Kirim ARTIKEL
Pendampingdesa.com
Senin, Februari 6, 2023
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Permendesa
    • Permendagri
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa
pendampingdesa.com
No Result
View All Result
GAJI PLD DINAIKKAN, KONTRAK PENDAMPING DESA DIPERPANJANG

GAJI PLD DINAIKKAN, KONTRAK PENDAMPING DESA DIPERPANJANG

admin by admin
Januari 17, 2019
in Pendamping Desa
0 0
1
0
SHARES
400
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
BADUNG – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo akan menaikan gaji Pendamping Lokal Desa (PLD) pada bulan depan. Hal tersebut dikatakan di hadapan ratusan Pendamping Desa Provinsi Bali pada acara optimalisasi pengawalan dan pendampingan tahun 2019 di Hotel Mercure Seminyak, Badung, Bali pada Sabtu (12/1).
“Gaji PLD masih sangat minim. Presiden Joko Widodo meminta tolong gaji PLD ditingkatkan. Insya Allah mulai bulan depan gaji PLD dinaikkan. Karena untuk merubah pengajuan anggaran harus persetujuan DPR dan lain-lain prosedurnya lama, tolong Pak Dirjen (Dirjen PPMD Kemendes PDTT) potong anggaran di Direktorat Jenderal (Ditjen PPMD) untuk tingkatkan gaji PLD kita,” tegasnya disambut tepuk tangan para pendamping desa yang hadir.
Selain itu, Menteri Eko merespon terkait kontrak pendamping desa yang tiap tahun harus mengajukan perpanjangan. Menurutnya, jika memungkinkan, perpanjangan kontrak pendamping desa bisa dilakukan tiap lima tahun sekali.
“Pastilan kontrak pendamping desa diperpanjang minggu depan juga. Pendamping desa mau dilanjut atau diberhentikan? Kontraknya langsung 5 tahun bisa gitu? Tidak tiap tahun, ngabisin kertas saja, jadi tiap tahun saya tidak perlu bilang perlu dilanjutkan?,” tegasnya disambut tepuk dan sorai para pendamping desa.
Penghargaan yang diberikan Mendes PDTT untuk para pendamping desa tentu saja bukan tanpa alasan. Dirinya menilai para pendamping desa merupakan para militan dan pahlawan garda terdepan dalam membangun desa. Keberhasilan pengelolaan dana desa juga tidak terlepas dari kerja keras para pendamping desa.
“Pak Jokowi apresiasi kerja keras kalian (pendamping desa) dan kalian relawan paling militan dalam membangun desa. Tiap kunjungan kerja presiden, kalian suka ditanyakan. Pengurangan kemiskinan di desa-desa juga ada andil dari kerja keras kalian. Dengan kerja keras kalian, kalian bukan bikin hoax tapi kalian buktikan bahwa kalian bisa. Pak Jokowi dengan dibantu kalian berarti terbukti melaksanakan amanah UU Desa No.6 dengan baik berkat dukungan kalian,” ujarnya dengan semangat.
Selain itu, dalam rangka peningkatan kualitas pendamping desa, Mendes PDTT mendapat arahan presiden untuk memberikan kesempatan kepada pendamping desa untuk belajar ke luar negeri.
“Tolong pendamping desa untuk belajar di luar negeri kata presiden. Sekarang kerjasama dengan beberapa institusi. Misal belajar mengelola pariwisata di Thailand, selain itu, pemerintah China akan memberikan kesempatan pada 100 pendamping desa untuk belajar. Kerjasama juga dengan BBLM Bali untuk mengadakan pelatihan-pelatihan entrepreneur,” terangnya.
Kepala Dinas PMD Bali Ketut Lihatnyana mengatakan militansi para pendamping tidak diragukan lagi, pasalnya para pendamping tetap bekerja dilapangan walaupun belum perpanjang kontrak.
“Pendamping desa merupakan garda terdepan untuk suksesnya pemberdayaan dan pembangunan desa. Untuk provinsi Bali ada 43 desa mandiri, 200 desa maju. Dampak dana desa luar biasa. Kemiskinan di Bali menurun. Jumlah orang miskin di Bali lebih sedikit di banding di kota. Pengangguran berkurang, salahsatunya karena program Padat Karya Tunai (PKT). Pendamping profesional apalagi saat ini masuk era digitalisasi, akan menjadi serba cepat, 2019 berbasis aplikasi,” ungkapnya.
I Gede Kresna Putra salah seorang Pendamping Lokal Desa (PLD) dari Tabanan Bali mengatakan sangat senang terkait adanya rencana kenaikan gaji PLD yang diminta oleh Presiden RI Joko Widodo.
“Sangat senang jika memang akan dinaikan, karena terbentur kendala kondisi desa yang berbeda, jarak antar desa berbeda-beda. Dan kami juga senang kalau terus dapat pelatihan untuk peningkatan kapasitas PLD,” pungkasnya.
sumber: https://www.kemendesa.go.id/view/detil/2764/gaji-pld-dinaikkan-kontrak-pendamping-desa-diperpanjang
Post Views: 1,009
Tags: gaji pendamping desa

