Kirim ARTIKEL
Pendampingdesa.com
Sabtu, September 16, 2023
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Permendesa
    • Permendagri
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa
pendampingdesa.com
No Result
View All Result
BUKU BENDAHARA MAHIR PAJAK EDISI REVISI 2016

BUKU BENDAHARA MAHIR PAJAK EDISI REVISI 2016

admin by admin
Maret 28, 2018
in Pendamping Desa
0 0
0
0
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BUKU BENDAHARA MAHIR PAJAK EDISI REVISI 2016

Kata Pengantar

Pajak mempunyai dua fungsi penerimaan negara (budgetair) dan fungsi pengatur bidang-bidang lainnya (regulerend). Agar dapat menjalankan kedua fungsi tersebut secara efektif, dalam hal-hal tertentu pajak perlu menyesuaikan peraturan-peraturan pelaksanaanya sehingga selaras dengan perubahan yang terjadi di bidang lain.

Sejak Buku Bendahara Mahir Pajak edisi revisi 2013, telah terbit beberapa peraturan yang berhubungan dengan pemungutan pajak oleh bendahara pemerintah yang perlu diakomodasi. Terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberi kewenangan kepada Pemerintah Desa, sebagai unit pemerintah terkecil, untuk secara mandiri mengelola keuangannya. Dalam rangka pengelolaan Keuangan Desa tersebut, Kepala Desa melimpahkan sebagian kewenangan kepada perangkat Desa yang ditunjuk, yang memiliki tanggung jawab sebagaimana bendahara pemerintah pada unit pemerintah lainnya.

Sementara itu, di bidang perpajakan telah diterbitkan aturan terkait dengan PTKP dan batas penghasilan tidak kena pajak, aturan tentang PPh Pasal 22, serta aturan tentang PPh Pasal 23. Aturanaturan tersebut, secara substantif berhubungan dengan jenis-jenis penghasilan atau pembayaran yang menjadi objek pemotongan/ pemungutan PPh, serta besarnya PPh yang harus dipotong/dipungut. Selain itu, perkembangan teknologi informasi telah mempengaruhi proses bisnis Wajib Pajak. Ditjen Pajak telah mengakomodasi  kemajuan di bidang teknologi informasi, di antaranya dengan  menerbitkan peraturan terkait dengan e Faktur dan e-Billing.

Hal-hal tersebut yang mendasari perlunya kembali dilakukan revisi atas Buku Bendahara Mahir Pajak, sehingga informasi yang termuat di dalamnya telah sesuai dengan ketentuan terbaru.

Semoga, buku ini bisa dijadikan panduan bagi Bendahara Pemerintah dalam menjalankan fungsinya sebagai mitra Ditjen Pajak sebagai penghimpun penerimaan negara. Harapan kami, dengan memahami peraturan perpajakan yang berlaku secara benar, kepatuhan Wajib Pajak Bendahara Pemerintah maupun Wajib Pajak rekanan pemerintah dalam menjalankan kewajiban perpajakannya, menjadi semakin baik.

 

Donwload Buku BUKU BENDAHARA MAHIR PAJAK EDISI REVISI 2016 di bawah ini:

  Buku Bendahara Mahir Pajak [Edisi Revisi 2016] (20.5 MiB, 11,472 hits)

 

Diterbitkan oleh Tim Penyusun Direktorat Peraturan Perpajakan II 2016
Direktorat Jenderal Pajak
Jl. Gatot Subroto Kav. 40-42
Jakarta Selatan 12190
Telp. (021) 5250208, Fax. (021) 5732064
E-mail: pengaduan@pajak.go.id

 

Post Views: 2,268

Related Posts

Kader Pembangunan Manusia Stunting Kalipare Antusias ikut Bimtek eHDW
Pendamping Desa

Kader Pembangunan Manusia Stunting Kalipare Antusias Ikut Bimtek eHDW

Agustus 30, 2023
Tugas Pendamping Desa Tidak Akan Pernah Selesai, Mengapa?
Pendamping Desa

Tugas Pendamping Desa Tidak Akan Pernah Selesai

Agustus 15, 2023
BERCAKAP-CAKAP SDGs DESA SETELAH 2 TAHUN
Pendamping Desa

BERCAKAP-CAKAP SDGs DESA SETELAH 2 TAHUN

Maret 13, 2023
6 cara fasilitasi musyawarah desa
Pendamping Desa

6 Cara Fasilitasi Musyawarah Desa

Februari 26, 2023
6 Cara melaksanakan Musyawarah Desa
Pendamping Desa

6 Cara melaksanakan Musyawarah Desa

Desember 20, 2022
Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Desa
Modul Pendampingan

Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Desa

Desember 18, 2022
Next Post
PENUNDAAN PENGUMUMAN PEMENANG LOMBA TULIS DANA DESA 2018

PENUNDAAN PENGUMUMAN PEMENANG LOMBA TULIS DANA DESA 2018

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DOWNLOAD

Pos-pos Terbaru

  • Kader Pembangunan Manusia Stunting Kalipare Antusias Ikut Bimtek eHDW Agustus 30, 2023
  • Tugas Pendamping Desa Tidak Akan Pernah Selesai Agustus 15, 2023
  • Musyawarah Dusun Tiga Desa di Malang Rekor Tercepat Agustus 13, 2023
  • Panduan Penyusunan Laporan Keuangan BUM Desa Maret 24, 2023
  • BERCAKAP-CAKAP SDGs DESA SETELAH 2 TAHUN Maret 13, 2023

Categories

  • Berita Desa (116)
  • BUMDESA (2)
  • Contoh Surat Keputusan (6)
  • Kemiskinan Esktrem (1)
  • Keuangan Desa (4)
  • Lowongan (8)
  • Modul Pendampingan (60)
  • OPINI (6)
  • Pendamping Desa (88)
  • Regulasi (22)
    • Peraturan Presiden (2)
  • SDGs Desa (4)
  • Stunting (6)
  • Uncategorized (16)
PENDAMPINGDESA

Pendamping desa adalah sebuah jabatan di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia yang pembentukannya berdasarkan Undang-Undang Desa, yang bertugas untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat di sebuah desa


Kategori

  • Berita Desa
  • BUMDESA
  • Contoh Surat Keputusan
  • Kemiskinan Esktrem
  • Keuangan Desa
  • Lowongan
  • Modul Pendampingan
  • OPINI
  • Pendamping Desa
  • Peraturan Presiden
  • Regulasi
  • SDGs Desa
  • Stunting
  • Uncategorized

Recent News

  • Kader Pembangunan Manusia Stunting Kalipare Antusias Ikut Bimtek eHDW
  • Tugas Pendamping Desa Tidak Akan Pernah Selesai
  • Musyawarah Dusun Tiga Desa di Malang Rekor Tercepat
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa

© 2022 by Jasa Pembuatan Website Wordpress. @tanpatinta

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Permendesa
    • Permendagri
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa

© 2022 by Jasa Pembuatan Website Wordpress. @tanpatinta

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In