Contoh Soal dan Kunci Jawaban Tes Seleksi Pendamping Lokal Desa lengkap dengan jawaban yang benar

  • 6 min read
  • Nov 18, 2023
Contoh Soal dan Kunci Jawaban Tes Seleksi Pendamping Lokal Desa lengkap dengan jawaban yang benar

Contoh Soal dan Kunci Jawaban Tes Seleksi Pendamping Lokal Desa lengkap dengan jawaban yang benar,Soal-soal pilihan ganda seperti ini biasanya memberikan opsi jawaban yang terdiri dari satu jawaban yang benar dan beberapa jawaban yang salah atau tidak relevan. Kunci jawaban yang disediakan di atas adalah contoh jawaban yang mungkin benar untuk soal-soal semacam itu.

Tips Mengerjakan Soal Tes Tulis PLD Pendamping Desa 2021

Setelah menyimak beberapa contoh soal tes tulis PLD Pendamping Desa 2021 beserta jawabannya, Mamikos juga punya informasi terkait tips dan bagaimana harus mengerjakan soal tes tulis PLD tersebut. Daftar tipsnya sudah Mamikos rangkum sebagai berikut.

Baca dengan teliti setiap soal tes PLD

Tips yang pertama yang bisa kamu perhatikan saat hendak mengerjakan soal adalah bacalah dengan teliti dan jangan buru-buru menjawab. Sama seperti mengerjakan soal ujian dahulu sewaktu sekolah, mengerjakan soal tes tulis PLD juga perlu hati-hati dan cermat.

Fokus akan soal yang dikerjakan

Tips selanjutnya saat mengerjakan soal tes tulis PLD adalah kamu perlu memfokuskan diri dalam mengerjakan tugas dan soal-soal tes tulis tersebut. Jangan sampai terlewatkan dengan satu soal pun. Karena hal itu akan sangat berpengaruh dengan penilaian akhir kamu nanti.

Percaya pada kemampuan diri sepenuhnya

Tips berikutnya yang bisa kamu lakukan dalam mengerjakan soal tes tulis PLD Pendamping Desa tersebut adalah mempercaya sepenuhnya akan kemampuan kamu saat ini. Jangan ragu dan cemas akan hasil akhirnya seperti apa jika kamu sudah berusaha dan berjuang semaksimal mungkin.

Berdoa untuk yang terbaik

Mempercayai kemampuan diri saja tidak cukup, kamu pun harus memanjatkan doa pada Tuhan Yang Maha Esa agar segala yang kamu upayakan dapat sesuai seperti yang kamu harapkan. Berdoa dan berserah menjadi hal yang utama dan perlu kamu lakukan supaya tetap tenang dalam menghadapi ujian tes tulis PLD mendatang.

Demikian ulasan contoh soal tes tulis PLD Pendamping Desa 2021 yang dapat Mamikos sampaikan pada artikel kali ini. Semoga saja kisi-kisi atau contoh soal tes tulis PLD Pendamping Desa 2021 tersebut dapat memberikan kamu sedikit gambaran mengenai soal yang nantinya akan kamu temui pada tes sesungguhnya. Tetap berdoa dan berusaha yang terbaik.

Contoh Soal dan Kunci Jawaban Tes Seleksi Pendamping Lokal Desa lengkap dengan jawaban yang benar
Contoh Soal dan Kunci Jawaban Tes Seleksi Pendamping Lokal Desa lengkap dengan jawaban yang benar

Apakah yang disebut dengan desa itu?

  1. Kesatuan masyarakat yang berkumpul dan menjadi satu serta membentuk sebuah desa pada suatu wilayah.
  2. Suatu kesatuan masyarakat hukum yang memiliki sebuah batasan wilayah serta mempunyai wewenang dalam mengatur serta mengurus urusan pemerintahan setempat.
  3. Kesatuan masyarakat yang berada di bawah naungan kabupaten atau Kota dan dilindungi hukum.
  4. Kesatuan masyarakat yang terbentuk di dalam satu wilayah tanpa membedakan apa latar belakang dari penduduk desanya.

Jawaban yang benar adalah ;B’

Penjelasannya:

Desa merupakan suatu kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai sebuah batas wilayah dan memiliki kewenangan dalam mengatur serta mengurus pemerintahan maupun kepentingan masyarakat setempat.

Siapa yang dapat disebut dengan Pemerintah Desa itu?

  1. Kepala Desa (Kades),
  2. Badan Permusyawaratan Desa /BPD,
  3. Lembaga Pemasyarakatan Desa (LPM),
  4. Perangkat Desa.

Jawaban yang benar D.

Penjelasan :

Pemerintah Desa merupakan Kepala Desa (Kades) dan nantinya akan dibantu perangkat Desa dalam menjalankan dan menyelenggarakan Pemerintahan dalam Desa.

Siapakah yang berhak untuk menyelenggarakan sebuah musyawarah desa…

  1. Para Masyarakat Desa,
  2. Pemerintah Desa beserta unsur lain di dalamnya.
  3. Badan Permusyawaratan Desa /BPD
  4. Lembaga Pemasyarakatan Desa /LPM.

Jawaban yang benar: C

Penjelasannya begini:

Sebuah Musyawarah Desa dapat terselenggara dengan izin Badan Permusyawaratan Desa sementara Pemerintah Desa akan menyepakati hal-hal yang memang bersifat strategis.

  1. Sebuah cara yang dilakukan oleh pemerintah desa demi mengembangkan desa tersebut agar semakin maju.
  2. Sebuah upaya dalam meningkatkan pemerintah desa bersama masyarakat dan membangun sarana prasarana di desa tersebut.
  3. Upaya meningkatkan kualitas hidup dan kehidupan agar kesejahteraan masyarakat desa terjamin.
  4. Upaya persaingan antar desa yang satu dengan desa lain supaya terlihat lebih unggul.

Jawaban yang benar adalah C

Penjelasan:

Pembangunan Desa adalah suatu upaya demi meningkatkan sebuah kualitas hidup serta kehidupan supaya kesejahteraan masyarakat Desa dapat segera terwujud.

Apakah yang dimaksud dengan keuangan desa itu…?

  1. ‘Semua’ hak serta kewajiban di desa yang dapat dinilai dengan uang serta bersumber dari pendapatan murni desa tersebut,
  2. ‘Semua’ hak dan kewajiban desa yang bisa dinilai dengan uang dan segala sesuatu yang berbentuk uang dan/atau barang, dan mempunyai kaitan erat dengan penyelenggaraan hak serta kewajiban di desa tersebut,
  3. ‘Semua hak dan kewajiban’ di Desa yang dapat dinilai dengan uang, serta bersumber dari penjualan di Desa itu sendiri.
  4. Pendapatan/Uang yang bersumber dari dana desa atau alokasi dana desa tersebut.

Jawaban yang benar adalah ‘B’

Penjelasannya:

Yang dimaksud dengan keuangan Desa adalah ‘Semua’ hak serta kewajiban desa yang bisa dinilai dengan uang dan segala sesuatu yang berbentuk uang dan/atau barang untuk penyelenggaraan hak serta kewajiban di desa tersebut.

Memberikan pengakuan dan penghormatan atas Desa yang sudah ada dan memiliki keberagaman di sana, sebelum maupun sesudah terbentuknya kemerdekaan Indonesia merupakan tujuan dari?

  1. Peraturan Desa
  2. Pengaturan Desa
  3. Pemerintah Desa
  4. Masyarakat Desa dan Pemerintah Desa

Jawaban yang benar B

Penjelasan:

Karena pengaturan Desa memiliki tujuan, di antaranya adalah:

  • memberi pengakuan/penghormatan atas Desa yang telah ada dengan keberagaman yang ada di dalamnya. Baik sebelum maupun sesudah terbentuknya Indonesia Merdeka.
  • memberikan status yang jelas serta kepastian hukum atas Desa dalam sebuah sistem ketatanegaraan RI demi terwujudnya keadilan bagi semua rakyat Indonesia, tanpa terkecuali.
  • melestarikan dan memajukan tradisi, adat, serta budaya yang ada di masyarakat Desa.
  • mendorong prakarsa, gerakan, atau partisipasi masyarakat Desa demi pengembangan potensi serta Aset Desa untuk kesejahteraan bersama.
  • Membentuk suatu Pemerintahan Desa yang terbuka, profesional, efisien serta efektif, dan memiliki tanggung jawab.
  • Meningkatkan terus pelayanan publik untuk warga atau masyarakat Desa agar segera terwujud kesejahteraan umum.
  • meningkatkan ketahanan dalam sosial budaya masyarakat di Desa, guna terwujudnya sebuah masyarakat Desa yang mampu memelihara kesatuan sosial karena merupakan bagian dari ketahanan nasional itu sendiri.
  • memajukan perekonomian masyarakat Desa dan mengatasi berbagai kesenjangan dalam pembangunan secara nasional.
  • memperkuat masyarakat Desa sebagai bentuk pembangunan yang kokoh.

Bunyi UU No. 6 tahun 2014, pasal 9, menjelaskan bahwa sebuah desa dapat dihapuskan sama sekali. Hal ini dapat terjadi apabila…

  1. Konflik di antara masyarakat desa yang berkelanjutan.
  2. Adanya kekosongan pemerintah di desa dalam waktu yang lama.
  3. terjadinya bencana alam dan/atau suatu kepentingan program nasional yang strategis di desa tersebut.
  4. Perintah dari Presiden dan/ atau Bupati.

Jawaban yang benar C

Penjelasan:

Sebuah desa dapat dihapuskan apabila terjadi bencana alam dan/atau kepentingan program nasional yang strategis di desa tersebut.

Di bawah ini adalah asas dari penyelenggaraan pemerintah desa, kecuali…?

  1. Akuntabilitas.
  2. ‘Proporsionalitas’,
  3. Subsidiaritas,
  4. Efektivitas dan efisiensi’.

Jawaban yang benar adalah C

Penjelasannya;

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa harus berdasarkan beberapa asas di antaranya adalah:

  • adanya kepastian hukum.
  • tertib dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
  • tertib dalam menjalankan kepentingan umum.
  • adanya keterbukaan.
  • adanya proporsionalitas.
  • profesionalitas yang berjalan
  • akuntabilitas.
  • efektivitas dan efisiensi di desa.
  • adanya kearifan lokal.
  • keberagaman.
  • partisipatif dalam desa.

Mengangkat atau memberhentikan perangkat Desa serta menetapkan Peraturan Desa adalah contoh dari…?

  1. Tugas dari Kepala Desa
  2. Hak seorang Kepala Desa
  3. Wewenang seorang Kepala Desa
  4. Kewajiban dari Kepala Desa

Jawaban yang benar C

Penjelasan:

Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Desa (Kades) memiliki beberapa wewenang di antaranya adalah:

  • memimpin penyelenggaraan Pemerintahan di Desa
  • mengangkat serta memberhentikan perangkat Desa.
  • memegang kuasa dalam pengelolaan Keuangan maupun Aset Desa.
  • menetapkan serta memberlakukan suatu Peraturan Desa.
  • mengatur serta menetapkan Anggaran Pendapatan maupun Belanja Desa.
  • membina dan memelihara kehidupan masyarakat Desa.
  • memelihara dan membina ketentraman serta ketertiban masyarakat di Desa.
  • membina, meningkatkan serta mengintegrasikan perekonomian di Desa supaya dapat tercapai suatu perekonomian dengan skala produktif demi kemakmuran masyarakat di Desa.
  • mengembangkan dengan baik sumber pendapatan Desa.
  • mengusulkan dan/atau menerima pelimpahan dari sebagian kekayaan negara untuk tujuan meningkatkan kesejahteraan di lingkup masyarakat Desa.
  • meningkatkan serta memelihara kehidupan sosial budaya di masyarakat Desa.
  • memanfaatkan dengan baik teknologi tepat guna dalam Desa.
  • mengkoordinasikan Pembangunan di Desa dengan partisipatif.
  • siap mewakili Desa, baik di dalam maupun luar pengadilan, hingga menunjuk seorang kuasa hukum demi mewakilinya seperti yang sesuai dengan ketentuan peraturan Undang-Undang .
  • menjalankan wewenang lain yang sesuai dengan ketentuan dalam peraturan UU yang berlaku.

Seorang Kepala Desa (Kades) mempunyai hak…

  1. Meningkatkan/ mengembangkabn kesejahteraan masyarakat Desa.
  2. Menjalankan prinsip dari tata Pemerintahan Desa. Prinsip tersebut harus tetap mengandung beberapa unsur yakni transparan, akuntabel, profesional, efektif, efisien, dan harus terbebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme yang merugikan.
  3. Mengajukan rancangan serta menetapkan Peraturan Desa.
  4. Memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat di Desa.

Jawaban yang benar C

Penjelasan:

Seorang Kepala Desa (Kades) memiliki hak untuk:

  • mengusulkan struktur organisasi serta tata kerja dalam Pemerintah Desa.
  • mengajukan rancangan serta menetapkan Peraturan Desa.
  • menerima penghasilan setiap bulan, jaminan tunjangan, maupun bentuk penerimaan lain yang sah, serta mendapatkan jaminan kesehatan.
  • mendapat perlindungan secara hukum atas kebijakan yang akan/telah ditetapkan.
  • hak untuk memberikan mandat dalam pelaksanaan tugas atau kewajiban lain kepada perangkat Desa nya.

Memberikan pengakuan dan penghormatan atas desa yang sudah ada dengan keberagamannya sebelum dan sesudah terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan tujuan dari…

  1. Peraturan Desa
  2. Pengaturan Desa
  3. Pemerintah Desa
  4. Masyarakat Desa dan Pemerintah Desa

Jawaban : B

Dalam Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 pasal (9) di jelaskan bahwa desa dapat di hapuskan karena :

  1. Konfik antar masyarakat yang berkepanjangan.
  2. Terjadi kekosongan pemerintah desa.
  3. bencana alam dan/atau kepentingan program nasional yang strategis.
  4. Perintah dari Presiden dan Bupati.

Jawaban : C

Berikut ini merupakan azas dari penyelenggaraan pemerintah desa kecuali…

  1. subsidiaritas .
  2. proporsionalitas .
  3. efektivitas dan efisiensi.
  4. Akuntabilitas.

Jawaban : A

Mengangkat dan memberhentikan perangkat desa serta menetapkan Peraturan Desa merupakan…..

  1. Tugas Kepala Desa
  2. Hak Kepala Desa
  3. Wewenang Kepala Desa
  4. Kewajiban Kepala Desa

Jawaban : C

 Kepala desa berhak…

  1. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
  2. Melaksanakan prinsip tata pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih, serta bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme.
  3. Mengajukan rancangan dan menetapkan peraturan desa.
  4. Memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat Desa.

Jawaban : C

Dalam Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 pasal (26),di jelaskan bahwa kepala desa wajib…

  1. Mengembangkan potensi sumber daya alam dan melestarikan lingkungan hidup.
  2. Melaksanakan prinsip tata Pemerintahan Desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih, serta bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme.
  3. Melaksanakan prinsip tata Pemerintahan Desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih, serta bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme.
  4. Menyampaikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Desa setiap akhir tahun anggaran kepada Bupati/Walikota.

Jawaban : D

Post Terkait :

4 thoughts on “Contoh Soal dan Kunci Jawaban Tes Seleksi Pendamping Lokal Desa lengkap dengan jawaban yang benar

  1. Contoh Soal dan Kunci Jawaban Tes Seleksi Pendamping Lokal Desa lengkap dengan jawaban yang benar
    Apakah yang disebut dengan desa itu?
    a.Kesatuan masyarakat yang berkumpul dan menjadi satu serta membentuk sebuah desa pada suatu wilayah.
    b.Suatu kesatuan masyarakat hukum yang memiliki sebuah batasan wilayah serta mempunyai wewenang dalam
    mengatur serta mengurus urusan pemerintahan setempat.
    c.Kesatuan masyarakat yang berada di bawah naungan kabupaten atau Kota dan dilindungi hukum.
    d.Kesatuan masyarakat yang terbentuk di dalam satu wilayah tanpa membedakan apa latar belakang dari penduduk desanya.
    Jawaban yang benar adalah ;B’

