendamping desa adalah sebuah jabatan di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia yang pembentukannya berdasarkan Undang-Undang Desa, yang bertugas untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat di sebuah desa


Kategori

  • Berita Desa
  • BUMDESA
  • Contoh Surat Keputusan
  • Kemiskinan Esktrem
  • Keuangan Desa
  • Lowongan
  • Modul Pendampingan
  • OPINI
  • Pendamping Desa
  • Peraturan Presiden
  • Regulasi
  • SDGs Desa
  • Stunting
  • Uncategorized

Recent News

  • PENYALURAN DANA DESA 2023
  • Pengelolaan Dana Desa 2023
  • 6 Cara melaksanakan Musyawarah Desa
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa

© 2022 by Jasa Pembuatan Website Wordpress. @tanpatinta

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Permendesa
    • Permendagri
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa

© 2022 by Jasa Pembuatan Website Wordpress. @tanpatinta

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In