Related Posts

6 Cara melaksanakan Musyawarah Desa
Pendamping Desa

6 Cara melaksanakan Musyawarah Desa

Desember 20, 2022
Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Desa
Modul Pendampingan

Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Desa

Desember 18, 2022
3 Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023
Berita Desa

3 Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023

Oktober 5, 2022
4 Kegiatan Mitigasi Dampak Inflasi di Desa
Berita Desa

4 Kegiatan Mitigasi Dampak Inflasi di Desa

September 27, 2022
8 Kegiatan Pengendalian Inflasi Daerah pada Tingkat Desa
Berita Desa

8 Kegiatan Pengendalian Inflasi Daerah pada Tingkat Desa

September 26, 2022
rekrutmen pendamping lokal desa 2022
Lowongan

REKRUTMEN PENDAMPING DESA TAHUN 2022

September 28, 2022
Next Post
Ini Beda Dana Desa dan Dana Kelurahan

Ini Beda Dana Desa dan Dana Kelurahan

Comments 1

  1. Ferdy Efandy says:
    4 tahun ago

    Boleh tau TUPOKSI Pendamping Lokal Desa dan Pendamping Desa yg katanya beberapa orang / desa.. Terima kasih

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DOWNLOAD

Pos-pos Terbaru

  • PENYALURAN DANA DESA 2023 Desember 29, 2022
  • Pengelolaan Dana Desa 2023 Desember 23, 2022
  • 6 Cara melaksanakan Musyawarah Desa Desember 20, 2022
  • Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Desa Desember 18, 2022
  • 3 Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023 Oktober 5, 2022

Categories

  • Berita Desa (115)
  • BUMDESA (1)
  • Contoh Surat Keputusan (6)
  • Kemiskinan Esktrem (1)
  • Keuangan Desa (4)
  • Lowongan (8)
  • Modul Pendampingan (59)
  • OPINI (5)
  • Pendamping Desa (84)
  • Regulasi (22)
    • Peraturan Presiden (2)
  • SDGs Desa (4)
  • Stunting (5)
  • Uncategorized (16)
PENDAMPINGDESA

Pendamping desa adalah sebuah jabatan di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia yang pembentukannya berdasarkan Undang-Undang Desa, yang bertugas untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat di sebuah desa


Kategori

  • Berita Desa
  • BUMDESA
  • Contoh Surat Keputusan
  • Kemiskinan Esktrem
  • Keuangan Desa
  • Lowongan
  • Modul Pendampingan
  • OPINI
  • Pendamping Desa
  • Peraturan Presiden
  • Regulasi
  • SDGs Desa
  • Stunting
  • Uncategorized

Recent News

  • PENYALURAN DANA DESA 2023
  • Pengelolaan Dana Desa 2023
  • 6 Cara melaksanakan Musyawarah Desa
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa

© 2022 by Jasa Pembuatan Website Wordpress. @tanpatinta

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Permendesa
    • Permendagri
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa

© 2022 by Jasa Pembuatan Website Wordpress. @tanpatinta

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In