Kelola Dana Desa, Bendahara Desa Terima Edukasi Pajak

  • 1 min read
  • Jan 19, 2019

Jakarta, 26/12/2018 Kemenkeu – Pemberian edukasi kepada para Bendahara Nagori di Kabupaten Simalungun terus dilakukan oleh Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Perdagangan secara berkelajutan, mengingat jumlah dana yang di terima oleh Desa cukup signifikan. Pada Kamis (13/12), KP2KP Perdagangan melaksanakan kegiatan Edukasi dan Dialog Perpajakan dengan tema ”Aspek Perpajakan Pengelolaan Dana Desa” kepada seluruh Bendahara Nagori bertempat di wilayah kerja Kantor Camat Bandar Masilam Kabupaten Simalungun.

Dikutip dari laman Direktorat Jenderal Pajak, pihak kecamatan sangat mengapresiasi atas kedatangan KP2KP Perdagangan dalam rangka memberikan edukasi dan dialog perpajakan. Camat Bandar Masilam Rasyid Sinaga menyampaikan bahwa agar pelaksanaan kewajiban perpajakan pengelolaan dana desa lebih baik untuk ke depannya dan berjalan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. “’Harapan saya kepada setiap Nagori kedepannya lebih baik lagi dalam melaksakan perpajakannya,” tuturnya.

Kepala KP2KP Perdagangan Maringan Pantas Mauliate Hasugian berpesan kepada para Bendahara Nagori agar segera menyelesaikan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi mengingat tahun anggaran 2018 akan berakhir. “Agar tidak ada kekeliruan di kemudian hari, segera selesaikan kewajiban perpajakannya sebelum berakhir tahun 2018,” ujarnya.

Sementara itu, Tim Penyuluh KP2KP Perdagangan didampingi dengan Account Representative KPP Pratama Pematang Siantar Frans Gultom memberikan materi secara detail kepada Bendahara Nagori agar tidak ada kesalahpahaman dan kekeliruan dikemudian hari. Berbagai aturan dan aspek perpajakan yang muncul terkait Pengelolaan Dana Desa seperti subjek dan objek pajak, jenis pajak, tarif pajak, tata cara perhitungan pajak hingga sanksi dan denda yang akan diterima oleh wajib pajak apabila tidak taat dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya dijelaskan dengan rinci kepada para Bendahara Nagori. (DJP/hr/rsa)

 

 

sumber: https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita-unit/kelola-dana-desa-bendahara-desa-terima-edukasi-pajak/

Post Terkait :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *