Manfaat Musyawarah Desa dan Tata Tertib dalam Pelaksanaan Musyawarah Desa

Manfaat Muswarah Desa

Berikut diuraikan beberapa manfaat dari sebuah musyawarah desa, diantaranya:

1)  Melatih untuk menyuarakan pendapat (ide)

2)  Masalah dapat segera terpecahkan

3)  Keputusan yang diambil memiliki nilai keadilan

4)  Hasil keputusan yang diambil dapat menguntungkan semua pihak

5)  Dapat menyatukan pendapat yang berbeda

6)  Adanya kebersamaan

7)  Dapat mengambil kesimpulan yang benar

8)  Mencari kebenaran dan menjaga diri dari kekeliruan

9)  Menghindari celaan

10) Menciptakan stabilitas emosi

Tata Tertib Musyawarah Desa

Beberapa unsur-unsur pokok yang perlu diperhatikan dalam Musyawarah Desa, yaitu peserta, undangan dan pendamping. Digambarkan sebagai berikut:

1)    Pimpinan Musyawarah

Pimpinan Musyawarah Desa menjaga agar permusyawaratan Desa berjalan sesuai dengan ketentuan dalam peraturan tentang Tata Tertib Musyawarah Desa.

2)    Pendamping Desa

Pimpinan Musyawarah Desa dapat meminta pendamping Desa yang berasal dari satuan kerja prangkat daerah kabupaten/kota, pendamping profesional dan/atau pihak ketiga untuk membantu memfasilitasi jalannya Musyawarah Desa.

Pendamping Desa  tidak memiliki  hak  untuk berbicara yang bersifat memutuskan sebuah kebijakan publik terkait hal strategis yang sedang dimusyawarahkan.Pendamping Desa melakukan tugas sebagai berikut:

(1)  Memberikan  informasi  yang  benar  dan  lengkap  tentang  pokok pembicaraan;

(2)  Mengklarifikasi arah pembicaraan dalam musyawarah desa yang sudah menyimpang dari pokok pembicaraan;

(3)  Membantu mencarikan jalan keluar; dan

(4)  Mencegah terjadinya konflik dan pertentangan antarpeserta yang dapat berakibat pada tindakan melawan hukum.

Sumber: MODUL PELATIHAN PRATUGAS. PENDAMPING DESA Implementasi Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *