Kirim ARTIKEL
Pendampingdesa.com
Jumat, September 22, 2023
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Permendesa
    • Permendagri
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa
pendampingdesa.com
No Result
View All Result
BUKU PANDUAN PENGEMBANGAN DESA WISATA HUJAU

BUKU PANDUAN PENGEMBANGAN DESA WISATA HUJAU

admin by admin
Januari 29, 2019
in Pendamping Desa
0 0
0
0
SHARES
603
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BUKU PANDUAN PENGEMBANGAN DESA WISATA HUJAU

Pengantar

Menyadari besarnya potensi sektor pariwisata untuk peningkatan kualitas dan kapasitas dari koperasi dan UKM, maka sejak tahun 2012 Kementerian Koperasi dan UKM mengembangkan jenis wisata alam (ecotourism) yang dikelola melalui sistem koperasi. Fokus kegiatan adalah pemberian fasilitasi sarana wisata sebagai pemicu agar koperasi dapat mengembangkan usahanya. Bentuk koperasi dipilih karena koperasi merupakan suatu badan usaha bersama yang berorientasi pada kesejahteraan anggota dengan tetap mengupayakan Sisa Hasil Usaha (SHU). Berbeda dengan badan usaha lain, koperasi dimiliki oleh anggota dengan kekuasaan tertinggi pada anggota melalui Rapat Anggota. Koperasi sebagai salah satu badan usaha diharapkan dapat ikut serta dalam pengelolaan usaha sarana wisata. Kegiatan ini dapat meningkatkan pendapatan koperasi dan anggotanya, serta menyerap tenaga kerja. Selain itu, sektor pariwisata juga diyakini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal, sehingga secara tidak langsung dalam jangka panjang dapat menjamin keberlanjutan kegiatan kepariwisataan sebagai bagian dari pengembangan ekonomi lokal dan daerah baik untuk generasi masyarakat saat ini maupun masa yang akan datang. Selanjutnya sektor pariwisata juga dapat menjadi katalisator peningkatan keterkaitan kota-desa serta menstimulasi perkembangan desa dari desa miskin menjadi desa berkembang dan selanjutnya menjadi desa mandiri. Beberapa dukungan pemerintah apabila diberikan secara sinergis dapat membawa manfaat yang jauh lebih besar dibandingkan jika hanya dilakukan oleh masing-masing kementerian/lembaga. Untuk itu diperlukan adanya sinergitas konkrit yang dapat mulai diinformasikan melalui panduan ini. Sehubungan dengan konteks pembangunan kepariwisataan yang bersifat multidimensi dan multidisplin, maka keikutsertaan Kementerian Pariwisata dan kementerian terkait lainnya memiliki andil besar dalam pembangunan Desa Wisata Hijau. Dengan demikian, buku panduan ini akan merupakan panduan kerja bersama antar kementerian/lembaga terkait. Harapannya adalah bahwa Panduan Pengembangan Desa Wisata Hijau ini dapat memberikan manfaat bagi upaya koordinasi perencanaan dan pembangunan antar kementerian, pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat.

daftar isi buku

download buku selengkapnya di bawah ini:

  BUKU PANDUAN DESA WISATA HIJAU (3.7 MiB, 5,164 hits)

Post Views: 2,010
Tags: BUKU PANDUAN

Related Posts

Kader Pembangunan Manusia Stunting Kalipare Antusias ikut Bimtek eHDW
Pendamping Desa

Kader Pembangunan Manusia Stunting Kalipare Antusias Ikut Bimtek eHDW

Agustus 30, 2023
Tugas Pendamping Desa Tidak Akan Pernah Selesai, Mengapa?
Pendamping Desa

Tugas Pendamping Desa Tidak Akan Pernah Selesai

Agustus 15, 2023
BERCAKAP-CAKAP SDGs DESA SETELAH 2 TAHUN
Pendamping Desa

BERCAKAP-CAKAP SDGs DESA SETELAH 2 TAHUN

Maret 13, 2023
6 cara fasilitasi musyawarah desa
Pendamping Desa

6 Cara Fasilitasi Musyawarah Desa

Februari 26, 2023
6 Cara melaksanakan Musyawarah Desa
Pendamping Desa

6 Cara melaksanakan Musyawarah Desa

Desember 20, 2022
Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Desa
Modul Pendampingan

Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Desa

Desember 18, 2022
Next Post
PERKUAT SDM DI 3T, KEMENDES PDTT MATANGKAN KERJASAMA DENGAN KEMENRISTEKDIKTI

PERKUAT SDM DI 3T, KEMENDES PDTT MATANGKAN KERJASAMA DENGAN KEMENRISTEKDIKTI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DOWNLOAD

Pos-pos Terbaru

  • Kader Pembangunan Manusia Stunting Kalipare Antusias Ikut Bimtek eHDW Agustus 30, 2023
  • Tugas Pendamping Desa Tidak Akan Pernah Selesai Agustus 15, 2023
  • Musyawarah Dusun Tiga Desa di Malang Rekor Tercepat Agustus 13, 2023
  • Panduan Penyusunan Laporan Keuangan BUM Desa Maret 24, 2023
  • BERCAKAP-CAKAP SDGs DESA SETELAH 2 TAHUN Maret 13, 2023

Categories

  • Berita Desa (116)
  • BUMDESA (2)
  • Contoh Surat Keputusan (6)
  • Kemiskinan Esktrem (1)
  • Keuangan Desa (4)
  • Lowongan (8)
  • Modul Pendampingan (60)
  • OPINI (6)
  • Pendamping Desa (88)
  • Regulasi (22)
    • Peraturan Presiden (2)
  • SDGs Desa (4)
  • Stunting (6)
  • Uncategorized (16)
PENDAMPINGDESA

Pendamping desa adalah sebuah jabatan di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia yang pembentukannya berdasarkan Undang-Undang Desa, yang bertugas untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat di sebuah desa


Kategori

  • Berita Desa
  • BUMDESA
  • Contoh Surat Keputusan
  • Kemiskinan Esktrem
  • Keuangan Desa
  • Lowongan
  • Modul Pendampingan
  • OPINI
  • Pendamping Desa
  • Peraturan Presiden
  • Regulasi
  • SDGs Desa
  • Stunting
  • Uncategorized

Recent News

  • Kader Pembangunan Manusia Stunting Kalipare Antusias Ikut Bimtek eHDW
  • Tugas Pendamping Desa Tidak Akan Pernah Selesai
  • Musyawarah Dusun Tiga Desa di Malang Rekor Tercepat
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa

© 2022 by Jasa Pembuatan Website Wordpress. @tanpatinta

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Permendesa
    • Permendagri
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa

© 2022 by Jasa Pembuatan Website Wordpress. @tanpatinta

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In