Kirim ARTIKEL
Pendampingdesa.com
Sabtu, Maret 25, 2023
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Permendesa
    • Permendagri
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa
pendampingdesa.com
No Result
View All Result
Pedoman Umum Kemiskinan Ekstrem

Pedoman Umum Kemiskinan Ekstrem di desa

Pedoman Umum Kemiskinan Ekstrem

admin by admin
Juli 11, 2022
in Modul Pendampingan
0 0
0
0
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Latar Belakang

Penghapusan kemiskinan ekstrem telah menjadi fokus pemerintah sebagai amanat dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) dan arahan Presiden pada Rapat Terbatas tanggal 4 Maret 2020 menginstruksikan kemiskinan ekstrem diturunkan menjadi 0% pada tahun 2024.

Tantangan dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem diantaranya:

  1. rendahnya akurasi basis data kelompok miskin dan rentan;
  2. keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) penyelenggara di tingkat daerah;
  3. belum meratanya kelembagaan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) yang kuat di daerah;
  4. standar layanan dan prosedur yang belum optimal; serta
  5. fragmentasi pelaksanaan program lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem memerlukan upaya multidimensi dan kolaboratif lintas sektor di tingkat pusat dan daerah.

Tiga strategi utama yang diusung:

  1. menurunkan beban pengeluaran,
  2. meningkatkan pendapatan,
  3. meminimalkan wilayah kantong kemiskinan.

Intervensi berfokus pada perbaikan akurasi penyaluran dan konvergensi program lintas sektor.

Untuk mendorong konvergensi program dan anggaran dalam pencapaian target penghapusan kemiskinan ekstrem 0% pada tahun 2024, telah ditentukan wilayah prioritas hingga tingkat desa/kelurahan (rincian terlampir) dengan tahapan sebagai berikut:

  1. Tahap 1 tahun 2021 di lokus 35 kabupaten/kota.
  2. Tahap 2 tahun 2022, 250 kabupaten/kota prioritas perluasan (termasuk di dalamnya 35 kabupaten/kota prioritas tahun 2021).
  3. Tahap 3 tahun 2023-2024 untuk perluasan secara bertahap di 514 kabupaten/kota.

Panduan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem adalah untuk memberikan pedoman bagi Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah menyusun dan melaksanakan kebijakan kolaboratif, integratif dan spasial dalam mencapai kemiskinan ekstrem “0%” pada tahun 2024.

 

Selengkapnya tentang Pedoman Umum Kemiskinan Ekstrem dibawah ini.

 

Post Views: 419
Tags: Pedoman Umum Kemiskinan Ekstrem

Related Posts

Panduan Penyusunan Laporan Keuangan BUM Desa
BUMDESA

Panduan Penyusunan Laporan Keuangan BUM Desa

Maret 24, 2023
penyaluran dana desa 2023
Keuangan Desa

PENYALURAN DANA DESA 2023

Desember 29, 2022
Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Desa
Modul Pendampingan

Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Desa

Desember 18, 2022
Tahapan Seleksi REKRUTMEN PENDAMPING DESA 2022
Modul Pendampingan

Tahapan Seleksi REKRUTMEN PENDAMPING DESA 2022

September 28, 2022
7 Tahapan Rembuk Stunting Tingkat Desa
Modul Pendampingan

7 Tahapan Rembuk Stunting Tingkat Desa

September 23, 2022
PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN DESA DIGITAL
Modul Pendampingan

PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN DESA DIGITAL

Juli 3, 2022
Next Post
Peran Pendamping Desa

Peran Pendamping Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DOWNLOAD

Pos-pos Terbaru

  • Panduan Penyusunan Laporan Keuangan BUM Desa Maret 24, 2023
  • BERCAKAP-CAKAP SDGs DESA SETELAH 2 TAHUN Maret 13, 2023
  • 6 Cara Fasilitasi Musyawarah Desa Februari 26, 2023
  • Keterbukaan Informasi Publik Desa Februari 25, 2023
  • PENYALURAN DANA DESA 2023 Desember 29, 2022

Categories

  • Berita Desa (115)
  • BUMDESA (2)
  • Contoh Surat Keputusan (6)
  • Kemiskinan Esktrem (1)
  • Keuangan Desa (4)
  • Lowongan (8)
  • Modul Pendampingan (60)
  • OPINI (6)
  • Pendamping Desa (86)
  • Regulasi (22)
    • Peraturan Presiden (2)
  • SDGs Desa (4)
  • Stunting (5)
  • Uncategorized (16)
PENDAMPINGDESA

Pendamping desa adalah sebuah jabatan di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia yang pembentukannya berdasarkan Undang-Undang Desa, yang bertugas untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat di sebuah desa


Kategori

  • Berita Desa
  • BUMDESA
  • Contoh Surat Keputusan
  • Kemiskinan Esktrem
  • Keuangan Desa
  • Lowongan
  • Modul Pendampingan
  • OPINI
  • Pendamping Desa
  • Peraturan Presiden
  • Regulasi
  • SDGs Desa
  • Stunting
  • Uncategorized

Recent News

  • Panduan Penyusunan Laporan Keuangan BUM Desa
  • BERCAKAP-CAKAP SDGs DESA SETELAH 2 TAHUN
  • 6 Cara Fasilitasi Musyawarah Desa
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa

© 2022 by Jasa Pembuatan Website Wordpress. @tanpatinta

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Desa
  • Regulasi Desa
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Permendesa
    • Permendagri
  • Pendamping Desa
  • InstaDesa

© 2022 by Jasa Pembuatan Website Wordpress. @tanpatinta

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In