    Penjelasannya:
    Desa merupakan suatu kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai sebuah batas wilayah dan memiliki kewenangan dalam mengatur serta mengurus pemerintahan maupun kepentingan masyarakat setempat.
    a.Siapa yang dapat disebut dengan Pemerintah Desa itu?
    a.Kepala Desa (Kades),
    b.Badan Permusyawaratan Desa /BPD,
    c.Lembaga Pemasyarakatan Desa (LPM),
    d.Perangkat Desa.
    Jawaban yang benar D.

    Penjelasan :
    Pemerintah Desa merupakan Kepala Desa (Kades) dan nantinya akan dibantu perangkat Desa dalam menjalankan dan menyelenggarakan Pemerintahan dalam Desa.
    Siapakah yang berhak untuk menyelenggarakan sebuah musyawarah desa…
    a.Para Masyarakat Desa,
    b.Pemerintah Desa beserta unsur lain di dalamnya.
    c.Badan Permusyawaratan Desa /BPD
    d. Lembaga Pemasyarakatan Desa /LPM.
    Jawaban yang benar: C

    Penjelasannya begini:
    Sebuah Musyawarah Desa dapat terselenggara dengan izin Badan Permusyawaratan Desa sementara Pemerintah Desa akan menyepakati hal-hal yang memang bersifat strategis.
    Menurut Anda, apakah yang dimaksud dengan pembangunan desa itu?
    a.Sebuah cara yang dilakukan oleh pemerintah desa demi mengembangkan desa tersebut agar semakin maju.
    b.Sebuah upaya dalam meningkatkan pemerintah desa bersama masyarakat dan membangun sarana prasarana di desa
    tersebut.
    c.Upaya meningkatkan kualitas hidup dan kehidupan agar kesejahteraan masyarakat desa terjamin.
    d.Upaya persaingan antar desa yang satu dengan desa lain supaya terlihat lebih unggul.
    Jawaban yang benar adalah C

    Penjelasan:
    Pembangunan Desa adalah suatu upaya demi meningkatkan sebuah kualitas hidup serta kehidupan supaya kesejahteraan masyarakat Desa dapat segera terwujud.

    Apakah yang dimaksud dengan keuangan desa itu…?
    a‘Semua’ hak serta kewajiban di desa yang dapat dinilai dengan uang serta bersumber dari pendapatan murni desa
    tersebut,
    b‘Semua’ hak dan kewajiban desa yang bisa dinilai dengan uang dan segala sesuatu yang berbentuk uang dan/atau
    barang, dan mempunyai kaitan erat dengan penyelenggaraan hak serta kewajiban di desa tersebut,
    c‘Semua hak dan kewajiban’ di Desa yang dapat dinilai dengan uang, serta bersumber dari penjualan di Desa itu sendiri.
    d.Pendapatan/Uang yang bersumber dari dana desa atau alokasi dana desa tersebut.
    Jawaban yang benar adalah ‘B’

    Penjelasannya:
    Yang dimaksud dengan keuangan Desa adalah ‘Semua’ hak serta kewajiban desa yang bisa dinilai dengan uang dan segala sesuatu yang berbentuk uang dan/atau barang untuk penyelenggaraan hak serta kewajiban di desa tersebut.
    Memberikan pengakuan dan penghormatan atas Desa yang sudah ada dan memiliki keberagaman di sana, sebelum maupun sesudah terbentuknya kemerdekaan Indonesia merupakan tujuan dari?
    a.Peraturan Desa
    b.Pengaturan Desa
    c,Pemerintah Desa
    d,Masyarakat Desa dan Pemerintah Desa
    Jawaban yang benar B

