Kirim ARTIKEL
Pendampingdesa.com
Sabtu, Maret 25, 2023
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Permendesa
    • Permendagri
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa
pendampingdesa.com
No Result
View All Result
Peraturan Menteri Desa tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2023

Peraturan Menteri Desa tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2023

Prioritas Penggunaan Dana Desa 2023

admin by admin
Oktober 3, 2022
in Regulasi
0 0
2
0
SHARES
8.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Peraturan Menteri Desa tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2023

Menurut Undang-Undang Desa, Dana Desa didefinisikan sebagai dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukan bagi Desa yang ditransfer melalui APBD Kabupaten/kota dan digunakan unuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023 diarahkan untuk percepatan pencapaian tujuan SDGs Desa meliputi:

  1. Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa:
  2. Program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa:
  3. Mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan Desa:

Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui swakelola dan diutamakan menggunakan pola Padat Karya Tunai Desa, dengan upah pekerja minimal 50% dari dana kegiatan. Kegiatan pengembangan kapasitas masyarakat dilakukan melalui swakelola oleh oleh Pemerintah Desa atau kerja sama antar desa yang dilaksanakan oleh BKAD. Dalam hal terdapat arahan kebijakan Pemerintah Pusat, Prioritas Penggunaan Dana Desa dilaksanakan oleh Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berikut ini adalah PERATURAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 2022 TENTANG PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2023

download langsung disini

  PERATURAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 2022 TENTANG PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2023 (unknown, 2,654 hits)

Post Views: 226
Tags: Peraturan Menteri Desa tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2023

Related Posts

Pengelolaan Dana Desa 2023
Berita Desa

Pengelolaan Dana Desa 2023

Desember 23, 2022
Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan Belanja Negara tahun Anggaran 2022
Peraturan Presiden

Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan Belanja Negara tahun Anggaran 2022

Desember 10, 2021
PERATURAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2021
Regulasi

PERATURAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2021

September 28, 2022
Prioritas Penggunaan Dana Desa 2022
Berita Desa

Prioritas Penggunaan Dana Desa 2022

September 2, 2021
Peraturan Presiden tentang Percepatan Penurunan Stunting
Peraturan Presiden

Peraturan Presiden tentang Percepatan Penurunan Stunting

Agustus 21, 2021
MATRIK PERBANDINGAN REGULASI PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
Pendamping Desa

MATRIK PERBANDINGAN REGULASI PENGELOLAAN KEUANGAN DESA

Januari 14, 2019
Next Post
Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Pendamping Desa 2022

Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Pendamping Desa 2022

Comments 2

  1. Krinus yoman says:
    6 bulan ago

    Selamat malam BPK Mentri kemendes
    Sy datang utk,Menyadi pendamping utk,pelajanan di masyarakat Papua aleh Krn itu BPK ibu sy datang dgn Memohon utk diangkat sebagai pendamping desa
    Trimakasih

    Balas
  2. Daminggus mayaga says:
    6 bulan ago

    PERATURAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 2022 TENTANG PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2023
    Memangny undang2 sudah diatur tentang prioritas penggunaan dana desa tetapi dana tersebut kepala2 kampung maupun pendamping Kabupaten, Distrik, dan PLD mereka punya uang sagu terlebih khususnya kepala Dinas BPMK, seluruh pendamping 79 kepala kampung sekertaris, bendahara mereka yg menguras Dana APBN ini.

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DOWNLOAD

Pos-pos Terbaru

  • Panduan Penyusunan Laporan Keuangan BUM Desa Maret 24, 2023
  • BERCAKAP-CAKAP SDGs DESA SETELAH 2 TAHUN Maret 13, 2023
  • 6 Cara Fasilitasi Musyawarah Desa Februari 26, 2023
  • Keterbukaan Informasi Publik Desa Februari 25, 2023
  • PENYALURAN DANA DESA 2023 Desember 29, 2022

Categories

  • Berita Desa (115)
  • BUMDESA (2)
  • Contoh Surat Keputusan (6)
  • Kemiskinan Esktrem (1)
  • Keuangan Desa (4)
  • Lowongan (8)
  • Modul Pendampingan (60)
  • OPINI (6)
  • Pendamping Desa (86)
  • Regulasi (22)
    • Peraturan Presiden (2)
  • SDGs Desa (4)
  • Stunting (5)
  • Uncategorized (16)
PENDAMPINGDESA

Pendamping desa adalah sebuah jabatan di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia yang pembentukannya berdasarkan Undang-Undang Desa, yang bertugas untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat di sebuah desa


Kategori

  • Berita Desa
  • BUMDESA
  • Contoh Surat Keputusan
  • Kemiskinan Esktrem
  • Keuangan Desa
  • Lowongan
  • Modul Pendampingan
  • OPINI
  • Pendamping Desa
  • Peraturan Presiden
  • Regulasi
  • SDGs Desa
  • Stunting
  • Uncategorized

Recent News

  • Panduan Penyusunan Laporan Keuangan BUM Desa
  • BERCAKAP-CAKAP SDGs DESA SETELAH 2 TAHUN
  • 6 Cara Fasilitasi Musyawarah Desa
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa

© 2022 by Jasa Pembuatan Website Wordpress. @tanpatinta

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Permendesa
    • Permendagri
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa

© 2022 by Jasa Pembuatan Website Wordpress. @tanpatinta

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In