Pemberdayaan Masyarakat Desa

Ibe Karyanto Pemberdayaan Masyarakat Desa Lepas dari beragam reaksi, yang pasti UU Desa tegas mengakui kedudukan desa subyek hukum yang memiliki hak dan kewenangan untuk mengatur dan mengurus pemerintahannya sendiri (Psl 1, at 1). Desa boleh dan berhak merencanakan dan melaksanakan pembangunannya sendiri dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pengakuan desa sebagai subyek tidak hanya […]