    Penjelasan:
    Karena pengaturan Desa memiliki tujuan, di antaranya adalah:
    .memberi pengakuan/penghormatan atas Desa yang telah ada dengan keberagaman yang ada di dalamnya. Baik
    sebelum maupun sesudah terbentuknya Indonesia Merdeka.
    .memberikan status yang jelas serta kepastian hukum atas Desa dalam sebuah sistem ketatanegaraan RI demi
    terwujudnya keadilan bagi semua rakyat Indonesia, tanpa terkecuali.
    .melestarikan dan memajukan tradisi, adat, serta budaya yang ada di masyarakat Desa.
    .mendorong prakarsa, gerakan, atau partisipasi masyarakat Desa demi pengembangan potensi serta Aset Desa untuk
    kesejahteraan bersama.
    Membentuk suatu Pemerintahan Desa yang terbuka, profesional, efisien serta efektif, dan memiliki tanggung jawab.
    Meningkatkan terus pelayanan publik untuk warga atau masyarakat Desa agar segera terwujud kesejahteraan umum.
    meningkatkan ketahanan dalam sosial budaya masyarakat di Desa, guna terwujudnya sebuah masyarakat Desa yang mampu memelihara kesatuan sosial karena merupakan bagian dari ketahanan nasional itu sendiri.
    memajukan perekonomian masyarakat Desa dan mengatasi berbagai kesenjangan dalam pembangunan secara nasional.
    memperkuat masyarakat Desa sebagai bentuk pembangunan yang kokoh.

    Bunyi UU No. 6 tahun 2014, pasal 9, menjelaskan bahwa sebuah desa dapat dihapuskan sama sekali. Hal ini dapat terjadi apabila…
    a.Konflik di antara masyarakat desa yang berkelanjutan.
    b.Adanya kekosongan pemerintah di desa dalam waktu yang lama.
    c.terjadinya bencana alam dan/atau suatu kepentingan program nasional yang strategis di desa tersebut.
    d.Perintah dari Presiden dan/ atau Bupati.
    Jawaban yang benar C

    Penjelasan:
    Sebuah desa dapat dihapuskan apabila terjadi bencana alam dan/atau kepentingan program nasional yang strategis di desa tersebut.
    Di bawah ini adalah asas dari penyelenggaraan pemerintah desa, kecuali…?
    a.Akuntabilitas.
    b.‘Proporsionalitas’,
    c.Subsidiaritas,
    d.Efektivitas dan efisiensi’.
    Jawaban yang benar adalah C

    Penjelasannya;
    Penyelenggaraan Pemerintahan Desa harus berdasarkan beberapa asas di antaranya adalah:
    a.adanya kepastian hukum.
    b.tertib dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
    c.tertib dalam menjalankan kepentingan umum.
    d.adanya keterbukaan.
    jawaban B

    adanya proporsionalitas.profesionalitas yang berjalanakuntabilitas.,,,
    a.efektivitas dan efisiensi di desa.
    b.adanya kearifan lokal.
    c.keberagaman.
    d.partisipatif dalam desa.
    jawaban A

    Mengangkat atau memberhentikan perangkat Desa serta menetapkan Peraturan Desa adalah contoh dari…?
    a.Tugas dari Kepala Desa
    b.Hak seorang Kepala Desa
    c.Wewenang seorang Kepala Desa
    d.Kewajiban dari Kepala Desa
    Jawaban yang benar C

    Penjelasan:
    Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Desa (Kades) memiliki beberapa wewenang di antaranya adalah:
    memimpin penyelenggaraan Pemerintahan di Desa
    .mengangkat serta memberhentikan perangkat Desa.
    .memegang kuasa dalam pengelolaan Keuangan maupun Aset Desa.
    .menetapkan serta memberlakukan suatu Peraturan Desa.
    .mengatur serta menetapkan Anggaran Pendapatan maupun Belanja Desa.
    .membina dan memelihara kehidupan masyarakat Desa.
    .memelihara dan membina ketentraman serta ketertiban masyarakat di Desa.
    .membina, meningkatkan serta mengintegrasikan perekonomian di Desa supaya dapat tercapai suatu perekonomian .dengan skala produktif demi kemakmuran masyarakat di Desa.
    .mengembangkan dengan baik sumber pendapatan Desa.
    .mengusulkan dan/atau menerima pelimpahan dari sebagian kekayaan negara untuk tujuan meningkatkan kesejahteraan di lingkup masyarakat Desa.
    .meningkatkan serta memelihara kehidupan sosial budaya di masyarakat Desa.
    .memanfaatkan dengan baik teknologi tepat guna dalam Desa.
    .mengkoordinasikan Pembangunan di Desa dengan partisipatif.

    siap mewakili Desa, baik di dalam maupun luar pengadilan, hingga menunjuk seorang kuasa hukum demi mewakilinya seperti yang sesuai dengan ketentuan peraturan Undang-Undang .
    menjalankan wewenang lain yang sesuai dengan ketentuan dalam peraturan UU yang berlaku.
    Seorang Kepala Desa (Kades) mempunyai hak…
    a.Meningkatkan/ mengembangkabn kesejahteraan masyarakat Desa.
    b.Menjalankan prinsip dari tata Pemerintahan Desa. Prinsip tersebut harus tetap mengandung beberapa unsur yakni transparan, akuntabel, profesional, efektif, efisien, dan harus terbebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme yang merugikan.
    c.Mengajukan rancangan serta menetapkan Peraturan Desa.
    d.Memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat di Desa.
    Jawaban yang benar C

    Penjelasan:
    Seorang Kepala Desa (Kades) memiliki hak untuk:
    .mengusulkan struktur organisasi serta tata kerja dalam Pemerintah Desa.
    .mengajukan rancangan serta menetapkan Peraturan Desa.
    .menerima penghasilan setiap bulan, jaminan tunjangan, maupun bentuk penerimaan lain yang sah, serta mendapatkan jaminan kesehatan.
    .mendapat perlindungan secara hukum atas kebijakan yang akan/telah ditetapkan.
    .hak untuk memberikan mandat dalam pelaksanaan tugas atau kewajiban lain kepada perangkat Desa nya.

    Memberikan pengakuan dan penghormatan atas desa yang sudah ada dengan keberagamannya sebelum dan sesudah terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan tujuan dari…
    a.Peraturan Desa
    b.Pengaturan Desa
    c.Pemerintah Desa
    d.Masyarakat Desa dan Pemerintah Desa
    Jawaban : B

    Dalam Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 pasal (9) di jelaskan bahwa desa dapat di hapuskan karena :
    a.Konfik antar masyarakat yang berkepanjangan.
    b.Terjadi kekosongan pemerintah desa.
    c.bencana alam dan/atau kepentingan program nasional yang strategis.
    d.Perintah dari Presiden dan Bupati.
    Jawaban : C

    Berikut ini merupakan azas dari penyelenggaraan pemerintah desa kecuali…
    a.subsidiaritas .
    b.proporsionalitas .
    c,efektivitas dan efisiensi.
    d,Akuntabilitas.
    Jawaban : A

    Mengangkat dan memberhentikan perangkat desa serta menetapkan Peraturan Desa merupakan…..
    a.Tugas Kepala Desa
    b.Hak Kepala Desa
    c.Wewenang Kepala Desa
    d.Kewajiban Kepala Desa
    Jawaban : C

    Kepala desa berhak…
    Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
    a.Melaksanakan prinsip tata pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih, serta b.bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme.
    c.Mengajukan rancangan dan menetapkan peraturan desa.
    d.Memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat Desa.
    Jawaban : C

    Dalam Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 pasal (26),di jelaskan bahwa kepala desa wajib…
    a.Mengembangkan potensi sumber daya alam dan melestarikan lingkungan hidup.
    b.Melaksanakan prinsip tata Pemerintahan Desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih,
    serta bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme.
    c,Melaksanakan prinsip tata Pemerintahan Desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih, serta
    bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme.
    d.Menyampaikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Desa setiap akhir tahun anggaran kepada Bupati/Walikota.
    Jawaban D

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *